Cari disini...
Seputar Kaltim
Satpol PP Kukar tertibkan para pedagang di Jalan Maduningrat, Tenggarong. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali melaksanakan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar jalan Maduningrat, Kecamatan Tenggarong pada Senin (30/12/2024).
Kasatpol PP, Kukar Arfan Boma Pratama melalui Kasi Trantib Janhariansyah menjelaskan bahwa kegiatan ini telah lakukan sejak tiga hari yang lalu. Adapun pedagang yang ditertibkan, yakni seperti pedagang ikan dan sayur-mayur yang memang masih berjualan di lokasi tersebut.
Ia menyebut penertiban ini juga dilakukan karena banyak ruko di pasar Mangkurawang yang masih kosong. "Jadi kita mereka ini akan kita alihkan kesana, yang terdata saat ini ada 50 pedagang," kata Janhariansyah.
Dirinya menerangkan, pihaknya telah melakukan imbauan kepada para pedagang-pedagang yang ada di Jalan Maduningrat sejak beberapa bulan yang lalu.
Terkait dengan penolakan, kata dia, para pedagang ini sebenarnya sudah mengetahui sejak Jauh-jauh hari. "Kami sudah melakukan woro-woro, kemudian peneguran-peneguran. Jadi mereka sudah tahu apa yang kita lakukan. Tidak ada penolakan sebetulnya, meskipun tadi ada yang merah-marah tapi sudah kita atasi dan ajak berdiskusi untuk memberi masukan ke para pedagang ini," terangnya.
Satpol PP Kukar akan terus berkomitmen melakukan penertiban apabila ada pedagang yang masih menggunakan lokasi tersebut untuk berjualan.
"Untuk para pedagang silahkan berkoordinasi dengan kami, ada banyak lapak di pasar Mangkurawang yang sudah disediakan untuk ditempati, semoga mereka bisa mengerti," pungkasnya.
Penertiban pedagang ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan pihak kelurahan didampingi oleh Babinsa dan lainnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Satpol PP Kukar tertibkan para pedagang di Jalan Maduningrat, Tenggarong. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali melaksanakan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar jalan Maduningrat, Kecamatan Tenggarong pada Senin (30/12/2024).
Kasatpol PP, Kukar Arfan Boma Pratama melalui Kasi Trantib Janhariansyah menjelaskan bahwa kegiatan ini telah lakukan sejak tiga hari yang lalu. Adapun pedagang yang ditertibkan, yakni seperti pedagang ikan dan sayur-mayur yang memang masih berjualan di lokasi tersebut.
Ia menyebut penertiban ini juga dilakukan karena banyak ruko di pasar Mangkurawang yang masih kosong. "Jadi kita mereka ini akan kita alihkan kesana, yang terdata saat ini ada 50 pedagang," kata Janhariansyah.
Dirinya menerangkan, pihaknya telah melakukan imbauan kepada para pedagang-pedagang yang ada di Jalan Maduningrat sejak beberapa bulan yang lalu.
Terkait dengan penolakan, kata dia, para pedagang ini sebenarnya sudah mengetahui sejak Jauh-jauh hari. "Kami sudah melakukan woro-woro, kemudian peneguran-peneguran. Jadi mereka sudah tahu apa yang kita lakukan. Tidak ada penolakan sebetulnya, meskipun tadi ada yang merah-marah tapi sudah kita atasi dan ajak berdiskusi untuk memberi masukan ke para pedagang ini," terangnya.
Satpol PP Kukar akan terus berkomitmen melakukan penertiban apabila ada pedagang yang masih menggunakan lokasi tersebut untuk berjualan.
"Untuk para pedagang silahkan berkoordinasi dengan kami, ada banyak lapak di pasar Mangkurawang yang sudah disediakan untuk ditempati, semoga mereka bisa mengerti," pungkasnya.
Penertiban pedagang ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan pihak kelurahan didampingi oleh Babinsa dan lainnya.
(Sf/By)