Tanggapi Keluhan Warga soal Tambang KPC, DPRD Kutim Siap Tinjau Dusun Kayangan

    Seputarfakta.com-lisda -

    Seputar Kaltim

    21 Juni 2025 07:39 WIB

    Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah. (foto:lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - DPRD Kutai Timur (Kutim) berencana meninjau Dusun Bukit Kayangan, Desa Singa Gembara, menyusul keluhan warga terkait krisis listrik, kekurangan air bersih dan kebisingan akibat aktivitas tambang milik PT Kaltim Prima Coal (KPC).

    Anggota DPRD Kutim, Ardiansyah menyampaikan pihaknya meminta waktu satu bulan untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan dan mencari solusi bersama pemerintah serta KPC.

    “Kami meminta waktu satu bulan. Mungkin minggu depan kami turun ke lapangan dulu, melihat langsung kondisi di sana. Kalau memang seperti yang disampaikan warga, pemerintah harus segera memanggil KPC untuk duduk bersama,” ujar Ardiansyah.

    Menurutnya dua kebutuhan utama masyarakat kini adalah listrik dan air bersih. Ia menegaskan perusahaan wajib hadir membantu jika relokasi tidak memungkinkan. “Kalau memang tidak direlokasi, KPC wajib memberikan bantuan dasar untuk masyarakat. Itu kebutuhan paling mendesak,” tambahnya.

    Ia berharap proses komunikasi dan pengambilan keputusan bersama antara masyarakat, pemerintah dan KPC segera dilakukan. “Insyaallah akan kita perjuangkan dalam waktu dekat. Harapannya setelah satu bulan sudah ada kejelasan langkah apa yang diambil,” harap Ardiansyah.

    Selain itu Ardiansyah juga menyoroti belum adanya alat pengukur kualitas udara di sekitar Dusun Kayangan, meskipun permintaan pemasangan sudah berulang kali disampaikan oleh pemerintah daerah.

    “Sudah berkali-kali meminta pemasangan alat pengukur udara, tapi belum ada realisasi. Ini penting supaya kita tahu apakah kualitas udara kita sehat atau tidak,” katanya.

    Menanggapi hal tersebut, Manager Community Empowerment PT KPC, Nanang Supriyadi memberikan klarifikasi terkait kewajiban pemantauan kualitas udara.

    “KPC memang punya kewajiban memantau kualitas udara, tapi itu dilakukan di titik-titik tertentu yang sudah ditetapkan dalam dokumen Amdal yang telah mendapat izin. Kewajiban kami adalah melaporkan hasil pemantauan tersebut, bukan menyediakan alatnya,” jelas Nanang.

    Ia menyebut Dusun Bukit Kayangan bukan termasuk titik pantau dalam Amdal. Tapi karena keluhan warga, KPC tetap melakukan pemantauan khusus di sana meski hasilnya belum keluar.

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Tanggapi Keluhan Warga soal Tambang KPC, DPRD Kutim Siap Tinjau Dusun Kayangan

    Seputarfakta.com-lisda -

    Seputar Kaltim

    21 Juni 2025 07:39 WIB

    Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah. (foto:lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - DPRD Kutai Timur (Kutim) berencana meninjau Dusun Bukit Kayangan, Desa Singa Gembara, menyusul keluhan warga terkait krisis listrik, kekurangan air bersih dan kebisingan akibat aktivitas tambang milik PT Kaltim Prima Coal (KPC).

    Anggota DPRD Kutim, Ardiansyah menyampaikan pihaknya meminta waktu satu bulan untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan dan mencari solusi bersama pemerintah serta KPC.

    “Kami meminta waktu satu bulan. Mungkin minggu depan kami turun ke lapangan dulu, melihat langsung kondisi di sana. Kalau memang seperti yang disampaikan warga, pemerintah harus segera memanggil KPC untuk duduk bersama,” ujar Ardiansyah.

    Menurutnya dua kebutuhan utama masyarakat kini adalah listrik dan air bersih. Ia menegaskan perusahaan wajib hadir membantu jika relokasi tidak memungkinkan. “Kalau memang tidak direlokasi, KPC wajib memberikan bantuan dasar untuk masyarakat. Itu kebutuhan paling mendesak,” tambahnya.

    Ia berharap proses komunikasi dan pengambilan keputusan bersama antara masyarakat, pemerintah dan KPC segera dilakukan. “Insyaallah akan kita perjuangkan dalam waktu dekat. Harapannya setelah satu bulan sudah ada kejelasan langkah apa yang diambil,” harap Ardiansyah.

    Selain itu Ardiansyah juga menyoroti belum adanya alat pengukur kualitas udara di sekitar Dusun Kayangan, meskipun permintaan pemasangan sudah berulang kali disampaikan oleh pemerintah daerah.

    “Sudah berkali-kali meminta pemasangan alat pengukur udara, tapi belum ada realisasi. Ini penting supaya kita tahu apakah kualitas udara kita sehat atau tidak,” katanya.

    Menanggapi hal tersebut, Manager Community Empowerment PT KPC, Nanang Supriyadi memberikan klarifikasi terkait kewajiban pemantauan kualitas udara.

    “KPC memang punya kewajiban memantau kualitas udara, tapi itu dilakukan di titik-titik tertentu yang sudah ditetapkan dalam dokumen Amdal yang telah mendapat izin. Kewajiban kami adalah melaporkan hasil pemantauan tersebut, bukan menyediakan alatnya,” jelas Nanang.

    Ia menyebut Dusun Bukit Kayangan bukan termasuk titik pantau dalam Amdal. Tapi karena keluhan warga, KPC tetap melakukan pemantauan khusus di sana meski hasilnya belum keluar.

    (Sf/Lo)