Tahun Ini, 5 Panti Sosial di PPU Bakal Terima Bantuan Rp598 Juta dari Pemprov Kaltim

    Seputarfakta.com - Agus Saputra -

    Seputar Kaltim

    15 Maret 2025 05:08 WIB

    Kepala Dinsos PPU, Saidin.(Istimewa)

    Penajam - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) akan mengucurkan anggaran senilai Rp598 juta untuk membantu operasional lima panti sosial di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada 2025 ini.

    Kepala Dinsos PPU, Saidin mengatakan rencana pemberian bantuan kepada lima panti sosial ini baru saja diterimanya saat Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim sedang berkunjung di acara Ramadan Fest, Masjid Agung Al-Ikhlas Islamic Center, Kelurahan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam, Kamis (13/3/2025) malam.

    “Kedatangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim kemarin membawa kabar baik, mereka akan menyalurkan berbagai bantuan untuk masyarakat PPU, salah satunya adalah bantuan terhadap lima panti sosial,” ucap Saidin, Sabtu (15/3/2025).

    Dinsos PPU bertugas menyajikan data penerima manfaat, sementara penyalurannya akan dilakukan secara langsung oleh Pemprov Kaltim.

    Dinsos PPU kini tengah mengusulkan enam panti sosial sebagai penerima manfaat, diantaranya sebagai berikut :

    Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Uswatun Hasanah di Jalan Telaga, RT 016, Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam.

    LKSA Panti Asuhan Al Ikhlas di Jalan Propinsi Km 4, RT 014, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam.

    LKSA Yayasan An Naja Penajam di Jalan Mawar, RT 1, Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam.

    LKSA Panti Asuhan Bina Ul Muhajirin di Desa Rawa Mulia, Kecamatan Babulu.

    LKSA Panti Asuhan Ar Razii di Jalan Silkar Km 2,5, RT 17 Dusun III Nunjung, Desa Girimukti, Kecamatan Penajam.

    LKSA Guna Bakti di Jalan Pariwisata Muara Tunan, RT 006, Kelurahan Tanjung Tengah, Kecamatan Penajam.

    “Kita hanya mengusulkan enam panti sosial tersebut, nanti Dinsos provinsi yang akan memverifikasi apakah untuk menentukan lima panti yang berhak menerima bantuan,” ungkap Saidin.

    Ia berharap Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemprov Kaltim rutin disalurkan setiap tahunnya agar calon penerima manfaat yang belum terakomodir oleh Dinsos PPU karena anggaran daerah yang terbatas bisa memperoleh bantuan.

    (Sf/By)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Tahun Ini, 5 Panti Sosial di PPU Bakal Terima Bantuan Rp598 Juta dari Pemprov Kaltim

    Seputarfakta.com - Agus Saputra -

    Seputar Kaltim

    15 Maret 2025 05:08 WIB

    Kepala Dinsos PPU, Saidin.(Istimewa)

    Penajam - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) akan mengucurkan anggaran senilai Rp598 juta untuk membantu operasional lima panti sosial di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada 2025 ini.

    Kepala Dinsos PPU, Saidin mengatakan rencana pemberian bantuan kepada lima panti sosial ini baru saja diterimanya saat Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim sedang berkunjung di acara Ramadan Fest, Masjid Agung Al-Ikhlas Islamic Center, Kelurahan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam, Kamis (13/3/2025) malam.

    “Kedatangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim kemarin membawa kabar baik, mereka akan menyalurkan berbagai bantuan untuk masyarakat PPU, salah satunya adalah bantuan terhadap lima panti sosial,” ucap Saidin, Sabtu (15/3/2025).

    Dinsos PPU bertugas menyajikan data penerima manfaat, sementara penyalurannya akan dilakukan secara langsung oleh Pemprov Kaltim.

    Dinsos PPU kini tengah mengusulkan enam panti sosial sebagai penerima manfaat, diantaranya sebagai berikut :

    Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Uswatun Hasanah di Jalan Telaga, RT 016, Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam.

    LKSA Panti Asuhan Al Ikhlas di Jalan Propinsi Km 4, RT 014, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam.

    LKSA Yayasan An Naja Penajam di Jalan Mawar, RT 1, Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam.

    LKSA Panti Asuhan Bina Ul Muhajirin di Desa Rawa Mulia, Kecamatan Babulu.

    LKSA Panti Asuhan Ar Razii di Jalan Silkar Km 2,5, RT 17 Dusun III Nunjung, Desa Girimukti, Kecamatan Penajam.

    LKSA Guna Bakti di Jalan Pariwisata Muara Tunan, RT 006, Kelurahan Tanjung Tengah, Kecamatan Penajam.

    “Kita hanya mengusulkan enam panti sosial tersebut, nanti Dinsos provinsi yang akan memverifikasi apakah untuk menentukan lima panti yang berhak menerima bantuan,” ungkap Saidin.

    Ia berharap Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemprov Kaltim rutin disalurkan setiap tahunnya agar calon penerima manfaat yang belum terakomodir oleh Dinsos PPU karena anggaran daerah yang terbatas bisa memperoleh bantuan.

    (Sf/By)