Cari disini...
Seputar Kaltim
Kasat Lantas Polres Kutai Timur AKP Rezky Nur Harismeihendra menyerahkan STNK kepada wajib pajak melalui layanan Bus Samsat Keliling SIGAP di Kongbeng. (Foto: Polres Kutim)
Sangatta - Warga Kecamatan Kongbeng dan sekitarnya kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun mengesahkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Polres Kutai Timur (Kutim) bersama mitra Samsat mulai mengoperasikan layanan Samsat Inovatif Gerak Aktif Pelayanan (SIGAP) menggunakan Bus Samsat Keliling di Pasar Rakyat Kongbeng, Kamis (16/7/2026).
Kasat Lantas Polres Kutim AKP Rezky Nur Harismeihendra mengatakan, layanan SIGAP dihadirkan untuk mendekatkan pelayanan administrasi kendaraan kepada masyarakat, terutama warga di wilayah pedalaman yang selama ini harus menempuh perjalanan cukup jauh menuju kantor Samsat
Menurutnya, kehadiran Bus Samsat Keliling diharapkan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan sekaligus meningkatkan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor.
"Layanan SIGAP hadir untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan melakukan pengesahan STNK. Harapannya, masyarakat tidak lagi terkendala jarak maupun waktu sehingga kepatuhan dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan semakin meningkat," ujar AKP Rezky.
Ia menambahkan, layanan tersebut merupakan hasil sinergi antara Polri, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui UPTD PPRD, PT Jasa Raharja, serta sejumlah instansi terkait untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kutim.
Selain mempermudah akses layanan, Bus Samsat Keliling juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Pada hari pertama operasional, layanan SIGAP mendapat sambutan positif dari masyarakat. Sejumlah warga memanfaatkan Bus Samsat Keliling untuk membayar pajak kendaraan dan mengesahkan STNK tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor Samsat.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kasat Lantas Polres Kutai Timur AKP Rezky Nur Harismeihendra menyerahkan STNK kepada wajib pajak melalui layanan Bus Samsat Keliling SIGAP di Kongbeng. (Foto: Polres Kutim)
Sangatta - Warga Kecamatan Kongbeng dan sekitarnya kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun mengesahkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Polres Kutai Timur (Kutim) bersama mitra Samsat mulai mengoperasikan layanan Samsat Inovatif Gerak Aktif Pelayanan (SIGAP) menggunakan Bus Samsat Keliling di Pasar Rakyat Kongbeng, Kamis (16/7/2026).
Kasat Lantas Polres Kutim AKP Rezky Nur Harismeihendra mengatakan, layanan SIGAP dihadirkan untuk mendekatkan pelayanan administrasi kendaraan kepada masyarakat, terutama warga di wilayah pedalaman yang selama ini harus menempuh perjalanan cukup jauh menuju kantor Samsat
Menurutnya, kehadiran Bus Samsat Keliling diharapkan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan sekaligus meningkatkan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor.
"Layanan SIGAP hadir untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan melakukan pengesahan STNK. Harapannya, masyarakat tidak lagi terkendala jarak maupun waktu sehingga kepatuhan dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan semakin meningkat," ujar AKP Rezky.
Ia menambahkan, layanan tersebut merupakan hasil sinergi antara Polri, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui UPTD PPRD, PT Jasa Raharja, serta sejumlah instansi terkait untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kutim.
Selain mempermudah akses layanan, Bus Samsat Keliling juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Pada hari pertama operasional, layanan SIGAP mendapat sambutan positif dari masyarakat. Sejumlah warga memanfaatkan Bus Samsat Keliling untuk membayar pajak kendaraan dan mengesahkan STNK tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor Samsat.
(Sf/Rs)