Seputar Kaltim

    Tak Lagi Sewa, Rumah Singgah Baru Dinsos PPU Siap Layani Warga Terlantar

    Penulis:Cindy|Redaktur:Lodya A
    02 Juni 2026 pukul 14:07 WITA

    Kepala Dinas Sosial Kabupaten PPU, Ainie. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)

    Penajam - Rumah singgah milik Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai difungsikan untuk menangani warga terlantar yang membutuhkan bantuan darurat. 

    Meski syukuran atas rampungnya rumah singgah baru digelar pekan lalu, fasilitas tersebut sebenarnya telah digunakan dalam sejumlah penanganan kasus sosial.

    Kepala Dinsos PPU, Ainie mengatakan rumah singgah menjadi tempat penampungan sementara bagi warga yang terlantar sambil menunggu proses asesmen dan tindak lanjut dari pemerintah.

    "Laporan masuk ke Dinsos, kemudian tim melakukan asesmen. Kalau yang bersangkutan masih memiliki keluarga dan bisa dipulangkan, maka kami fasilitasi pemulangannya. Kalau belum memungkinkan, bisa tinggal sementara di rumah singgah," kata Ainie, Selasa (2/6/2026).

    Menurut dia, masa tinggal di rumah singgah dibatasi paling lama tujuh hari. Fasilitas yang dibangun berisikan dua kamar, satu dapur dan satu kamar khusys ODGJ.

    Selama berada di sana, kebutuhan dasar warga yang ditangani akan dipenuhi oleh Dinsos. Ainie mencontohkan, pihaknya pernah menangani pendatang asal Medan yang datang ke PPU untuk mencari pekerjaan bersama istri dan anaknya. 

    Namun setelah tiba di daerah tujuan, pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung didapat hingga mereka kehabisan uang dan terlantar.

    "Kami mendapat laporan dari perangkat desa. Setelah dilakukan asesmen, mereka kami jemput dan ditempatkan di rumah singgah. Saat itu ada yang sakit, sehingga kami bekerja sama dengan RSUD untuk penanganannya. Makan juga kami bantu sampai proses pemulangan ke daerah asal selesai," ujarnya.

    Ia menjelaskan, tidak semua laporan berakhir dengan penempatan di rumah singgah. Warga yang masih memiliki keluarga atau jaringan pendukung di PPU umumnya dapat langsung ditangani tanpa perlu tinggal sementara di fasilitas tersebut.

    Keberadaan rumah singgah dinilai penting mengingat PPU masih menjadi tujuan bagi pendatang yang datang untuk mencari pekerjaan maupun mengadu nasib. Dalam sejumlah kasus, sebagian dari mereka justru berakhir terlantar setelah tidak memperoleh pekerjaan atau kehabisan bekal.

    Sebelumnya, layanan rumah singgah Dinsos PPU masih menempati bangunan sewa. Kini pemerintah daerah telah memiliki fasilitas sendiri yang disiapkan untuk mendukung penanganan warga terlantar, termasuk mereka yang membutuhkan perlindungan sosial darurat.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Tak Lagi Sewa, Rumah Singgah Baru Dinsos PPU Siap Layani Warga Terlantar

    Penulis:Cindy|Redaktur:Lodya A
    02 Juni 2026 pukul 14:07 WITA

    Kepala Dinas Sosial Kabupaten PPU, Ainie. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)

    Penajam - Rumah singgah milik Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai difungsikan untuk menangani warga terlantar yang membutuhkan bantuan darurat. 

    Meski syukuran atas rampungnya rumah singgah baru digelar pekan lalu, fasilitas tersebut sebenarnya telah digunakan dalam sejumlah penanganan kasus sosial.

    Kepala Dinsos PPU, Ainie mengatakan rumah singgah menjadi tempat penampungan sementara bagi warga yang terlantar sambil menunggu proses asesmen dan tindak lanjut dari pemerintah.

    "Laporan masuk ke Dinsos, kemudian tim melakukan asesmen. Kalau yang bersangkutan masih memiliki keluarga dan bisa dipulangkan, maka kami fasilitasi pemulangannya. Kalau belum memungkinkan, bisa tinggal sementara di rumah singgah," kata Ainie, Selasa (2/6/2026).

    Menurut dia, masa tinggal di rumah singgah dibatasi paling lama tujuh hari. Fasilitas yang dibangun berisikan dua kamar, satu dapur dan satu kamar khusys ODGJ.

    Selama berada di sana, kebutuhan dasar warga yang ditangani akan dipenuhi oleh Dinsos. Ainie mencontohkan, pihaknya pernah menangani pendatang asal Medan yang datang ke PPU untuk mencari pekerjaan bersama istri dan anaknya. 

    Namun setelah tiba di daerah tujuan, pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung didapat hingga mereka kehabisan uang dan terlantar.

    "Kami mendapat laporan dari perangkat desa. Setelah dilakukan asesmen, mereka kami jemput dan ditempatkan di rumah singgah. Saat itu ada yang sakit, sehingga kami bekerja sama dengan RSUD untuk penanganannya. Makan juga kami bantu sampai proses pemulangan ke daerah asal selesai," ujarnya.

    Ia menjelaskan, tidak semua laporan berakhir dengan penempatan di rumah singgah. Warga yang masih memiliki keluarga atau jaringan pendukung di PPU umumnya dapat langsung ditangani tanpa perlu tinggal sementara di fasilitas tersebut.

    Keberadaan rumah singgah dinilai penting mengingat PPU masih menjadi tujuan bagi pendatang yang datang untuk mencari pekerjaan maupun mengadu nasib. Dalam sejumlah kasus, sebagian dari mereka justru berakhir terlantar setelah tidak memperoleh pekerjaan atau kehabisan bekal.

    Sebelumnya, layanan rumah singgah Dinsos PPU masih menempati bangunan sewa. Kini pemerintah daerah telah memiliki fasilitas sendiri yang disiapkan untuk mendukung penanganan warga terlantar, termasuk mereka yang membutuhkan perlindungan sosial darurat.

    (Sf/Lo)