Cari disini...
Seputar Kaltim
Fungsional Bidang Konstruksi (Bikon) Dinas PUPR PPU, Jessay Sarbarita Siregar.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Dinas Perumahan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Penajam Paser Utara (PPU) diperkirakan hanya mampu menerbitkan 100 Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) kepada pekerja konstruksi dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 senilai Rp900 juta.
Kuota yang disediakan di tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu. Sebelumnya, DPUPR PPU mampu mensertifikasi 442 pekerja kompeten dan berhasil melatih 476 tenaga terampil dengan memanfaatkan Bantuan Keuangan (Bankue) dari Pemprov Kaltim senilai Rp2,5 miliar.
Namun, kini tampaknya DPUPR PPU tidak lagi menerima Bankue dari Pemprov Kaltim karena ada alasan tertentu, sehingga upaya Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memastikan keterampilan dan keahlian yang dimiliki para pekerja konstruksi di PPU agar bisa diakui berstandar nasional ini menjadi terbatas.
“Bukan hanya wilayah kita saja yang tidak menerima Bankue di tahun ini, tapi termasuk kabupaten/kota lainnya. Alasan, tidak ada sangkut-pautnya dengan efisiensi anggaran karena kita mengusulkan sebelum APBD Kaltim ditetapkan,” ucap Fungsional Bidang Bina Konstruksi (Bikon) DPUPR PPU, Jessay Sarbarita Siregar, Selasa (18/2/2025).
Meski tak didukung Bankue, pelatihan SKK konstruksi akan berlangsung pada April 2025 mendatang dengan membuka tiga kelas yang masing-masing bakal diisi 35 peserta untuk mensertifikasi bagian Penanggung Jawab Badan Usaha.
“Nanti pelatihannya itu akan berlangsung selama tiga hari. Hari pertama dan kedua yaitu teori, sedangkan hari ketiga adalah uji kompetensi,” ungkapnya.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan dirinya untuk mengikuti pelatihan yang akan dilaksanakan DPUPR PPU, disarankan untuk memantau akun Instagram resmi @Bikon_ppu agar tidak ketinggalan informasi lebih lanjut terkait SKK kontruksi.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Fungsional Bidang Konstruksi (Bikon) Dinas PUPR PPU, Jessay Sarbarita Siregar.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Dinas Perumahan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Penajam Paser Utara (PPU) diperkirakan hanya mampu menerbitkan 100 Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) kepada pekerja konstruksi dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 senilai Rp900 juta.
Kuota yang disediakan di tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu. Sebelumnya, DPUPR PPU mampu mensertifikasi 442 pekerja kompeten dan berhasil melatih 476 tenaga terampil dengan memanfaatkan Bantuan Keuangan (Bankue) dari Pemprov Kaltim senilai Rp2,5 miliar.
Namun, kini tampaknya DPUPR PPU tidak lagi menerima Bankue dari Pemprov Kaltim karena ada alasan tertentu, sehingga upaya Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memastikan keterampilan dan keahlian yang dimiliki para pekerja konstruksi di PPU agar bisa diakui berstandar nasional ini menjadi terbatas.
“Bukan hanya wilayah kita saja yang tidak menerima Bankue di tahun ini, tapi termasuk kabupaten/kota lainnya. Alasan, tidak ada sangkut-pautnya dengan efisiensi anggaran karena kita mengusulkan sebelum APBD Kaltim ditetapkan,” ucap Fungsional Bidang Bina Konstruksi (Bikon) DPUPR PPU, Jessay Sarbarita Siregar, Selasa (18/2/2025).
Meski tak didukung Bankue, pelatihan SKK konstruksi akan berlangsung pada April 2025 mendatang dengan membuka tiga kelas yang masing-masing bakal diisi 35 peserta untuk mensertifikasi bagian Penanggung Jawab Badan Usaha.
“Nanti pelatihannya itu akan berlangsung selama tiga hari. Hari pertama dan kedua yaitu teori, sedangkan hari ketiga adalah uji kompetensi,” ungkapnya.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan dirinya untuk mengikuti pelatihan yang akan dilaksanakan DPUPR PPU, disarankan untuk memantau akun Instagram resmi @Bikon_ppu agar tidak ketinggalan informasi lebih lanjut terkait SKK kontruksi.
(Sf/By)