Seputar Kaltim

    Tahun Ini, Pemkab Paser Target Semua Honorer Diangkat Jadi P3K

    Penulis:Muhammad Sahrul|Redaktur:Buniyamin
    02 April 2024 pukul 15:45 WITA

    Kepala BKPSDM Kabupaten Paser, Suwito (Seputarfakta.com/Muhammad Sahrul)

    Tanah Grogot - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah mengupayakan pengangkatan semua tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun ini.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paser, Suwito mengatakan ada sebanyak 4268 tenaga honorer dan diperkirakan masih tersisa 50 persen yang belum diangkat menjadi P3K.

    Ia mengatakan Pemkab Paser menargetkan agar seluruh tenaga honorer bisa segera diangkat pada 2024 ini. Sebab, status honorer bakal dihapuskan pada Desember 2024.

    “Setelah 31 Desember nanti, tidak ada lagi bahasa tenaga honorer. Jadi sudah harus P3K,” tegas Suwito, Selasa (2/4/2024).

    Namun, kata dia, ada pengecualian yang diperbolehkan untuk pengangkatakan tenaga honorer jika sudah lewat pada 31 Desember, yakni tenaga kesehatan dan tenaga guru sesuai dengan Undang-Undang Pendidikan dan Undang-Undang Kesehatan.

    “Dua jabatan ini tidak boleh kosong, makanya diperbolehkan,” katanya.

    Ia memastikan tahun ini Pemkab Paser akan kembali mengusulkan untuk membuka formasi P3K, sehingga persoalan pengangkatan tenaga honorer bisa diselesaikan tahun ini.

    Suwito menyebut jumlah formasi yang dibuka tahun ini sebanyak 3.208 yang disesuaikan dengan anggaran daerah. Jumlah ini telah sampai dan disetujui Menteri Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

    “Meski telah disetujui, kami masih menunggu hasil verifikasi MenPAN-RB, jadi angkanya bisa saja berubah,” pungkasnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Tahun Ini, Pemkab Paser Target Semua Honorer Diangkat Jadi P3K

    Penulis:Muhammad Sahrul|Redaktur:Buniyamin
    02 April 2024 pukul 15:45 WITA

    Kepala BKPSDM Kabupaten Paser, Suwito (Seputarfakta.com/Muhammad Sahrul)

    Tanah Grogot - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah mengupayakan pengangkatan semua tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun ini.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paser, Suwito mengatakan ada sebanyak 4268 tenaga honorer dan diperkirakan masih tersisa 50 persen yang belum diangkat menjadi P3K.

    Ia mengatakan Pemkab Paser menargetkan agar seluruh tenaga honorer bisa segera diangkat pada 2024 ini. Sebab, status honorer bakal dihapuskan pada Desember 2024.

    “Setelah 31 Desember nanti, tidak ada lagi bahasa tenaga honorer. Jadi sudah harus P3K,” tegas Suwito, Selasa (2/4/2024).

    Namun, kata dia, ada pengecualian yang diperbolehkan untuk pengangkatakan tenaga honorer jika sudah lewat pada 31 Desember, yakni tenaga kesehatan dan tenaga guru sesuai dengan Undang-Undang Pendidikan dan Undang-Undang Kesehatan.

    “Dua jabatan ini tidak boleh kosong, makanya diperbolehkan,” katanya.

    Ia memastikan tahun ini Pemkab Paser akan kembali mengusulkan untuk membuka formasi P3K, sehingga persoalan pengangkatan tenaga honorer bisa diselesaikan tahun ini.

    Suwito menyebut jumlah formasi yang dibuka tahun ini sebanyak 3.208 yang disesuaikan dengan anggaran daerah. Jumlah ini telah sampai dan disetujui Menteri Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

    “Meski telah disetujui, kami masih menunggu hasil verifikasi MenPAN-RB, jadi angkanya bisa saja berubah,” pungkasnya.

    (Sf/By)