Seputar Kaltim

    Tahun Ini, Disdukcapil Targetkan 9 Ribu Warga Kukar Lakukan Perekaman e-KTP

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    04 September 2023 pukul 16:34 WITA

    Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Irianto. (Foto:M.Anshori/seputarfakta.com).

    Tenggarong - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kukar menargetkan 15 ribu e-KTP masyarakat melakukan perekaman eletronik Kartu Tanda Pengenal (e-KTP) hingga akhir 2023 ini.

    Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Irianto mengaku berdasarkan data yang diperoleh, sekitar 545 ribu masyarakat wajib memiliki e-KTP.

    "Dari 545 ribu itu, yang sudah memiliki e-KTP sekitar 530 ribu orang. Artinya masih ada sekitar 15 ribu orang yang belum memiliki e-KTP," kata Irianto, Senin (4/9/2023). 

    Irianto menyebut setelah dilakukan pengecekan, sekitar 6 ribu orang telah melakukan perekaman e-KTP dan siap untuk dicetak. "Jadi yang sekitar 9 ribu orang itu yang belum perekaman identitas, itu kita targetkan hingga akhir 2023 ini," ungkapnya. 

    Irianto mengakui sebagian besar masyarakat belum menyadari pentingnya memiliki e-KTP. Padahal bukan hanya sekedar untuk data kependudukan saja, tapi juga untuk urusan lainnya.

    "Petugas kami ada di desa dan kelurahan yang khusus mengurusi administrasi kependudukan (Adminduk). Jadi kami harap masyarakat bisa mengurus melalui desa atau kelurahan dan ketika nanti perekaman bisa hadir ke kantor Disdukcapil," pungkasnya. 

    Saat e-KTP tersebut sudah dicetak, dapat dititipkan ke desa atau kelurahan masing masing untuk kemudian akan diserahkan kepada RT dan dibagikan ke masyarakat.

    (Sf/By)

     

    Seputar Kaltim

    Tahun Ini, Disdukcapil Targetkan 9 Ribu Warga Kukar Lakukan Perekaman e-KTP

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    04 September 2023 pukul 16:34 WITA

    Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Irianto. (Foto:M.Anshori/seputarfakta.com).

    Tenggarong - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kukar menargetkan 15 ribu e-KTP masyarakat melakukan perekaman eletronik Kartu Tanda Pengenal (e-KTP) hingga akhir 2023 ini.

    Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Irianto mengaku berdasarkan data yang diperoleh, sekitar 545 ribu masyarakat wajib memiliki e-KTP.

    "Dari 545 ribu itu, yang sudah memiliki e-KTP sekitar 530 ribu orang. Artinya masih ada sekitar 15 ribu orang yang belum memiliki e-KTP," kata Irianto, Senin (4/9/2023). 

    Irianto menyebut setelah dilakukan pengecekan, sekitar 6 ribu orang telah melakukan perekaman e-KTP dan siap untuk dicetak. "Jadi yang sekitar 9 ribu orang itu yang belum perekaman identitas, itu kita targetkan hingga akhir 2023 ini," ungkapnya. 

    Irianto mengakui sebagian besar masyarakat belum menyadari pentingnya memiliki e-KTP. Padahal bukan hanya sekedar untuk data kependudukan saja, tapi juga untuk urusan lainnya.

    "Petugas kami ada di desa dan kelurahan yang khusus mengurusi administrasi kependudukan (Adminduk). Jadi kami harap masyarakat bisa mengurus melalui desa atau kelurahan dan ketika nanti perekaman bisa hadir ke kantor Disdukcapil," pungkasnya. 

    Saat e-KTP tersebut sudah dicetak, dapat dititipkan ke desa atau kelurahan masing masing untuk kemudian akan diserahkan kepada RT dan dibagikan ke masyarakat.

    (Sf/By)