Seputar Kaltim

    Target Eliminasi TBC 2030 di Kaltim 'Berat', Kadinkes Jaya Mualimin Sebut 8 Daerah Belum Punya Tim Percepatan

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    30 Oktober 2025 pukul 11:55 WITA

    Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin saat menghadiri pertemuan monev program P2 TBC. (Foto: Dinkes Kaltim/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, menyoroti serius tantangan penanggulangan Tuberkulosis (TBC) di Kaltim.

    Menurutnya, target untuk mencapai eliminasi TBC pada tahun 2030 terasa sangat berat jika melihat data capaian saat ini.

    Kekhawatiran ini disampaikannya saat membuka secara resmi Pertemuan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program P2 TBC dan Strategi Percepatan Eliminasi di Balikpapan, Kamis (30/10/2025).

    Jaya Mualimin membeberkan fakta mengejutkan terkait komitmen pemerintah daerah. Ia mengungkapkan, dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, 8 di antaranya ternyata belum membentuk Tim Percepatan Penanggulangan TBC.

    Padahal, pembentukan tim ini merupakan amanat langsung dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 20214.

    "Peraturan Presiden No 67 Tahun 2021 mengamanatkan kepada seluruh provinsi dan kabupaten/kota untuk dapat membuat peraturan daerah tentang penanggulangan TBC dan tim percepatan," tegas Jaya Mualimin di hadapan peserta monev.

    Namun, data Dinkes Kaltim hingga tahun 2025 menunjukkan kondisi yang jauh dari ideal.

    Berdasarkan tabel yang dipaparkan, hanya dua daerah yang sudah membentuk Tim Percepatan, yakni Kota Bontang dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

    Sementara 8 daerah lainnya, yaitu Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau, Kutai Barat, Paser, dan Mahakam Ulu, dilaporkan 'BELUM' memiliki tim tersebut.

    Bahkan untuk urusan Peraturan Daerah (Perda) TBC, baru tiga daerah yang memilikinya, yakni Samarinda, Kutai Kartanegara, dan Kutai Timur.

    Minimnya komitmen daerah ini menjadi sorotan tajam, mengingat data capaian program TBC Kaltim masih merah.

    Jaya Mualimin menyebut, hingga Oktober 2025, angka penemuan kasus dari target 90 persen di Kaltim baru mencapai 44 persen. Angka keberhasilan pengobatan dari target 90 persen juga masih di angka 79 persen.

    Yang paling mengkhawatirkan adalah capaian Pemberian Terapi Pencegahan TBC (TPT) yang targetnya 72 persen, namun realisasi di Kaltim baru menyentuh 5 persen.

    "Perlu upaya ekstra dan strategi yang inovatif serta solutif dalam upaya percepatan pencapaian indikator program," ujarnya.

    Sebagai informasi, Indonesia saat ini menempati posisi kedua setelah India dengan kasus TBC terbanyak di dunia.

    Oleh karena itu, Jaya Mualimin menekankan bahwa perang melawan TBC tidak bisa hanya dilakukan oleh sektor kesehatan.

    "Perlibatan multisektor mutlak diperlukan dalam upaya percepatan pencapaian eliminasi TBC15. Diperlukan dukungan oleh semua pihak, baik pemerintah, swasta, dunia usaha, dunia pendidikan, media informasi dan lain-lain," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Target Eliminasi TBC 2030 di Kaltim 'Berat', Kadinkes Jaya Mualimin Sebut 8 Daerah Belum Punya Tim Percepatan

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    30 Oktober 2025 pukul 11:55 WITA

    Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin saat menghadiri pertemuan monev program P2 TBC. (Foto: Dinkes Kaltim/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, menyoroti serius tantangan penanggulangan Tuberkulosis (TBC) di Kaltim.

    Menurutnya, target untuk mencapai eliminasi TBC pada tahun 2030 terasa sangat berat jika melihat data capaian saat ini.

    Kekhawatiran ini disampaikannya saat membuka secara resmi Pertemuan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program P2 TBC dan Strategi Percepatan Eliminasi di Balikpapan, Kamis (30/10/2025).

    Jaya Mualimin membeberkan fakta mengejutkan terkait komitmen pemerintah daerah. Ia mengungkapkan, dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, 8 di antaranya ternyata belum membentuk Tim Percepatan Penanggulangan TBC.

    Padahal, pembentukan tim ini merupakan amanat langsung dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 20214.

    "Peraturan Presiden No 67 Tahun 2021 mengamanatkan kepada seluruh provinsi dan kabupaten/kota untuk dapat membuat peraturan daerah tentang penanggulangan TBC dan tim percepatan," tegas Jaya Mualimin di hadapan peserta monev.

    Namun, data Dinkes Kaltim hingga tahun 2025 menunjukkan kondisi yang jauh dari ideal.

    Berdasarkan tabel yang dipaparkan, hanya dua daerah yang sudah membentuk Tim Percepatan, yakni Kota Bontang dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

    Sementara 8 daerah lainnya, yaitu Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau, Kutai Barat, Paser, dan Mahakam Ulu, dilaporkan 'BELUM' memiliki tim tersebut.

    Bahkan untuk urusan Peraturan Daerah (Perda) TBC, baru tiga daerah yang memilikinya, yakni Samarinda, Kutai Kartanegara, dan Kutai Timur.

    Minimnya komitmen daerah ini menjadi sorotan tajam, mengingat data capaian program TBC Kaltim masih merah.

    Jaya Mualimin menyebut, hingga Oktober 2025, angka penemuan kasus dari target 90 persen di Kaltim baru mencapai 44 persen. Angka keberhasilan pengobatan dari target 90 persen juga masih di angka 79 persen.

    Yang paling mengkhawatirkan adalah capaian Pemberian Terapi Pencegahan TBC (TPT) yang targetnya 72 persen, namun realisasi di Kaltim baru menyentuh 5 persen.

    "Perlu upaya ekstra dan strategi yang inovatif serta solutif dalam upaya percepatan pencapaian indikator program," ujarnya.

    Sebagai informasi, Indonesia saat ini menempati posisi kedua setelah India dengan kasus TBC terbanyak di dunia.

    Oleh karena itu, Jaya Mualimin menekankan bahwa perang melawan TBC tidak bisa hanya dilakukan oleh sektor kesehatan.

    "Perlibatan multisektor mutlak diperlukan dalam upaya percepatan pencapaian eliminasi TBC15. Diperlukan dukungan oleh semua pihak, baik pemerintah, swasta, dunia usaha, dunia pendidikan, media informasi dan lain-lain," pungkasnya.

    (Sf/Rs)