Seputar Kaltim

    Target IKD Kutim 20 Persen, Realisasi Baru 8,81 Persen per Semester I 2026

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    18 September 2026 pukul 13:15 WITA

    Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) baru mencapai 8,81 persen hingga semester I 2026. Angka itu masih di bawah target sebesar 20 persen.

    Capaian tersebut tercantum dalam indikator kinerja utama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim tahun 2026. Indikator yang diukur adalah persentase penduduk wajib KTP yang menggunakan IKD.

    Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, mengatakan IKD menjadi indikator yang belum mencapai target dari sejumlah indikator kinerja yang dilaporkan. “Kalau IKD ini memang belum mencapai target,” ujar Jumeah.

    Menurutnya, penggunaan IKD masih menjadi tantangan. Persoalan tersebut tidak hanya terjadi di Kutim, tetapi juga secara nasional. “Ini memang sulit. Bukan hanya di Kutim, secara nasional juga,” katanya.

    IKD merupakan identitas kependudukan dalam bentuk digital yang digunakan melalui telepon seluler. Masyarakat yang ingin menggunakannya perlu melakukan aktivasi dengan pendampingan petugas.

    Jumeah mengatakan pelayanan aktivasi dilakukan dengan mendatangi sejumlah kantor. Cara tersebut dilakukan untuk menjangkau warga yang belum melakukan aktivasi IKD.

    Artinya, warga yang belum memiliki IKD masih dapat melakukan aktivasi melalui layanan yang disediakan Disdukcapil. Pemkab Kutim sebelumnya menyebut aktivasi dilakukan dengan pendampingan petugas secara langsung, baik di kantor Disdukcapil maupun melalui pelayanan di 18 kecamatan.

    Jumeah menjelaskan capaian indikator kinerja Disdukcapil dilaporkan setiap semester. Dengan demikian, angka 8,81 persen tersebut merupakan capaian penggunaan IKD yang tercatat dalam laporan semester I 2026.

    Dari target 20 persen dan realisasi 8,81 persen, masih terdapat selisih 11,19 poin persentase untuk mencapai target indikator IKD tersebut.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Target IKD Kutim 20 Persen, Realisasi Baru 8,81 Persen per Semester I 2026

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    18 September 2026 pukul 13:15 WITA

    Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) baru mencapai 8,81 persen hingga semester I 2026. Angka itu masih di bawah target sebesar 20 persen.

    Capaian tersebut tercantum dalam indikator kinerja utama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim tahun 2026. Indikator yang diukur adalah persentase penduduk wajib KTP yang menggunakan IKD.

    Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, mengatakan IKD menjadi indikator yang belum mencapai target dari sejumlah indikator kinerja yang dilaporkan. “Kalau IKD ini memang belum mencapai target,” ujar Jumeah.

    Menurutnya, penggunaan IKD masih menjadi tantangan. Persoalan tersebut tidak hanya terjadi di Kutim, tetapi juga secara nasional. “Ini memang sulit. Bukan hanya di Kutim, secara nasional juga,” katanya.

    IKD merupakan identitas kependudukan dalam bentuk digital yang digunakan melalui telepon seluler. Masyarakat yang ingin menggunakannya perlu melakukan aktivasi dengan pendampingan petugas.

    Jumeah mengatakan pelayanan aktivasi dilakukan dengan mendatangi sejumlah kantor. Cara tersebut dilakukan untuk menjangkau warga yang belum melakukan aktivasi IKD.

    Artinya, warga yang belum memiliki IKD masih dapat melakukan aktivasi melalui layanan yang disediakan Disdukcapil. Pemkab Kutim sebelumnya menyebut aktivasi dilakukan dengan pendampingan petugas secara langsung, baik di kantor Disdukcapil maupun melalui pelayanan di 18 kecamatan.

    Jumeah menjelaskan capaian indikator kinerja Disdukcapil dilaporkan setiap semester. Dengan demikian, angka 8,81 persen tersebut merupakan capaian penggunaan IKD yang tercatat dalam laporan semester I 2026.

    Dari target 20 persen dan realisasi 8,81 persen, masih terdapat selisih 11,19 poin persentase untuk mencapai target indikator IKD tersebut.

    (Sf/Lo)