Cari disini...
Seputarfakta.com - Nuraini -
Seputar Kaltim
Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman dalam acara Launching Aplikasi Pondok Pasilian. (Foto: Prokompim Bontang)
Bontang - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menghadirkan terobosan baru dalam pelayanan publik melalui peluncuran Aplikasi Pondok Pasilan. Inovasi ini memungkinkan masyarakat mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan (adminduk) secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor layanan.
Melalui aplikasi tersebut, warga dapat mengakses layanan seperti pembuatan KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, hingga dokumen kependudukan lainnya dengan lebih mudah dan praktis. Sistem ini dirancang untuk memangkas antrean serta mempercepat proses pelayanan yang selama ini identik dengan prosedur panjang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang, Budiman menyampaikan bahwa digitalisasi layanan ini bertujuan untuk menghilangkan hambatan administratif yang kerap dialami masyarakat. Selain itu, layanan berbasis online juga diharapkan mampu menjangkau warga secara lebih luas, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan waktu dan mobilitas.
“Dengan hadirnya Pondok Pasilan, kita ingin memastikan tidak ada lagi warga yang terhambat urusannya karena kendala administrasi. Pelayanan publik menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan,” ujar Budiman.
Pengembangan aplikasi ini turut melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang, sebagai bagian dari upaya memperkuat transformasi digital di sektor pelayanan publik.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi.
“Pemerintah Kota Bontang terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, dengan menghadirkan sistem yang lebih cepat, transparan, dan efisien,” ungkap Agus Haris.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Nuraini -
Seputar Kaltim

Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman dalam acara Launching Aplikasi Pondok Pasilian. (Foto: Prokompim Bontang)
Bontang - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menghadirkan terobosan baru dalam pelayanan publik melalui peluncuran Aplikasi Pondok Pasilan. Inovasi ini memungkinkan masyarakat mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan (adminduk) secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor layanan.
Melalui aplikasi tersebut, warga dapat mengakses layanan seperti pembuatan KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, hingga dokumen kependudukan lainnya dengan lebih mudah dan praktis. Sistem ini dirancang untuk memangkas antrean serta mempercepat proses pelayanan yang selama ini identik dengan prosedur panjang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang, Budiman menyampaikan bahwa digitalisasi layanan ini bertujuan untuk menghilangkan hambatan administratif yang kerap dialami masyarakat. Selain itu, layanan berbasis online juga diharapkan mampu menjangkau warga secara lebih luas, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan waktu dan mobilitas.
“Dengan hadirnya Pondok Pasilan, kita ingin memastikan tidak ada lagi warga yang terhambat urusannya karena kendala administrasi. Pelayanan publik menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan,” ujar Budiman.
Pengembangan aplikasi ini turut melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang, sebagai bagian dari upaya memperkuat transformasi digital di sektor pelayanan publik.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi.
“Pemerintah Kota Bontang terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, dengan menghadirkan sistem yang lebih cepat, transparan, dan efisien,” ungkap Agus Haris.
(Sf/Rs)