Cari disini...
Seputar Kaltim
Tana Paser - Satlantas Polres Paser menilang 153 pengendara yang tidak tertib aturan berlalu lintas.
Penilangan berlangsung di depan Mako Polres Paser, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot, Sabtu (10/5/2025).
Kasatlantas Polres Paser, AKP Toni Joko Purnomo menyebut penilangan dilaksanakan guna menertibkan pengguna kendaraan yang tidak mematuhi aturan ataupun memiliki kendaraan tak sesuai standar
"Kegiatan ini kami laksanakan agar pengguna kendaraan motor dan mobil mematuhi aturan berlalu lintas," katanya, Kamis (15/5/2025).
Tak cuma menindak kendaraan yang tidak lengkap secara administrasi, satlantas juga menindak motor yang menggunakan knalpot brong. Penggunaan knalpot brong membuat kebisingan saat berkendara
"Total ada 153 penguna kendaraan yang tidak tertib dalam aturan lalu lintas dan sudah diberikan tindakan," tegasnya.
Ada 40 SIM yang ditilang, 31 STNK dan 82 kendaraan bermotor yang diamankan pihak Satlantas Polres Paser.
"Kami mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan dalam berlalu lintas guna menjaga keamanan sesama pengguna jalan," tutupnya
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Tana Paser - Satlantas Polres Paser menilang 153 pengendara yang tidak tertib aturan berlalu lintas.
Penilangan berlangsung di depan Mako Polres Paser, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot, Sabtu (10/5/2025).
Kasatlantas Polres Paser, AKP Toni Joko Purnomo menyebut penilangan dilaksanakan guna menertibkan pengguna kendaraan yang tidak mematuhi aturan ataupun memiliki kendaraan tak sesuai standar
"Kegiatan ini kami laksanakan agar pengguna kendaraan motor dan mobil mematuhi aturan berlalu lintas," katanya, Kamis (15/5/2025).
Tak cuma menindak kendaraan yang tidak lengkap secara administrasi, satlantas juga menindak motor yang menggunakan knalpot brong. Penggunaan knalpot brong membuat kebisingan saat berkendara
"Total ada 153 penguna kendaraan yang tidak tertib dalam aturan lalu lintas dan sudah diberikan tindakan," tegasnya.
Ada 40 SIM yang ditilang, 31 STNK dan 82 kendaraan bermotor yang diamankan pihak Satlantas Polres Paser.
"Kami mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan dalam berlalu lintas guna menjaga keamanan sesama pengguna jalan," tutupnya
(Sf/Lo)