Cari disini...
Seputar Kaltim
Sekda Kukar, Sunggono (Foto:Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Operasional empat Stasiun Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Tenggarong dan Muara Kaman, Kutai Kartanegara (Kukar) dihentikan sementara.
Penghentian ini dikarenakan infrastruktur pendukung di empat SPPG tersebut masih perlu dilengkapi dan disesuaikan dengan standar yang ditetapkan.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono mengatakan keputusan penghentian ini diambil setelah tim Satuan Tugas (Satgas) melakukan evaluasi dan verifikasi lapangan terhadap kesiapan sarana serta prasarana operasional.
“Memang ada hasil evaluasi dari Satgas yang menyatakan masih perlu melengkapi infrastruktur yang dipersyaratkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN),” ujar Sunggono, Rabu (10/6/2026).
Ia meminta pengelola empat SPPG untuk segera melengkapi seluruh kebutuhan infrastruktur yang masih menjadi catatan hasil evaluasi Satgas agar dapat kembali beroperasi.
Menurutnya, pemenuhan berbagai persyaratan tersebut dinilai penting untuk dilakukan guna memastikan penyelenggaraan program makan bergizi berjalan (MBG) sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan BGN.
“Kalau tim Satgas sudah memberikan rekomendasi kesiapan SPPG dalam menjalankan operasional setelah dilakukan proses review. Kalau belum ada rekomendasi, maka masih menunggu,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Sekda Kukar, Sunggono (Foto:Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Operasional empat Stasiun Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Tenggarong dan Muara Kaman, Kutai Kartanegara (Kukar) dihentikan sementara.
Penghentian ini dikarenakan infrastruktur pendukung di empat SPPG tersebut masih perlu dilengkapi dan disesuaikan dengan standar yang ditetapkan.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono mengatakan keputusan penghentian ini diambil setelah tim Satuan Tugas (Satgas) melakukan evaluasi dan verifikasi lapangan terhadap kesiapan sarana serta prasarana operasional.
“Memang ada hasil evaluasi dari Satgas yang menyatakan masih perlu melengkapi infrastruktur yang dipersyaratkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN),” ujar Sunggono, Rabu (10/6/2026).
Ia meminta pengelola empat SPPG untuk segera melengkapi seluruh kebutuhan infrastruktur yang masih menjadi catatan hasil evaluasi Satgas agar dapat kembali beroperasi.
Menurutnya, pemenuhan berbagai persyaratan tersebut dinilai penting untuk dilakukan guna memastikan penyelenggaraan program makan bergizi berjalan (MBG) sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan BGN.
“Kalau tim Satgas sudah memberikan rekomendasi kesiapan SPPG dalam menjalankan operasional setelah dilakukan proses review. Kalau belum ada rekomendasi, maka masih menunggu,” tandasnya.
(Sf/Lo)