Seputar Kaltim

    Tak Punya Anggaran, Dinsos Kukar Akui Belum Bisa Pulangkan Semua Orang Terlantar Tahun Ini

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    11 Maret 2026 pukul 21:01 WITA

    Kabid Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan Dinsos Kukar, Sunarko (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Dinas Sosial (Dinsos) Kutai Kartanegara (Kukar) menghadapi permasalahan serius dalam menjalankan program penanganan orang terlantar.

    Sebab, Dinsos Kukar tidak memiliki anggaran untuk memulangkan orang-orang terlantar ke daerah asalnya.

    “Kalau 2025 kita masih bisa melakukan, tapi untuk tahun ini tidak bisa karena anggarannya tidak tersedia,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan Dinsos Kukar, Sunarko, Rabu (11/3/2026).

    Ia menyatakan Dinsos Kukar hanya mampu memfasilitasi penanganan orang terlantar yang masuk kategori Standar Pelayanan Minimal (SPM), seperti pengemis, anak, lanjut usia (lanjut) hingga penyandang disabilitas terlantar.

    Sementara orang terlantar yang tidak termasuk dalam kategori tersebut seperti narapidana yang baru saja dibebaskan masa tahanannya, Dinsos Kukar belum bisa memfasilitasi pemulangan ke tempat asalnya.

    “Biasanya banyak lulusan napi yang lapor ke sini untuk minta bantuan dipulangkan ke tempat asalnya, tapi kita tidak bisa melakukannya karena anggaran tidak tersedia dan dia di luar sasaran SPM,” terang Sunarko.

    “Jadi yang bisa kita tangani itu hanya yang masuk sasaran SPM karena telah dianggarkan pemerintah sebesar Rp4,3 miliar,” tambahnya.

    Meski tidak memiliki anggaran, Dinsos Kukar tetap berupaya membantu memulangkan orang terlantar dengan cara menjalin koordinasi bersama sejumlah instansi terkait.

    Melalui koordinasi lintas daerah itu diharapkan pemerintah di tempat asal dapat memfasilitasi pemulangan warganya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Tak Punya Anggaran, Dinsos Kukar Akui Belum Bisa Pulangkan Semua Orang Terlantar Tahun Ini

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    11 Maret 2026 pukul 21:01 WITA

    Kabid Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan Dinsos Kukar, Sunarko (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Dinas Sosial (Dinsos) Kutai Kartanegara (Kukar) menghadapi permasalahan serius dalam menjalankan program penanganan orang terlantar.

    Sebab, Dinsos Kukar tidak memiliki anggaran untuk memulangkan orang-orang terlantar ke daerah asalnya.

    “Kalau 2025 kita masih bisa melakukan, tapi untuk tahun ini tidak bisa karena anggarannya tidak tersedia,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan Dinsos Kukar, Sunarko, Rabu (11/3/2026).

    Ia menyatakan Dinsos Kukar hanya mampu memfasilitasi penanganan orang terlantar yang masuk kategori Standar Pelayanan Minimal (SPM), seperti pengemis, anak, lanjut usia (lanjut) hingga penyandang disabilitas terlantar.

    Sementara orang terlantar yang tidak termasuk dalam kategori tersebut seperti narapidana yang baru saja dibebaskan masa tahanannya, Dinsos Kukar belum bisa memfasilitasi pemulangan ke tempat asalnya.

    “Biasanya banyak lulusan napi yang lapor ke sini untuk minta bantuan dipulangkan ke tempat asalnya, tapi kita tidak bisa melakukannya karena anggaran tidak tersedia dan dia di luar sasaran SPM,” terang Sunarko.

    “Jadi yang bisa kita tangani itu hanya yang masuk sasaran SPM karena telah dianggarkan pemerintah sebesar Rp4,3 miliar,” tambahnya.

    Meski tidak memiliki anggaran, Dinsos Kukar tetap berupaya membantu memulangkan orang terlantar dengan cara menjalin koordinasi bersama sejumlah instansi terkait.

    Melalui koordinasi lintas daerah itu diharapkan pemerintah di tempat asal dapat memfasilitasi pemulangan warganya.

    (Sf/Rs)