Seputar Kaltim

    Tangani Darurat Banjir, Pemkot Balikpapan Gerak Cepat Keruk Hulu Sungai Ampal

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo bersama dinas terkait dan perwakilan Kodim 0905/Balikpapan lakukan peninjauan pengerukan DAS Ampal Hulu, untuk mengatasi permasalahan banjir. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengambil langkah cepat mengatasi potensi banjir dengan melakukan pengerukan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Hulu Sungai Ampal.

    Pengerjaan ini sebenarnya merupakan tanggung jawab Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV, namun karena sifatnya mendesak, Pemkot turun tangan langsung menggunakan dana tak terduga sebesar lebih dari Rp6 miliar.

    Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, yang meninjau langsung lokasi pengerukan, menjelaskan bahwa pengerjaan dilakukan karena urgensi tinggi, meski tetap melalui prosedur yang sah.

    “Pemkot boleh mengambil alih kegiatan seperti ini jika memang sangat mendesak, tapi tetap harus melalui kajian dan pertanggungjawaban, tidak bisa ujuk-ujuk langsung dikerjakan,” ujar Bagus usai meninjau lokasi, Senin (19/5/2025).

    Pengerjaan telah berjalan selama sebulan dan pelaksananya dari Kodim 0905/Balikpapan. Saat ini, terdapat lima unit ekskavator telah diturunkan untuk mempercepat pengerukan. 

    Karena kawasan tersebut merupakan daerah rawa, maka dibuat tiga saluran air di sisi kiri, kanan, dan tengah agar proses pengerjaan tidak terhambat.

    “Setelah saluran air dibuat, baru bisa masuk ke tahap penimbunan,” tambahnya.

    Uniknya, meski desain awal penggalian hanya sedalam 2 meter, di lapangan ternyata digali hingga 2,8 meter. Hal ini membuat daya tampung lebih besar, mengantisipasi penumpukan sedimentasi di masa depan.

    Namun, pengerjaan ini masih menghadapi kendala terkait pembebasan lahan. Dari total 10 hektare lahan yang dibutuhkan, masih ada sekitar 600–800 meter persegi yang belum dibebaskan karena tiga pemilik lahan belum menyelesaikan prosesnya.

    Dana pembebasan sebenarnya telah disiapkan dan dititipkan di pengadilan dalam bentuk konsinyasi.

    “Kami mohon para pemilik tanah dapat memahami bahwa ini untuk kepentingan masyarakat. Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan, yang penting jangan ada ego pribadi,” tegasnya.

    Setelah pengerjaan tahap awal rampung, Pemkot berencana mengusulkan pembiayaan lanjutan ke pemerintah pusat melalui APBN karena nilai proyek sangat besar, diperkirakan lebih dari Rp100 miliar. Detail Engineering Design (DED) proyek ini sendiri sudah disiapkan sejak dua tahun lalu.

    “Kalau pembebasan lahan selesai, kita bisa ajukan ke pusat lewat BWS untuk pembiayaan APBN. Kami ingin menghindari penggunaan APBD karena anggaran yang dibutuhkan sangat besar,” terangnya.

    Sementara itu, kapasitas penampungan sementara saat ini mencapai 14.000 meter kubik, dengan progres pengerjaan sudah mencapai 30 persen. Dan proyek ini ditargetkan selesai pada Agustus 2025.

    Tidak hanya itu, sebagian tanah hasil pengerukan akan dibuang ke luar lokasi agar tampungan terlihat bentuknya.

    “Untuk tahap berikutnya, Pemkot juga akan melakukan pembebasan lahan dari segmen empat di wilayah Gang Mufakat, Balikpapan Kota, sebagai bagian dari kelanjutan pembangunan pada tahun 2025,” tuturnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Tangani Darurat Banjir, Pemkot Balikpapan Gerak Cepat Keruk Hulu Sungai Ampal

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo bersama dinas terkait dan perwakilan Kodim 0905/Balikpapan lakukan peninjauan pengerukan DAS Ampal Hulu, untuk mengatasi permasalahan banjir. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengambil langkah cepat mengatasi potensi banjir dengan melakukan pengerukan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Hulu Sungai Ampal.

    Pengerjaan ini sebenarnya merupakan tanggung jawab Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV, namun karena sifatnya mendesak, Pemkot turun tangan langsung menggunakan dana tak terduga sebesar lebih dari Rp6 miliar.

    Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, yang meninjau langsung lokasi pengerukan, menjelaskan bahwa pengerjaan dilakukan karena urgensi tinggi, meski tetap melalui prosedur yang sah.

    “Pemkot boleh mengambil alih kegiatan seperti ini jika memang sangat mendesak, tapi tetap harus melalui kajian dan pertanggungjawaban, tidak bisa ujuk-ujuk langsung dikerjakan,” ujar Bagus usai meninjau lokasi, Senin (19/5/2025).

    Pengerjaan telah berjalan selama sebulan dan pelaksananya dari Kodim 0905/Balikpapan. Saat ini, terdapat lima unit ekskavator telah diturunkan untuk mempercepat pengerukan. 

    Karena kawasan tersebut merupakan daerah rawa, maka dibuat tiga saluran air di sisi kiri, kanan, dan tengah agar proses pengerjaan tidak terhambat.

    “Setelah saluran air dibuat, baru bisa masuk ke tahap penimbunan,” tambahnya.

    Uniknya, meski desain awal penggalian hanya sedalam 2 meter, di lapangan ternyata digali hingga 2,8 meter. Hal ini membuat daya tampung lebih besar, mengantisipasi penumpukan sedimentasi di masa depan.

    Namun, pengerjaan ini masih menghadapi kendala terkait pembebasan lahan. Dari total 10 hektare lahan yang dibutuhkan, masih ada sekitar 600–800 meter persegi yang belum dibebaskan karena tiga pemilik lahan belum menyelesaikan prosesnya.

    Dana pembebasan sebenarnya telah disiapkan dan dititipkan di pengadilan dalam bentuk konsinyasi.

    “Kami mohon para pemilik tanah dapat memahami bahwa ini untuk kepentingan masyarakat. Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan, yang penting jangan ada ego pribadi,” tegasnya.

    Setelah pengerjaan tahap awal rampung, Pemkot berencana mengusulkan pembiayaan lanjutan ke pemerintah pusat melalui APBN karena nilai proyek sangat besar, diperkirakan lebih dari Rp100 miliar. Detail Engineering Design (DED) proyek ini sendiri sudah disiapkan sejak dua tahun lalu.

    “Kalau pembebasan lahan selesai, kita bisa ajukan ke pusat lewat BWS untuk pembiayaan APBN. Kami ingin menghindari penggunaan APBD karena anggaran yang dibutuhkan sangat besar,” terangnya.

    Sementara itu, kapasitas penampungan sementara saat ini mencapai 14.000 meter kubik, dengan progres pengerjaan sudah mencapai 30 persen. Dan proyek ini ditargetkan selesai pada Agustus 2025.

    Tidak hanya itu, sebagian tanah hasil pengerukan akan dibuang ke luar lokasi agar tampungan terlihat bentuknya.

    “Untuk tahap berikutnya, Pemkot juga akan melakukan pembebasan lahan dari segmen empat di wilayah Gang Mufakat, Balikpapan Kota, sebagai bagian dari kelanjutan pembangunan pada tahun 2025,” tuturnya.

    (Sf/Rs)