Seputar Kaltim

    Tak Boleh Ada Kegiatan Komersial di Teras Samarinda Tanpa Izin, Marnabas: Termasuk senam

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    27 September 2024 pukul 09:13 WITA

    Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda, melalui Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, menegaskan bahwa Teras Samarinda sementara ini belum dapat digunakan untuk kegiatan komersial. Pernyataan ini menyusul adanya teguran terhadap seorang fotografer yang menawarkan jasanya di lokasi tersebut. 

    “Kita belum menentukan kebijakan terkait kegiatan berbayar di Teras Samarinda. Untuk saat ini, segala bentuk kegiatan komersial masih dilarang, kecuali parkir dan UMKM. Kebijakan ini nantinya akan kami atur lebih jelas, mungkin pada Oktober aturan tersebut baru bisa diterapkan secara resmi,” ujar Marnabas saat dikonfirmasi media ini pada Kamis (26/9/2024).

    Marnabas juga menjelaskan bahwa aturan mengenai kegiatan di Teras Samarinda masih dalam tahap perumusan. Hingga aturan tersebut disahkan, pengunjung hanya diperbolehkan melakukan kegiatan pribadi, seperti berfoto, namun kegiatan formal dan komersial, termasuk jasa fotografi atau acara yang mengundang banyak orang, masih belum diperbolehkan.

    Ia mencontohkan, seperti sepeda, sepatu roda, skateboard juga kegiatan senam yang dilakukan sekelompok ibu-ibu beberapa waktu lalu juga termasuk yang tidak diperbolehkan. 

    “Semua bentuk kegiatan yang mengundang kerumunan orang atau bersifat bisnis tidak diizinkan. Kami masih merumuskan aturannya, jadi mohon bersabar dulu,” ungkapnya. 

    Mantan Kepala Dinas Perdagangan Samarinda itu juga menambahkan bahwa pengelolaan Teras Samarinda akan diatur lebih baik setelah ada pengelola permanen. Sebab saat ini masih dalam masa transisi dari tim pengelola di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup yang akan diserahkan kepada Perumda Varia Niaga. Dengan harapan agar dapat dikelola secara lebih profesional. 

     “Ke depannya, pengelolaan Teras Samarinda akan ditangani oleh pengelola resmi. Namun, untuk saat ini, aturan sementara tetap berlaku, dan tidak ada pembayaran selain untuk parkir,” tegasnya.

    Ia meyakini, dengan aturan yang sedang disusun ini Teras Samarinda akan menjadi tempat yang tertib dan nyaman bagi semua pengunjung. Pihak berwenang juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini akan ditindak tegas terlebih jika ada pungutan liar (pungli). 

    "Kalau bisa membuktikan adanya pungli silahkan laporkan, nanti kami sanksi, supaya bisa jadi pembelajaran juga untuk yang lain," pungkasnya. 

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Tak Boleh Ada Kegiatan Komersial di Teras Samarinda Tanpa Izin, Marnabas: Termasuk senam

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    27 September 2024 pukul 09:13 WITA

    Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda, melalui Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, menegaskan bahwa Teras Samarinda sementara ini belum dapat digunakan untuk kegiatan komersial. Pernyataan ini menyusul adanya teguran terhadap seorang fotografer yang menawarkan jasanya di lokasi tersebut. 

    “Kita belum menentukan kebijakan terkait kegiatan berbayar di Teras Samarinda. Untuk saat ini, segala bentuk kegiatan komersial masih dilarang, kecuali parkir dan UMKM. Kebijakan ini nantinya akan kami atur lebih jelas, mungkin pada Oktober aturan tersebut baru bisa diterapkan secara resmi,” ujar Marnabas saat dikonfirmasi media ini pada Kamis (26/9/2024).

    Marnabas juga menjelaskan bahwa aturan mengenai kegiatan di Teras Samarinda masih dalam tahap perumusan. Hingga aturan tersebut disahkan, pengunjung hanya diperbolehkan melakukan kegiatan pribadi, seperti berfoto, namun kegiatan formal dan komersial, termasuk jasa fotografi atau acara yang mengundang banyak orang, masih belum diperbolehkan.

    Ia mencontohkan, seperti sepeda, sepatu roda, skateboard juga kegiatan senam yang dilakukan sekelompok ibu-ibu beberapa waktu lalu juga termasuk yang tidak diperbolehkan. 

    “Semua bentuk kegiatan yang mengundang kerumunan orang atau bersifat bisnis tidak diizinkan. Kami masih merumuskan aturannya, jadi mohon bersabar dulu,” ungkapnya. 

    Mantan Kepala Dinas Perdagangan Samarinda itu juga menambahkan bahwa pengelolaan Teras Samarinda akan diatur lebih baik setelah ada pengelola permanen. Sebab saat ini masih dalam masa transisi dari tim pengelola di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup yang akan diserahkan kepada Perumda Varia Niaga. Dengan harapan agar dapat dikelola secara lebih profesional. 

     “Ke depannya, pengelolaan Teras Samarinda akan ditangani oleh pengelola resmi. Namun, untuk saat ini, aturan sementara tetap berlaku, dan tidak ada pembayaran selain untuk parkir,” tegasnya.

    Ia meyakini, dengan aturan yang sedang disusun ini Teras Samarinda akan menjadi tempat yang tertib dan nyaman bagi semua pengunjung. Pihak berwenang juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini akan ditindak tegas terlebih jika ada pungutan liar (pungli). 

    "Kalau bisa membuktikan adanya pungli silahkan laporkan, nanti kami sanksi, supaya bisa jadi pembelajaran juga untuk yang lain," pungkasnya. 

    (Sf/Rs)