Cari disini...
Seputar Kaltim
Kantor Lurah Maridan, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara.(Istimewa)
Penajam - Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bakal menerima Bantuan Keuangan (Bankeu) senilai Rp10 miliar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2025 nanti.
Dana tersebut akan digunakan untuk peningkatan infrastruktur jalan, drainase, pemasangan hidran kebakaran, pengadaan bak sampah, Penerang Jalan Umum (PJU), pembangunan siring dan lainnya.
“Dinas PUPR Kaltim mengalokasikan anggaran untuk mengatasi permasalahan permukiman kumuh di Maridan, terutama di kawasan Tanjung Harapan,” ucap Lurah Maridan, Kamis (12/12/2024).
Sebelumnya, peningkatan infrastruktur di Kelurahan Maridan telah dilakukan pada 2024 ini. Tapi infrastruktur yang dikerjakan hanya beberapa komponen saja karena anggaran yang dialokasikan Pemprov Kaltim hanya sekitar Rp2 miliar.
Meski begitu, Subondo bersyukur di wilayahnya kembali mendapatkan perhatian dari Pemprov Kaltim. Bahkan, perencanaannya di 2025 telah disusun dalam Detail Engineering Design (DED) atau Rencana Bangun Rinci.
“Usai mendengar informasi adanya Bankeu dari Pemprov Kaltim, kami mengusulkan beberapa komponen penting, seperti PJU, Jalan Jembatan dan lainnya,” ungkapnya.
Penanganan pemukiman kumuh diharapkan bisa benar-benar terealisasikan karena bertujuan agar dapat menciptakan lingkungan yang layak, aman dan tertata bagi masyarakat.
“Jika dilihat kondisi drainase dan jalan di Maridan, memang perlu mendapat perhatian. Di mana kawasan kita masuk dalam kategori kumuh sedang, jadi kami berharap rencana ini dapat terealisasi pada 2025,” tandasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kantor Lurah Maridan, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara.(Istimewa)
Penajam - Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bakal menerima Bantuan Keuangan (Bankeu) senilai Rp10 miliar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2025 nanti.
Dana tersebut akan digunakan untuk peningkatan infrastruktur jalan, drainase, pemasangan hidran kebakaran, pengadaan bak sampah, Penerang Jalan Umum (PJU), pembangunan siring dan lainnya.
“Dinas PUPR Kaltim mengalokasikan anggaran untuk mengatasi permasalahan permukiman kumuh di Maridan, terutama di kawasan Tanjung Harapan,” ucap Lurah Maridan, Kamis (12/12/2024).
Sebelumnya, peningkatan infrastruktur di Kelurahan Maridan telah dilakukan pada 2024 ini. Tapi infrastruktur yang dikerjakan hanya beberapa komponen saja karena anggaran yang dialokasikan Pemprov Kaltim hanya sekitar Rp2 miliar.
Meski begitu, Subondo bersyukur di wilayahnya kembali mendapatkan perhatian dari Pemprov Kaltim. Bahkan, perencanaannya di 2025 telah disusun dalam Detail Engineering Design (DED) atau Rencana Bangun Rinci.
“Usai mendengar informasi adanya Bankeu dari Pemprov Kaltim, kami mengusulkan beberapa komponen penting, seperti PJU, Jalan Jembatan dan lainnya,” ungkapnya.
Penanganan pemukiman kumuh diharapkan bisa benar-benar terealisasikan karena bertujuan agar dapat menciptakan lingkungan yang layak, aman dan tertata bagi masyarakat.
“Jika dilihat kondisi drainase dan jalan di Maridan, memang perlu mendapat perhatian. Di mana kawasan kita masuk dalam kategori kumuh sedang, jadi kami berharap rencana ini dapat terealisasi pada 2025,” tandasnya.
(Sf/By)