Cari disini...
Seputar Kaltim
Alat berat penambang di Dusun Sukodadi terpantau masih berada di Lokasi. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Aktivitas tambang ilegal di kawasan Sukodadi, Kelurahan Mangkurawang sepertinya belum berhenti. Sebab, Alat beratnya, yakni ekskavator masih berada di lokasi tambang ilegal tersebut.
Sebelumnya, warga yang tergabung dari sejumlah RT di Sukodadi melakukan aksi penolakan aktivitas tambang. Aksi itu dihadiri oleh Lurah Mangkurawang, Camat Tenggarong, Polsek dan Koramil Tenggarong.
Warga Dusun Sukodadi, Fatur Rahman mengatakan telah melakukan mediasi dan membuat kesepakatan antara warga dengan penambang.
Warga memberikan waktu selama selama lima hari bagi penambang untuk mengangkut seluruh alat berat dari lokasi.
Namun hingga hari ini masih terdapat alat berat yang masih berada di lokasi tersebut, bahkan tidak ada garis polisi yang terpasang.
“Belum berhenti total, kami pantau dilokasi masih ada alatnya. Garis polisi juga tidak terpasang," kata Fathur Rahman, Rabu (7/2/2024).
Kata dia, lokasi tambang itu berada di kawasan perbukitan dan bagian bawah bukit, banyak lahan pertanian warga. Warga juga menemukan tumpukan batu bara dengan lubang yang masih menganga.
“Sepertinya itu belum ditimbun, kalau memang mereka tidak ada pergerakan atas aksi kemarin, maka kami sendiri yang akan melakukannya” jelasnya.
Terkait laporan tersebut, lanjut dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk memberikan pendampingan. "Targetnya dalam minggu ini kami akan membuat laporan,” tutupnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Alat berat penambang di Dusun Sukodadi terpantau masih berada di Lokasi. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Aktivitas tambang ilegal di kawasan Sukodadi, Kelurahan Mangkurawang sepertinya belum berhenti. Sebab, Alat beratnya, yakni ekskavator masih berada di lokasi tambang ilegal tersebut.
Sebelumnya, warga yang tergabung dari sejumlah RT di Sukodadi melakukan aksi penolakan aktivitas tambang. Aksi itu dihadiri oleh Lurah Mangkurawang, Camat Tenggarong, Polsek dan Koramil Tenggarong.
Warga Dusun Sukodadi, Fatur Rahman mengatakan telah melakukan mediasi dan membuat kesepakatan antara warga dengan penambang.
Warga memberikan waktu selama selama lima hari bagi penambang untuk mengangkut seluruh alat berat dari lokasi.
Namun hingga hari ini masih terdapat alat berat yang masih berada di lokasi tersebut, bahkan tidak ada garis polisi yang terpasang.
“Belum berhenti total, kami pantau dilokasi masih ada alatnya. Garis polisi juga tidak terpasang," kata Fathur Rahman, Rabu (7/2/2024).
Kata dia, lokasi tambang itu berada di kawasan perbukitan dan bagian bawah bukit, banyak lahan pertanian warga. Warga juga menemukan tumpukan batu bara dengan lubang yang masih menganga.
“Sepertinya itu belum ditimbun, kalau memang mereka tidak ada pergerakan atas aksi kemarin, maka kami sendiri yang akan melakukannya” jelasnya.
Terkait laporan tersebut, lanjut dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk memberikan pendampingan. "Targetnya dalam minggu ini kami akan membuat laporan,” tutupnya.
(Sf/By)