Seputar Kaltim

    TAPD 3 Kali Mangkir di Rapat Banggar, DPRD Kutim Pertimbangkan Hak Interpelasi

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    03 Juli 2026 pukul 21:09 WITA

    Anggota DPRD Kutim dari Fraksi Demokrat, Masdari Kidang, (Dok: Pribadi Masdari Kidang)

    Sangatta - DPRD Kutai Timur (Kutim) mempertimbangkan penggunaan hak interpelasi setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali mangkir dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) untuk ketiga kalinya, Jumat (3/7/2026). 

    Langkah itu ditempuh untuk meminta penjelasan resmi pemerintah daerah terkait berbagai persoalan anggaran, termasuk mekanisme pembayaran utang.

    Anggota DPRD Kutim dari Fraksi Demokrat, Masdari Kidang, mengatakan hak interpelasi menjadi salah satu langkah yang tengah dipertimbangkan agar pemerintah daerah memberikan penjelasan resmi mengenai berbagai persoalan yang belum terselesaikan.

    "Sudah tiga kali dipanggil tidak datang. Saya dari Bengalon datang jauh-jauh, mobil sampai rusak di jalan. Tapi rapat kembali gagal. Tidak ada alasan yang bisa diterima," ujar Masdari usai rapat Banggar.

    Menurutnya, langkah tersebut merupakan hak konstitusional DPRD untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara transparan dan akuntabel.

    Ia menilai berulangnya ketidakhadiran TAPD perlu menjadi perhatian Bupati Kutim dengan melakukan evaluasi terhadap jajaran yang bertanggung jawab mengelola anggaran.

    "Kalau saya melihat harus diganti jajaran pak bupati, seperti sekda. Karena mereka tidak bisa kerja," katanya.

    Meski demikian, Masdari menegaskan kritik yang disampaikan bukan ditujukan kepada bupati. Sebagai bagian dari partai pendukung pemerintah, ia mengaku tetap mendukung berbagai program kepala daerah, namun pelaksanaannya dinilai tidak berjalan optimal karena lemahnya kinerja aparatur di bawahnya.

    "Program pak bupati kami akui bagus. Kami ini partai pendukung. Tapi yang tidak beres justru bawahannya. Kalau Pak Bupati tidak membenahi strukturnya, otomatis Kutim bisa hancur,” tegasnya.

    Selain menyoroti absennya TAPD, Masdari juga mempertanyakan pemotongan pokok pikiran (pokir) anggota DPRD sebesar 7,6 persen yang disebut dilakukan tanpa penjelasan kepada legislatif. Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran seharusnya diterapkan secara proporsional kepada seluruh perangkat daerah.

    "Kami dipotong 7,6 persen pokir, tapi tidak pernah dijelaskan kapan dipotong dan bagaimana perhitungannya. Padahal itu hak masyarakat yang kami perjuangkan,” tambahnya.

    Keterlambatan pembayaran proyek yang bersumber dari aspirasi masyarakat turut berdampak pada kontraktor maupun warga. Banyak kontraktor, kata dia, masih memiliki utang material, sementara masyarakat justru menyalahkan anggota DPRD karena program yang diperjuangkan belum terealisasi.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    TAPD 3 Kali Mangkir di Rapat Banggar, DPRD Kutim Pertimbangkan Hak Interpelasi

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    03 Juli 2026 pukul 21:09 WITA

    Anggota DPRD Kutim dari Fraksi Demokrat, Masdari Kidang, (Dok: Pribadi Masdari Kidang)

    Sangatta - DPRD Kutai Timur (Kutim) mempertimbangkan penggunaan hak interpelasi setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali mangkir dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) untuk ketiga kalinya, Jumat (3/7/2026). 

    Langkah itu ditempuh untuk meminta penjelasan resmi pemerintah daerah terkait berbagai persoalan anggaran, termasuk mekanisme pembayaran utang.

    Anggota DPRD Kutim dari Fraksi Demokrat, Masdari Kidang, mengatakan hak interpelasi menjadi salah satu langkah yang tengah dipertimbangkan agar pemerintah daerah memberikan penjelasan resmi mengenai berbagai persoalan yang belum terselesaikan.

    "Sudah tiga kali dipanggil tidak datang. Saya dari Bengalon datang jauh-jauh, mobil sampai rusak di jalan. Tapi rapat kembali gagal. Tidak ada alasan yang bisa diterima," ujar Masdari usai rapat Banggar.

    Menurutnya, langkah tersebut merupakan hak konstitusional DPRD untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara transparan dan akuntabel.

    Ia menilai berulangnya ketidakhadiran TAPD perlu menjadi perhatian Bupati Kutim dengan melakukan evaluasi terhadap jajaran yang bertanggung jawab mengelola anggaran.

    "Kalau saya melihat harus diganti jajaran pak bupati, seperti sekda. Karena mereka tidak bisa kerja," katanya.

    Meski demikian, Masdari menegaskan kritik yang disampaikan bukan ditujukan kepada bupati. Sebagai bagian dari partai pendukung pemerintah, ia mengaku tetap mendukung berbagai program kepala daerah, namun pelaksanaannya dinilai tidak berjalan optimal karena lemahnya kinerja aparatur di bawahnya.

    "Program pak bupati kami akui bagus. Kami ini partai pendukung. Tapi yang tidak beres justru bawahannya. Kalau Pak Bupati tidak membenahi strukturnya, otomatis Kutim bisa hancur,” tegasnya.

    Selain menyoroti absennya TAPD, Masdari juga mempertanyakan pemotongan pokok pikiran (pokir) anggota DPRD sebesar 7,6 persen yang disebut dilakukan tanpa penjelasan kepada legislatif. Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran seharusnya diterapkan secara proporsional kepada seluruh perangkat daerah.

    "Kami dipotong 7,6 persen pokir, tapi tidak pernah dijelaskan kapan dipotong dan bagaimana perhitungannya. Padahal itu hak masyarakat yang kami perjuangkan,” tambahnya.

    Keterlambatan pembayaran proyek yang bersumber dari aspirasi masyarakat turut berdampak pada kontraktor maupun warga. Banyak kontraktor, kata dia, masih memiliki utang material, sementara masyarakat justru menyalahkan anggota DPRD karena program yang diperjuangkan belum terealisasi.

    (Sf/Lo)