Seputar Kaltim

    Tak Gratis Lagi, Tarif BCT Ditetapkan Rp4.500 hingga Rp5.000

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra saat ditemui awak media. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan telah mengumumkan tarif angkutan massal Balikpapan City Trans (BCT) akan berkisar antara Rp4.500 hingga Rp5.000. 

    Keputusan tarif ini merupakan hasil kajian yang melibatkan konsultan untuk menghitung biaya operasional, serta subsidi yang diberikan oleh pemerintah pusat.

    Kepala Dishub Balikpapan, Adwar Skenda Putra mengatakan, saat ini proses pengesahan tarif tengah berjalan, bahkan Surat Keputusan (SK) penetapan tarif kini dalam proses evaluasi di bagian hukum.

    “Kami targetkan tarif baru ini bisa diberlakukan pada awal tahun atau paling lambat Februari 2025," ujar Edo sapaan akrabnya kepada media, Minggu (22/12/2024).

    Selain tarif reguler, pemerintah kota juga sedang mengkaji tarif khusus untuk pelajar dan lansia. Saat ini, tarif untuk kelompok ini masih berada pada angka Rp4.500, namun besar kemungkinan harga tersebut akan lebih rendah setelah disetujui oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

    Penggunaan kartu pelajar atau lansia nantinya harus melakukan validasi di dinas terkait agar tarif diskon dapatd diterapkan.

    "Tujuan utama dari kebijakan tarif ini adalah memberikan aksesibilitas yang lebih mudah kepada pelajar dan lansia untuk menggunakan transportasi umum," akunya.

    Dirinya berharap langkah ini dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk beralih ke angkutan massal.

    Terkait dengan subsidi, disebutnya, bahwa anggaran subsidi tarif dihitung berdasarkan dana yang disalurkan oleh kementerian pusat.

    “Namun, jika operasional BCT nanti dikelola oleh pemerintah daerah, subsidi tarif akan disesuaikan dengan anggaran APBD,” lanjutnya.

    Sejauh ini, uji coba operasional BCT di Balikpapan telah berjalan lancar, meskipun masih ada beberapa tantangan. Misalnya, angkutan kota (angkot) yang terkadang berhenti sembarangan di jalur BCT dan pengendara lain yang tidak mematuhi aturan jalur. 

    "Kami terus evaluasi hal-hal seperti ini agar tidak mengganggu kelancaran operasional BCT ke depannya," imbuhnya.

    Meskipun pemerintah kota mempertimbangkan pengembangan jalur khusus seperti busway Jakarta, ia menjelaskan bahwa pada jalur yang lebih kecil, konsep BCT tetap bisa diterapkan.

    “Kami tetap menggunakan jalur sisi kiri jalan untuk BCT. Tidak mungkin membangun jalur busway seperti di Jakarta, namun kami optimis BCT bisa memberikan solusi transportasi yang efisien di Balikpapan," tambahnya.

    Dengan berbagai kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat Balikpapan semakin terbiasa menggunakan angkutan massal dan beralih dari kendaraan pribadi, guna mengurangi kemacetan dan meningkatkan efisiensi perjalanan di kota ini.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Tak Gratis Lagi, Tarif BCT Ditetapkan Rp4.500 hingga Rp5.000

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra saat ditemui awak media. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan telah mengumumkan tarif angkutan massal Balikpapan City Trans (BCT) akan berkisar antara Rp4.500 hingga Rp5.000. 

    Keputusan tarif ini merupakan hasil kajian yang melibatkan konsultan untuk menghitung biaya operasional, serta subsidi yang diberikan oleh pemerintah pusat.

    Kepala Dishub Balikpapan, Adwar Skenda Putra mengatakan, saat ini proses pengesahan tarif tengah berjalan, bahkan Surat Keputusan (SK) penetapan tarif kini dalam proses evaluasi di bagian hukum.

    “Kami targetkan tarif baru ini bisa diberlakukan pada awal tahun atau paling lambat Februari 2025," ujar Edo sapaan akrabnya kepada media, Minggu (22/12/2024).

    Selain tarif reguler, pemerintah kota juga sedang mengkaji tarif khusus untuk pelajar dan lansia. Saat ini, tarif untuk kelompok ini masih berada pada angka Rp4.500, namun besar kemungkinan harga tersebut akan lebih rendah setelah disetujui oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

    Penggunaan kartu pelajar atau lansia nantinya harus melakukan validasi di dinas terkait agar tarif diskon dapatd diterapkan.

    "Tujuan utama dari kebijakan tarif ini adalah memberikan aksesibilitas yang lebih mudah kepada pelajar dan lansia untuk menggunakan transportasi umum," akunya.

    Dirinya berharap langkah ini dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk beralih ke angkutan massal.

    Terkait dengan subsidi, disebutnya, bahwa anggaran subsidi tarif dihitung berdasarkan dana yang disalurkan oleh kementerian pusat.

    “Namun, jika operasional BCT nanti dikelola oleh pemerintah daerah, subsidi tarif akan disesuaikan dengan anggaran APBD,” lanjutnya.

    Sejauh ini, uji coba operasional BCT di Balikpapan telah berjalan lancar, meskipun masih ada beberapa tantangan. Misalnya, angkutan kota (angkot) yang terkadang berhenti sembarangan di jalur BCT dan pengendara lain yang tidak mematuhi aturan jalur. 

    "Kami terus evaluasi hal-hal seperti ini agar tidak mengganggu kelancaran operasional BCT ke depannya," imbuhnya.

    Meskipun pemerintah kota mempertimbangkan pengembangan jalur khusus seperti busway Jakarta, ia menjelaskan bahwa pada jalur yang lebih kecil, konsep BCT tetap bisa diterapkan.

    “Kami tetap menggunakan jalur sisi kiri jalan untuk BCT. Tidak mungkin membangun jalur busway seperti di Jakarta, namun kami optimis BCT bisa memberikan solusi transportasi yang efisien di Balikpapan," tambahnya.

    Dengan berbagai kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat Balikpapan semakin terbiasa menggunakan angkutan massal dan beralih dari kendaraan pribadi, guna mengurangi kemacetan dan meningkatkan efisiensi perjalanan di kota ini.

    (Sf/Rs)