Cari disini...
Seputar Kaltim
Aksi demo para mahasiswa menyikapi video viral Dinas PUPR Kutim. (Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Puluhan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Kutai Timur (Kutim) menggelar aksi demonstrasi di Simpang 3 Jalan Pendidikan, Sangatta Utara, pada Selasa (18/2/2025) sore sekitar pukul 16.25 WITA.
Aksi ini dipicu oleh beredarnya video viral yang menunjukkan beberapa pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim melakukan tindakan yang dianggap tidak etis seperti berpesta dan berjoget naik di atas meja.
Ketua GMNI Cabang Kutim, Deodatus Frans Kacaribu, menyampaikan bahwa tujuan dari aksi ini adalah untuk menyuarakan protes atas tindakan pegawai PUPR yang dinilai telah melanggar kode etik. Selain itu, mereka mendesak pemerintah untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut dengan tindakan yang tegas dan konkret.
"Kami hanya meminta tindakan yang nyata dan konkrit untuk menindaklanjuti hal tersebut. Posisi masyarakat saat ini sangat sulit, namun kita malah dipertontonkan perilaku pemerintah yang sedang foya-foya," ujar Deodatus
Dalam aksi tersebut, para demonstran menyampaikan empat tuntutan utama.
Pertama mendesak BKPSDM Kutim dan penegak hukum agar segera mengusut tuntas kejadian Dinas PUPR Kutim termasuk keterlibatan kontaktor dalam aksi sawer. Kedua meminta penegak hukum melalui aturan tentang ASN, UU Anti Korupsi serta peraturan Bupati Kutai Timur No 17 Tahun 2014 tentang kode etik pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Ketiga mendesak Bupati Kutai Timur agar segera menanggapi kasus ini dan memberikan dan memberikan informasi jelas pada publik. Dan yang terakhir mendesak Plt Kepala Dinas PUPR Kutim agar segera memberikan klarifikasi kepada publik beserta ASN yang terlibat dalam video yang beredar.
Deodatus menegaskan, jika dalam tujuh hari kerja tidak ada tindak lanjut dari pemerintah, pihaknya akan kembali menggelar aksi dengan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat.
"Kami memberikan waktu tujuh hari kerja. Jika tidak ada tindak lanjut dari Bupati Kutim, khususnya menindaklanjuti kasus ini, kami akan melibatkan seluruh organisasi mahasiswa dan masyarakat Kutim untuk turun ke jalan," tegasnya.
Aksi yang berlangsung tertib ini mendapat pengawasan ketat dari aparat kepolisian Kutai Timur untuk menjaga keamanan dan kelancaran demonstrasi.
(Sf/Mr)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Aksi demo para mahasiswa menyikapi video viral Dinas PUPR Kutim. (Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Puluhan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Kutai Timur (Kutim) menggelar aksi demonstrasi di Simpang 3 Jalan Pendidikan, Sangatta Utara, pada Selasa (18/2/2025) sore sekitar pukul 16.25 WITA.
Aksi ini dipicu oleh beredarnya video viral yang menunjukkan beberapa pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim melakukan tindakan yang dianggap tidak etis seperti berpesta dan berjoget naik di atas meja.
Ketua GMNI Cabang Kutim, Deodatus Frans Kacaribu, menyampaikan bahwa tujuan dari aksi ini adalah untuk menyuarakan protes atas tindakan pegawai PUPR yang dinilai telah melanggar kode etik. Selain itu, mereka mendesak pemerintah untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut dengan tindakan yang tegas dan konkret.
"Kami hanya meminta tindakan yang nyata dan konkrit untuk menindaklanjuti hal tersebut. Posisi masyarakat saat ini sangat sulit, namun kita malah dipertontonkan perilaku pemerintah yang sedang foya-foya," ujar Deodatus
Dalam aksi tersebut, para demonstran menyampaikan empat tuntutan utama.
Pertama mendesak BKPSDM Kutim dan penegak hukum agar segera mengusut tuntas kejadian Dinas PUPR Kutim termasuk keterlibatan kontaktor dalam aksi sawer. Kedua meminta penegak hukum melalui aturan tentang ASN, UU Anti Korupsi serta peraturan Bupati Kutai Timur No 17 Tahun 2014 tentang kode etik pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Ketiga mendesak Bupati Kutai Timur agar segera menanggapi kasus ini dan memberikan dan memberikan informasi jelas pada publik. Dan yang terakhir mendesak Plt Kepala Dinas PUPR Kutim agar segera memberikan klarifikasi kepada publik beserta ASN yang terlibat dalam video yang beredar.
Deodatus menegaskan, jika dalam tujuh hari kerja tidak ada tindak lanjut dari pemerintah, pihaknya akan kembali menggelar aksi dengan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat.
"Kami memberikan waktu tujuh hari kerja. Jika tidak ada tindak lanjut dari Bupati Kutim, khususnya menindaklanjuti kasus ini, kami akan melibatkan seluruh organisasi mahasiswa dan masyarakat Kutim untuk turun ke jalan," tegasnya.
Aksi yang berlangsung tertib ini mendapat pengawasan ketat dari aparat kepolisian Kutai Timur untuk menjaga keamanan dan kelancaran demonstrasi.
(Sf/Mr)