Seputar Kaltim

    Taman STQ Sangatta Utara Ditata Ulang, Pedagang Harap  Tetap Bisa Berjualan

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Jimmi.

    Sangatta - Pemerintah Kecamatan Sangatta Utara terus berupaya mengembalikan fungsi awal Taman Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) atau yang dikenal juga sebagai Taman Bersemi, sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang nyaman dan layak dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga, berekreasi, dan berkegiatan sosial.

    Namun, upaya penataan ini menuai perhatian dari para pelapak yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di area taman tersebut.

    Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menegaskan pentingnya pemerintah memperhatikan keberlangsungan pelaku usaha kecil dan mikro dalam proses penataan ulang kawasan taman.

    “Kita berharap ada win-win solution. Pemerintah bisa menjalankan proyeknya, dan pedagang tetap bisa berjualan,” ujarnya.

    Jimmi juga menyoroti praktik jual-beli dan penyewaan lapak yang sempat terjadi di kawasan Taman STQ. Ia menekankan pentingnya menjaga kawasan publik tersebut agar tidak disalahgunakan.

    “Itu yang harus dicegah ke depan. Jangan sampai ada kericuhan atau penyalahgunaan aset publik. Hanya aktivitas positif yang seharusnya ada di situ,” tambahnya.

    Menurutnya, jumlah fasilitas baru yang disiapkan pemerintah dinilai sudah memadai untuk menampung seluruh pelapak aktif saat ini.  Dari 200 unit lapak baru yang akan disiapkan nantinya, jumlah tersebut jauh melebihi jumlah pelapak aktif saat ini yang hanya 56 orang. Karena itu, relokasi dinilai masih bisa dilakukan secara bertahap dan terencana.

    Sementara itu, Ketua Forum Pelapak Taman STQ, Andi Ibrahim, menegaskan bahwa para pedagang mendukung program penataan taman. Namun, mereka berharap diberikan toleransi agar tetap bisa berjualan selama proses pembenahan berlangsung.

    “Pedagang tidak pernah menolak pembangunan pemerintah. Tapi kami juga butuh solusi dan ruang. Dari 148 lapak yang ada, hanya 56 yang aktif. Harapan kami, yang tidak aktif itu dibenahi duluan. Yang aktif biarkan tetap berjualan sampai ada kejelasan soal relokasi dan penataan,” jelasnya.

    Camat Sangatta Utara, Hasdiah Dohi, sebelumnya menjelaskan bahwa keberadaan lapak-lapak semi permanen di kawasan taman telah mengganggu estetika serta fungsi taman sebagai ruang publik.

    “Kami berusaha menata kembali dan memperbaiki, mulai dari cara berjualan pelapak hingga pengelolaan kawasan. Semua dilakukan berdasarkan aturan yang sudah tercantum dalam Perda,” katanya.

    Hasdiah menegaskan bahwa pembenahan ini bertujuan mengembalikan taman sebagai ruang terbuka hijau yang ramah, bersih, dan tertib, serta dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat.

    (Sf/RS)

    Seputar Kaltim

    Taman STQ Sangatta Utara Ditata Ulang, Pedagang Harap  Tetap Bisa Berjualan

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Jimmi.

    Sangatta - Pemerintah Kecamatan Sangatta Utara terus berupaya mengembalikan fungsi awal Taman Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) atau yang dikenal juga sebagai Taman Bersemi, sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang nyaman dan layak dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga, berekreasi, dan berkegiatan sosial.

    Namun, upaya penataan ini menuai perhatian dari para pelapak yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di area taman tersebut.

    Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menegaskan pentingnya pemerintah memperhatikan keberlangsungan pelaku usaha kecil dan mikro dalam proses penataan ulang kawasan taman.

    “Kita berharap ada win-win solution. Pemerintah bisa menjalankan proyeknya, dan pedagang tetap bisa berjualan,” ujarnya.

    Jimmi juga menyoroti praktik jual-beli dan penyewaan lapak yang sempat terjadi di kawasan Taman STQ. Ia menekankan pentingnya menjaga kawasan publik tersebut agar tidak disalahgunakan.

    “Itu yang harus dicegah ke depan. Jangan sampai ada kericuhan atau penyalahgunaan aset publik. Hanya aktivitas positif yang seharusnya ada di situ,” tambahnya.

    Menurutnya, jumlah fasilitas baru yang disiapkan pemerintah dinilai sudah memadai untuk menampung seluruh pelapak aktif saat ini.  Dari 200 unit lapak baru yang akan disiapkan nantinya, jumlah tersebut jauh melebihi jumlah pelapak aktif saat ini yang hanya 56 orang. Karena itu, relokasi dinilai masih bisa dilakukan secara bertahap dan terencana.

    Sementara itu, Ketua Forum Pelapak Taman STQ, Andi Ibrahim, menegaskan bahwa para pedagang mendukung program penataan taman. Namun, mereka berharap diberikan toleransi agar tetap bisa berjualan selama proses pembenahan berlangsung.

    “Pedagang tidak pernah menolak pembangunan pemerintah. Tapi kami juga butuh solusi dan ruang. Dari 148 lapak yang ada, hanya 56 yang aktif. Harapan kami, yang tidak aktif itu dibenahi duluan. Yang aktif biarkan tetap berjualan sampai ada kejelasan soal relokasi dan penataan,” jelasnya.

    Camat Sangatta Utara, Hasdiah Dohi, sebelumnya menjelaskan bahwa keberadaan lapak-lapak semi permanen di kawasan taman telah mengganggu estetika serta fungsi taman sebagai ruang publik.

    “Kami berusaha menata kembali dan memperbaiki, mulai dari cara berjualan pelapak hingga pengelolaan kawasan. Semua dilakukan berdasarkan aturan yang sudah tercantum dalam Perda,” katanya.

    Hasdiah menegaskan bahwa pembenahan ini bertujuan mengembalikan taman sebagai ruang terbuka hijau yang ramah, bersih, dan tertib, serta dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat.

    (Sf/RS)