Cari disini...
Seputar Kaltim
Pelaku dan barang bukti yang telah diamankan pihak kepolisian. (Polsek Anggana).
Tenggarong - Polsek Anggana mengamankan seorang wanita pengedar Sabu berinisial AN (23) di Desa Sidomulyo, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kasus ini terungkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di perumahan Sidomulyo Lestari Blok A-C sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu.
Kapolsek Anggana, AKP Akhmad Wira Taryudi mengatakan saat mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung menyambangi kediaman pelaku di salah satu kontrakan berwarna pink.
"Saat kita datangi ke rumahnya pukul 04.00 WITA, dia kaget dan pasrah. Kita langsung melakukan pemeriksaan ditempat," kat AKP Akhmad Wira Taryudi, Jumat (13/9/2024).
Dalam pemeriksaan tersebut, kata dia, ditemukan dua bungkus kertas besar berisikan kristal putih yang diduga sabu-sabu. "Barang itu disembunyikannya di dalam kotak berwarna biru yang disimpan di kamar. Dia mengaku menjual narkotika ini untuk menambah uang sampingan," sebutnya.
Selain sabu-sabu, lanjut dia, polisi juga menemukan alat-alat yang diduga digunakan untuk menjual narkotika, seperti timbangan, plastik klip kecil dan sedotan yang dimodifikasi sebagai sendok sabu.
Saat diintrogasi, pelaku mengaku sering menjual narkotika jenis sabu-sabu kepada orang lain di rumah kontrakan tersebut.
Mendengar pengakuan tersebut polisi langsung mengamankan tersangka dan membawanya ke Mapolsek Anggana untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi pun mengamankan sabu seberat 51,60 gram, satu unit timbangan digital, satu ball plastik klip, satu buah sedotan yang dimodifikasi, serta dua unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.
Akibat perbuatannya, wanita tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolsek Anggan. "Pelaku sudah kita bawa untuk dilakukan pengembangan kasus selanjutnya," tutupnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Pelaku dan barang bukti yang telah diamankan pihak kepolisian. (Polsek Anggana).
Tenggarong - Polsek Anggana mengamankan seorang wanita pengedar Sabu berinisial AN (23) di Desa Sidomulyo, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kasus ini terungkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di perumahan Sidomulyo Lestari Blok A-C sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu.
Kapolsek Anggana, AKP Akhmad Wira Taryudi mengatakan saat mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung menyambangi kediaman pelaku di salah satu kontrakan berwarna pink.
"Saat kita datangi ke rumahnya pukul 04.00 WITA, dia kaget dan pasrah. Kita langsung melakukan pemeriksaan ditempat," kat AKP Akhmad Wira Taryudi, Jumat (13/9/2024).
Dalam pemeriksaan tersebut, kata dia, ditemukan dua bungkus kertas besar berisikan kristal putih yang diduga sabu-sabu. "Barang itu disembunyikannya di dalam kotak berwarna biru yang disimpan di kamar. Dia mengaku menjual narkotika ini untuk menambah uang sampingan," sebutnya.
Selain sabu-sabu, lanjut dia, polisi juga menemukan alat-alat yang diduga digunakan untuk menjual narkotika, seperti timbangan, plastik klip kecil dan sedotan yang dimodifikasi sebagai sendok sabu.
Saat diintrogasi, pelaku mengaku sering menjual narkotika jenis sabu-sabu kepada orang lain di rumah kontrakan tersebut.
Mendengar pengakuan tersebut polisi langsung mengamankan tersangka dan membawanya ke Mapolsek Anggana untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi pun mengamankan sabu seberat 51,60 gram, satu unit timbangan digital, satu ball plastik klip, satu buah sedotan yang dimodifikasi, serta dua unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.
Akibat perbuatannya, wanita tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolsek Anggan. "Pelaku sudah kita bawa untuk dilakukan pengembangan kasus selanjutnya," tutupnya.
(Sf/By)