Seputar Kaltim

    Tak Lagi Larut dalam Polemik, Pemkab Kutim Komitmen Bangun Sidrap

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Ketua DPRD Kutim, Jimmi. (foto:Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menyatakan komitmennya untuk mempercepat pembenahan administrasi dan pembangunan di Kampung Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Kota Bontang atas klaim wilayah tersebut.

    Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menegaskan Pemkab Kutim tidak lagi ingin larut dalam persoalan terkait Kampung Sidrap. Saat ini, fokus utama pemerintah daerah adalah membenahi administrasi kependudukan dan memperkuat pelayanan bagi masyarakat di wilayah tersebut.

    "Kewajiban bagi pemerintah daerah kita untuk membenahi administrasi dan data kependudukan dan sebagainya. Tentu hak-hak masyarakat untuk memperoleh pembangunan harus dipastikan berjalan lancar," ujar Jimmi.

    Jimmi menegaskan bahwa Pemkab Kutim memilih untuk menatap ke depan. Ia mengajak semua pihak agar tidak terus memperpanjang persoalan, dan lebih fokus pada upaya nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.

    "Saya kira semua upaya kita untuk menjembatani masyarakat itu harus kita mulai, apa pun tantangannya, apa pun permasalahannya," tegasnya.

    Menanggapi langkah Kota Bontang yang masih memperjuangkan Kampung Sidrap, Jimmi mengaku memahaminya sebagai bagian dari mekanisme formal dalam pemerintahan. Namun, ia menilai bahwa hal tersebut tidak perlu dianggap sebagai gejolak.

    “Itu bukan gejolak ya, itu usaha. Usaha boleh saja, tapi tidak perlu dianggap gejolak. Karena ini salah satu bentuk upaya formal yang tentu kita hargai,” jelasnya.

    Meski polemik di tingkat pemerintahan masih berlangsung, Jimmi mengatakan masyarakat di Kampung Sidrap tidak terlalu mempermasalahkan soal wilayah. Yang mereka harapkan adalah fasilitas, pembangunan, dan pelayanan dari pemerintah, baik dari provinsi maupun kabupaten.

    “Substansinya adalah masyarakat ingin semua fasilitas mereka dibangun. Baik dari provinsi ataupun kabupaten, itu mesti segera diwujudkan. Yang penting masyarakat bisa merasakan pembangunan, di manapun mereka berada,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Tak Lagi Larut dalam Polemik, Pemkab Kutim Komitmen Bangun Sidrap

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Ketua DPRD Kutim, Jimmi. (foto:Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menyatakan komitmennya untuk mempercepat pembenahan administrasi dan pembangunan di Kampung Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Kota Bontang atas klaim wilayah tersebut.

    Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menegaskan Pemkab Kutim tidak lagi ingin larut dalam persoalan terkait Kampung Sidrap. Saat ini, fokus utama pemerintah daerah adalah membenahi administrasi kependudukan dan memperkuat pelayanan bagi masyarakat di wilayah tersebut.

    "Kewajiban bagi pemerintah daerah kita untuk membenahi administrasi dan data kependudukan dan sebagainya. Tentu hak-hak masyarakat untuk memperoleh pembangunan harus dipastikan berjalan lancar," ujar Jimmi.

    Jimmi menegaskan bahwa Pemkab Kutim memilih untuk menatap ke depan. Ia mengajak semua pihak agar tidak terus memperpanjang persoalan, dan lebih fokus pada upaya nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.

    "Saya kira semua upaya kita untuk menjembatani masyarakat itu harus kita mulai, apa pun tantangannya, apa pun permasalahannya," tegasnya.

    Menanggapi langkah Kota Bontang yang masih memperjuangkan Kampung Sidrap, Jimmi mengaku memahaminya sebagai bagian dari mekanisme formal dalam pemerintahan. Namun, ia menilai bahwa hal tersebut tidak perlu dianggap sebagai gejolak.

    “Itu bukan gejolak ya, itu usaha. Usaha boleh saja, tapi tidak perlu dianggap gejolak. Karena ini salah satu bentuk upaya formal yang tentu kita hargai,” jelasnya.

    Meski polemik di tingkat pemerintahan masih berlangsung, Jimmi mengatakan masyarakat di Kampung Sidrap tidak terlalu mempermasalahkan soal wilayah. Yang mereka harapkan adalah fasilitas, pembangunan, dan pelayanan dari pemerintah, baik dari provinsi maupun kabupaten.

    “Substansinya adalah masyarakat ingin semua fasilitas mereka dibangun. Baik dari provinsi ataupun kabupaten, itu mesti segera diwujudkan. Yang penting masyarakat bisa merasakan pembangunan, di manapun mereka berada,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)