Cari disini...
Seputar Kaltim
Pemkab Paser saat menandatangai pernyataan komitmen penerapan aplikasi Puja Indah (dok. Prokopim Paser)
Tanah Grogot - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bakal menerapkan pelayanan publik digital lewat aplikasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah atau Puja Indah mulai tahun 2025 mendatang.
Penerapan aplikasi tersebut ditandai dengan penandatanganan pernyataan komitmen dengan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BKSDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Bilangan Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Paser, Paulus Margita menuturkan pemanfaatan aplikasi sebagai langkah peningkatan pelayanan masyarakat.
“Upaya ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Pemanfaatan aplikasi itu, kata dia, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Untuk tindak lanjutnya, ia meminta Bappedalitbang agar dapat meneruskan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, utamanya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan.
"Untuk itu pelayanan kepada masyarakat dapat semakin meningkat," tuturnya.
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Bappedalitbang Paser, Sujono Sucipto Trisno mengatakan aplikasi tersebut ditargetkan sudah bisa diterapkan 2025 tahun depan.
"Target pada 2025 aplikasi Puja Indah diterapkan di Kabupaten Paser," katanya.
Aplikasi Puja Indah merupakan pelayanan publik secara digital diperuntukkan bagi daerah yang mempunyai keterbatasan dalam penerapan SPBE dari sisi anggaran, SDM, dan teknologi.
Layanan publik itu, yakni perizinan, kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, pendidikan, komoditas, aspirasi, trantibum linmas, pekerjaan umum, sosial, perhubungan dan pariwisata.
Selain itu, ada juga layanan tematik yang sedang diujicobakan di daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) sebagai pilot project, yaitu e-Ternak, e-Pendapatan Daerah, e-BUMDes, dan e-Validasi Data Kemiskinan..
Ia menambahkan, bahwa penggunaan aplikasi Puja Indah tidak dibebani biaya dalam pengoperasiannya, BKSDN bakal memberi pelatihan. “Terkait pengopeasiannya, nanti ada pelatihan dari BKSDN,” tandasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Pemkab Paser saat menandatangai pernyataan komitmen penerapan aplikasi Puja Indah (dok. Prokopim Paser)
Tanah Grogot - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bakal menerapkan pelayanan publik digital lewat aplikasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah atau Puja Indah mulai tahun 2025 mendatang.
Penerapan aplikasi tersebut ditandai dengan penandatanganan pernyataan komitmen dengan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BKSDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Bilangan Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Paser, Paulus Margita menuturkan pemanfaatan aplikasi sebagai langkah peningkatan pelayanan masyarakat.
“Upaya ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Pemanfaatan aplikasi itu, kata dia, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Untuk tindak lanjutnya, ia meminta Bappedalitbang agar dapat meneruskan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, utamanya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan.
"Untuk itu pelayanan kepada masyarakat dapat semakin meningkat," tuturnya.
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Bappedalitbang Paser, Sujono Sucipto Trisno mengatakan aplikasi tersebut ditargetkan sudah bisa diterapkan 2025 tahun depan.
"Target pada 2025 aplikasi Puja Indah diterapkan di Kabupaten Paser," katanya.
Aplikasi Puja Indah merupakan pelayanan publik secara digital diperuntukkan bagi daerah yang mempunyai keterbatasan dalam penerapan SPBE dari sisi anggaran, SDM, dan teknologi.
Layanan publik itu, yakni perizinan, kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, pendidikan, komoditas, aspirasi, trantibum linmas, pekerjaan umum, sosial, perhubungan dan pariwisata.
Selain itu, ada juga layanan tematik yang sedang diujicobakan di daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) sebagai pilot project, yaitu e-Ternak, e-Pendapatan Daerah, e-BUMDes, dan e-Validasi Data Kemiskinan..
Ia menambahkan, bahwa penggunaan aplikasi Puja Indah tidak dibebani biaya dalam pengoperasiannya, BKSDN bakal memberi pelatihan. “Terkait pengopeasiannya, nanti ada pelatihan dari BKSDN,” tandasnya.
(Sf/By)