Cari disini...
Seputar Kaltim
Plt Kepala Dinkes Kukar, Kusnandar. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar mengajukan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tenaga kesehatan untuk tiga rumah sakit daerah dan 23 puskesmas sebanyak 155 orang pada Tahun 2024.
"Tahun ini usulan kami hanya 155 orang, untuk seleksi rekruitmennya ada di BKPSDM," kata Plt Kepala Dinkes Kukar, Kusnandar, Jum'at (24/5/2024).
Ia menyebut syarat yang harus dipenuhi untuk rekruitmen P3K tenaga kesehatan yakni minimal harus D3 Kesehatan, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku.
Kemudian sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar dan lainnya.
Kata dia, kebutuhan tenaga kesehatan yang diperlukan masih banyak, ditambah adanya Rumah Sakit Muara Badak dan sejumlah Puskesmas Pembantu menjadi Puskesmas Induk.
"Kebutuhan tenaga kesehatan kita yang tersedia saat ini sekitar 1.515orang. Pada 2023 kemarin, hanya 1.500 P3K tenaga kesehatan, tetapi itu tidak bisa dipenuhi semuanya karena mereka tak minat untuk di tempatkan di wilayah hulu," ucapnya.
Ia berpesan kepada calon P3K tenaga kesehatan untuk terus belajar pada proses tahapan perekrutan agar lolos dan bisa ditempatkan sesuai dengan pilihan masing-masing.
"Mereka harus belajar agar bisa lulus passing grade, karena itu juga salah satu yang menjadi persyaratannya," ujarnya.
Ia berharap pilihan penempatan tugas benar-benar keinginan dari calon tenaga kesehatan itu sendiri, sehingga nanti tidak ada lagi yang mengeluhkan terkait dengan wilayah.
"Karena memang mereka sendiri yang memilih lokasi penempatan kerjanya, semoga tidak ada keluhan," tutupnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Plt Kepala Dinkes Kukar, Kusnandar. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar mengajukan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tenaga kesehatan untuk tiga rumah sakit daerah dan 23 puskesmas sebanyak 155 orang pada Tahun 2024.
"Tahun ini usulan kami hanya 155 orang, untuk seleksi rekruitmennya ada di BKPSDM," kata Plt Kepala Dinkes Kukar, Kusnandar, Jum'at (24/5/2024).
Ia menyebut syarat yang harus dipenuhi untuk rekruitmen P3K tenaga kesehatan yakni minimal harus D3 Kesehatan, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku.
Kemudian sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar dan lainnya.
Kata dia, kebutuhan tenaga kesehatan yang diperlukan masih banyak, ditambah adanya Rumah Sakit Muara Badak dan sejumlah Puskesmas Pembantu menjadi Puskesmas Induk.
"Kebutuhan tenaga kesehatan kita yang tersedia saat ini sekitar 1.515orang. Pada 2023 kemarin, hanya 1.500 P3K tenaga kesehatan, tetapi itu tidak bisa dipenuhi semuanya karena mereka tak minat untuk di tempatkan di wilayah hulu," ucapnya.
Ia berpesan kepada calon P3K tenaga kesehatan untuk terus belajar pada proses tahapan perekrutan agar lolos dan bisa ditempatkan sesuai dengan pilihan masing-masing.
"Mereka harus belajar agar bisa lulus passing grade, karena itu juga salah satu yang menjadi persyaratannya," ujarnya.
Ia berharap pilihan penempatan tugas benar-benar keinginan dari calon tenaga kesehatan itu sendiri, sehingga nanti tidak ada lagi yang mengeluhkan terkait dengan wilayah.
"Karena memang mereka sendiri yang memilih lokasi penempatan kerjanya, semoga tidak ada keluhan," tutupnya.
(Sf/By)