Cari disini...
Seputar Kaltim
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Rencana pembangunan Rumah Sakit di kawasan Balikpapan Barat akhirnya mendapat titik terang dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Berdasarkan informasi yang diterima, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengatakan, sampai saat ini pembangunan tersebut sudah masuk dalam proses lelang dan akan dibangun tahun 2024 ini.
"Ini sudah dalam proses lelang," ucap Rahmad, kepada awak media, Kamis (21/3/2024).
Untuk diketahui, upaya Pemkot Balikpapan dalam rencana mendirikan rumah sakit di Balikpapan Barat merupakan bagian dari program visi misi walikota Balikpapan dalam periode kepemimpinan 2019-2024.
Awalnya, pembangunan infrastruktur kesehatan tersebut akan dilakukan melalui skema penganggaran tahun jamak atau Multi Years. Akan tetapi ada beberapa kendala, yang mana warga di sekitar lokasi rencana pembangunan rumah sakit menggugat lahan yang akan digunakan Pemkot Balikpapan. Hingga akhirnya proses hukum berjalan sampai ke tingkat MK.
"Inkrah sudah keluar dari putusan MK. Kami dimenangkan dan penggugat ditolak. Nanti keputusan resminya ada dari MK," terangnya.
Demi menghormati proses hukum, maka Pemkot bersama DPRD Kota Balikpapan merevisi skema penganggaran rencana pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Barat.
Yakni melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, dengan agenda penandatanganan Addendum II Nota Kesepakatan antara Pemkot Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan, tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kecamatan Balikpapan Barat, sekira November 2023 lalu.
Dirinya menegaskan, Pemkot akan memulai proses pembangunan rumah sakit tersebut dimulai tahun ini.
Nah, tambahnya, untuk anggarannya tidak lagi menggunakan skema tahun jamak, melainkan anggaran satu tahun yang bernilai sekisar Rp100 Miliar.
"Sekarang boleh dikerjakan. Karena ini bukan tahun jamak jadi anggarannya dikerjakan dengan anggaran satu tahun itu sekisar di bawah Rp100 Miliar," tutupnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Rencana pembangunan Rumah Sakit di kawasan Balikpapan Barat akhirnya mendapat titik terang dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Berdasarkan informasi yang diterima, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengatakan, sampai saat ini pembangunan tersebut sudah masuk dalam proses lelang dan akan dibangun tahun 2024 ini.
"Ini sudah dalam proses lelang," ucap Rahmad, kepada awak media, Kamis (21/3/2024).
Untuk diketahui, upaya Pemkot Balikpapan dalam rencana mendirikan rumah sakit di Balikpapan Barat merupakan bagian dari program visi misi walikota Balikpapan dalam periode kepemimpinan 2019-2024.
Awalnya, pembangunan infrastruktur kesehatan tersebut akan dilakukan melalui skema penganggaran tahun jamak atau Multi Years. Akan tetapi ada beberapa kendala, yang mana warga di sekitar lokasi rencana pembangunan rumah sakit menggugat lahan yang akan digunakan Pemkot Balikpapan. Hingga akhirnya proses hukum berjalan sampai ke tingkat MK.
"Inkrah sudah keluar dari putusan MK. Kami dimenangkan dan penggugat ditolak. Nanti keputusan resminya ada dari MK," terangnya.
Demi menghormati proses hukum, maka Pemkot bersama DPRD Kota Balikpapan merevisi skema penganggaran rencana pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Barat.
Yakni melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, dengan agenda penandatanganan Addendum II Nota Kesepakatan antara Pemkot Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan, tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kecamatan Balikpapan Barat, sekira November 2023 lalu.
Dirinya menegaskan, Pemkot akan memulai proses pembangunan rumah sakit tersebut dimulai tahun ini.
Nah, tambahnya, untuk anggarannya tidak lagi menggunakan skema tahun jamak, melainkan anggaran satu tahun yang bernilai sekisar Rp100 Miliar.
"Sekarang boleh dikerjakan. Karena ini bukan tahun jamak jadi anggarannya dikerjakan dengan anggaran satu tahun itu sekisar di bawah Rp100 Miliar," tutupnya.
(Sf/Rs)