Seputar Kaltim

    Takaran MinyaKita di Tera Ulang, Disperidag Kutim Bakal Libatkan TNI dan Polri untuk Pengawasan

    Penulis:*/Lisda|Redaktur:Maruly Zainuddin
    12 Maret 2025 pukul 16:49 WITA

    Kepala Disperidag Kutim, Nora Ramadhani. (Dok.lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur (Kutim), Nora Ramadhani, mengungkapkan pihaknya mengadakan tera ulang minyak, khususnya minyak kemasan merk MinyaKita yang beredar di wilayah Kutim.

    Tera ulang ini dilakukan berdasarkan permohonan dari Disperindag Provinsi Kaltim yang meminta semua kabupaten/kota untuk memeriksa kembali takaran minyak yang ada. “Nah, berdasarkan itu membuat resah masyarakat. Jadi, di Disperindag provinsi memerintahkan kabupaten/kota untuk coba memeriksa minyaKita yang ada di sini (Kutim),” ujar Nora saat diwawancarai di ruangannya, Rabu (12/3/2025).

    Langkah ini diambil setelah santernya laporan dari Menteri Perindustrian dan Perdagangan yang menemukan adanya pengurangan takaran pada kemasan minyak di beberapa daerah. Beberapa kemasan minyak yang seharusnya berisi 1.000 mili liter, ditemukan hanya berisi 800 mili liter. Kondisi ini terjadi di Jawa dan memicu keresahan di masyarakat.

    Dari hasil pembahasan yang dipimpin oleh Kabid Metro Kutim, Asdar ada beberapa sampel minyak yang diperiksa. "Kalau minyak dari PT Astra, semuanya sesuai. Dia 1 liter benar-benar 1 liter. Sedangkan dari PT Jaya Lestari, itu kurang, tapi sedikit saja. Tidak seperti di Jawa yang hanya 800, di sini sekitar 975 mili liter," jelas Nora.

    Pemeriksaan ini dilanjutkan di Pasar Seberang, Sangatta Selatan, dengan melibatkan pihak TNI dan Polri. Meskipun hasil akhir belum diketahui, Nora menambahkan bahwa jika ditemukan kekurangan takaran, pihaknya akan menyampaikan dengan cara persuasif.

    Nora juga menjelaskan bahwa Disperindag Kutim berencana untuk meningkatkan pengawasan secara berkala untuk mencegah praktik pengurangan takaran minyak. Pemeriksaan ini akan dilakukan setiap satu atau dua minggu sekali. "Pengawasan kami nanti akan berkala, mungkin seminggu atau dua minggu lagi kita cek lagi. Jika pengawasan tetap rutin, nanti kita laksanakan," ujarnya.

    Pemeriksaan yang dilakukan nantinya akan menggandeng Polri, khususnya Tim Unit Tindak Pidana Ekonomi. Jika ditemukan indikasi tindak pidana ekonomi, Polri akan mengambil langkah sesuai prosedur. "Kami di Disperindag hanya menguji dan menemukan datanya. Tindak lanjut dan perlakuannya akan ditangani oleh pihak berwajib, kami tidak intervensi di situ," lanjutnya.

    Jika ditemukan pengurangan takaran, Nora menambahkan bahwa laporan akan disampaikan kepada Menteri Perdagangan melalui Disperindag Provinsi, dan sanksi akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan langkah-langkah pengawasan ini, diharapkan praktik pengurangan takaran minyak dapat diminimalisir dan konsumen dapat menerima produk yang sesuai dengan standar.

    (Sf/Mr)

    Seputar Kaltim

    Takaran MinyaKita di Tera Ulang, Disperidag Kutim Bakal Libatkan TNI dan Polri untuk Pengawasan

    Penulis:*/Lisda|Redaktur:Maruly Zainuddin
    12 Maret 2025 pukul 16:49 WITA

    Kepala Disperidag Kutim, Nora Ramadhani. (Dok.lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur (Kutim), Nora Ramadhani, mengungkapkan pihaknya mengadakan tera ulang minyak, khususnya minyak kemasan merk MinyaKita yang beredar di wilayah Kutim.

    Tera ulang ini dilakukan berdasarkan permohonan dari Disperindag Provinsi Kaltim yang meminta semua kabupaten/kota untuk memeriksa kembali takaran minyak yang ada. “Nah, berdasarkan itu membuat resah masyarakat. Jadi, di Disperindag provinsi memerintahkan kabupaten/kota untuk coba memeriksa minyaKita yang ada di sini (Kutim),” ujar Nora saat diwawancarai di ruangannya, Rabu (12/3/2025).

    Langkah ini diambil setelah santernya laporan dari Menteri Perindustrian dan Perdagangan yang menemukan adanya pengurangan takaran pada kemasan minyak di beberapa daerah. Beberapa kemasan minyak yang seharusnya berisi 1.000 mili liter, ditemukan hanya berisi 800 mili liter. Kondisi ini terjadi di Jawa dan memicu keresahan di masyarakat.

    Dari hasil pembahasan yang dipimpin oleh Kabid Metro Kutim, Asdar ada beberapa sampel minyak yang diperiksa. "Kalau minyak dari PT Astra, semuanya sesuai. Dia 1 liter benar-benar 1 liter. Sedangkan dari PT Jaya Lestari, itu kurang, tapi sedikit saja. Tidak seperti di Jawa yang hanya 800, di sini sekitar 975 mili liter," jelas Nora.

    Pemeriksaan ini dilanjutkan di Pasar Seberang, Sangatta Selatan, dengan melibatkan pihak TNI dan Polri. Meskipun hasil akhir belum diketahui, Nora menambahkan bahwa jika ditemukan kekurangan takaran, pihaknya akan menyampaikan dengan cara persuasif.

    Nora juga menjelaskan bahwa Disperindag Kutim berencana untuk meningkatkan pengawasan secara berkala untuk mencegah praktik pengurangan takaran minyak. Pemeriksaan ini akan dilakukan setiap satu atau dua minggu sekali. "Pengawasan kami nanti akan berkala, mungkin seminggu atau dua minggu lagi kita cek lagi. Jika pengawasan tetap rutin, nanti kita laksanakan," ujarnya.

    Pemeriksaan yang dilakukan nantinya akan menggandeng Polri, khususnya Tim Unit Tindak Pidana Ekonomi. Jika ditemukan indikasi tindak pidana ekonomi, Polri akan mengambil langkah sesuai prosedur. "Kami di Disperindag hanya menguji dan menemukan datanya. Tindak lanjut dan perlakuannya akan ditangani oleh pihak berwajib, kami tidak intervensi di situ," lanjutnya.

    Jika ditemukan pengurangan takaran, Nora menambahkan bahwa laporan akan disampaikan kepada Menteri Perdagangan melalui Disperindag Provinsi, dan sanksi akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan langkah-langkah pengawasan ini, diharapkan praktik pengurangan takaran minyak dapat diminimalisir dan konsumen dapat menerima produk yang sesuai dengan standar.

    (Sf/Mr)