Cari disini...
Seputar Kaltim
Pengangkutan mobil menggunakan mobil derek yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Samarinda. (Foto : Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali menertibkan bahu jalan yang ditempati parkir mobil yang tak bertanggung jawab di sekitaran Jalan Anggi hingga Juanda dengan cara diderek, Rabu (9/8/2023).
"Kami memberikan langkah penegasan baik itu yang salah parkir ataupun parkir berlangganan di sekitar Jalan Anggi. Memang di situ sampai berlapis hingga memakan badan jalan, sehingga mengganggu kendaraan umum," kata Kasi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Samarinda, Surono.
Saat ini yang parkir di jalan tersebut hanya digunakan oleh pelanggan mobil travel. "Khususnya Jalan tersebut kami lakukan pendekatan dan penertiban kepada pemilik, karena sudah berapa kali kami lakukan tindakan dan arahan," jelasnya.
Penertiban ini akan berlangsung di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), yakni di sekitar Taman Samarendah, Jalan Dr Soetomo dan Jalan Juanda. Wilayah tersebut sering jadi bahan laporan dari tim parkir.
"Ini hasil laporan dan pemantauan kami di lapangan dan kami berkolaborasi tidak jalan sendiri, kedepan nanti bekerjasama dengan Polantas, Satpol PP dan Denpom, dan kami akan laksanakan setiap sebulan dua kali," bebernya.
Subkordinator Perparkiran Dishub Samarinda, Duri mengatakan parkir berlangganan di Jalan Anggi mencapai 60 unit mobil per harinya.
"Yang punya travel itu 100 lebih, tapi yang saat ini terparkir hanya 60 unit, dan itu bukan hanya dari Samarinda saja, kan ada yang mampir dari Sangatta dan sebagainya," katanya.
Namun, yang baru parkir berlangganan hanya 30 unit mobil. "Namanya baru mulai mas, masih ada hambatan-hambatan, sehingga ke depan ini yang menjadi evaluasi," tangkasnya.
Selain di Jalan Anggi, tempat lainnya yang menjadi tempat parkir berlangganan hanya diparkirkan pada malam hari saja.
"Ini disekitar Kora seperti Jalan Panglima Batur, Jalan Hidayatullah, Ring Road dan PM Noor. Nah disitu banyak masyarkat parkir di badan jalan," bebernya.
Sebenarnya untuk parkir berlangganan sendiri, bukan kategori yang mahal. Duri menyebut mobil terparkir perharinya bisa menghabiskan Rp 15 ribu. "Untuk mobil travel di Jalan Anggi, itu pertiga jam dipatok Rp 5 ribu, setelahnya setiap jam hanya seribu saja," tutupnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Pengangkutan mobil menggunakan mobil derek yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Samarinda. (Foto : Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali menertibkan bahu jalan yang ditempati parkir mobil yang tak bertanggung jawab di sekitaran Jalan Anggi hingga Juanda dengan cara diderek, Rabu (9/8/2023).
"Kami memberikan langkah penegasan baik itu yang salah parkir ataupun parkir berlangganan di sekitar Jalan Anggi. Memang di situ sampai berlapis hingga memakan badan jalan, sehingga mengganggu kendaraan umum," kata Kasi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Samarinda, Surono.
Saat ini yang parkir di jalan tersebut hanya digunakan oleh pelanggan mobil travel. "Khususnya Jalan tersebut kami lakukan pendekatan dan penertiban kepada pemilik, karena sudah berapa kali kami lakukan tindakan dan arahan," jelasnya.
Penertiban ini akan berlangsung di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), yakni di sekitar Taman Samarendah, Jalan Dr Soetomo dan Jalan Juanda. Wilayah tersebut sering jadi bahan laporan dari tim parkir.
"Ini hasil laporan dan pemantauan kami di lapangan dan kami berkolaborasi tidak jalan sendiri, kedepan nanti bekerjasama dengan Polantas, Satpol PP dan Denpom, dan kami akan laksanakan setiap sebulan dua kali," bebernya.
Subkordinator Perparkiran Dishub Samarinda, Duri mengatakan parkir berlangganan di Jalan Anggi mencapai 60 unit mobil per harinya.
"Yang punya travel itu 100 lebih, tapi yang saat ini terparkir hanya 60 unit, dan itu bukan hanya dari Samarinda saja, kan ada yang mampir dari Sangatta dan sebagainya," katanya.
Namun, yang baru parkir berlangganan hanya 30 unit mobil. "Namanya baru mulai mas, masih ada hambatan-hambatan, sehingga ke depan ini yang menjadi evaluasi," tangkasnya.
Selain di Jalan Anggi, tempat lainnya yang menjadi tempat parkir berlangganan hanya diparkirkan pada malam hari saja.
"Ini disekitar Kora seperti Jalan Panglima Batur, Jalan Hidayatullah, Ring Road dan PM Noor. Nah disitu banyak masyarkat parkir di badan jalan," bebernya.
Sebenarnya untuk parkir berlangganan sendiri, bukan kategori yang mahal. Duri menyebut mobil terparkir perharinya bisa menghabiskan Rp 15 ribu. "Untuk mobil travel di Jalan Anggi, itu pertiga jam dipatok Rp 5 ribu, setelahnya setiap jam hanya seribu saja," tutupnya.
(Sf/By)