Cari disini...
Seputar Kaltim
Polres Bontang temukan tanaman ganja di rumah seorang warga. (Foto: Polres Bontang)
Bontang - Seorang pria di Kota Bontang harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan menanam narkotika jenis ganja di rumahnya.
Pelaku diamankan oleh Satresnarkoba Polres Bontang usai polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Larto menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga yang mencurigai adanya penanaman ganja di sebuah rumah di wilayah Bontang.
“Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait penanaman narkotika jenis ganja di sebuah rumah,” ujar AKP Larto.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan. Setelah memastikan informasi yang diterima, petugas langsung mendatangi rumah pelaku dan melakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tanaman yang diduga ganja yang ditanam di area rumah pelaku. Tanaman tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti bersama pelaku.
“Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan tanaman yang diduga ganja yang ditanam oleh pelaku di rumahnya,” jelasnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bontang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polres Bontang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Polres Bontang temukan tanaman ganja di rumah seorang warga. (Foto: Polres Bontang)
Bontang - Seorang pria di Kota Bontang harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan menanam narkotika jenis ganja di rumahnya.
Pelaku diamankan oleh Satresnarkoba Polres Bontang usai polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Larto menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga yang mencurigai adanya penanaman ganja di sebuah rumah di wilayah Bontang.
“Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait penanaman narkotika jenis ganja di sebuah rumah,” ujar AKP Larto.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan. Setelah memastikan informasi yang diterima, petugas langsung mendatangi rumah pelaku dan melakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tanaman yang diduga ganja yang ditanam di area rumah pelaku. Tanaman tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti bersama pelaku.
“Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan tanaman yang diduga ganja yang ditanam oleh pelaku di rumahnya,” jelasnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bontang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polres Bontang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.
(Sf/Lo)