Tahun Depan, DLH PPU Bakal Usulkan Bantuan ke KLHK untuk Kembangkan Hutan Kota 

    Seputarfakta.com - Agus Saputra  -

    Seputar Kaltim

    16 November 2025 11:00 WIB

    Hutan kota di Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, PPU (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) berencana mengusulkan bantuan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk pengembangan hutan kota di Kelurahan Nipah-Nipah pada 2026 mendatang.

    Kepala DLH PPU, Safwana mengatakan sarana dan prasarana di kawasan konservasi yang dihuni keanekaragaman hayati itu perlu mendapatkan perhatian serius.

    Menurutnya, dukungan dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan agar pengembangan hutan kota dapat berjalan maksimal.

    Apalagi mengingat kondisi keuangan daerah saat ini tengah tertekan akibat terdampak Inpres 1/2025 tentang Efisiensi Anggaran, sehingga bantuan dari pemerintah pusat dinilai sangat penting.

    “Terkait pengembangan hutan kerangas (kota) itu nanti kita coba usulkan ke kementerian untuk menambah sarana dan prasarana di sana,” ujar Safwana dalam pekan ini.

    Ia menjelaskan bahwa pengembangan hutan kota sebenarnya merupakan kewenangan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan).

    Meski begitu, DLH PPU turut mendorong percepatan dalam pengembangannya dengan mengusulkan bantuan ke KLHK.

    Kini DLH PPU hanya menunggu Detail Engineering Design (DED) atau dokumen perencanaan teknis dari Disperkimtan yang akan menjadi dasar pengajuan ke KLHK.

    “Kita sempat diskusikan terkait pengembangan hutan kota dengan Perkimtan karena kajiannya ada di mereka. Kalau ada DED-nya nanti akan kita coba usulkan,” terang Safwana.

    Ia berharap usulan itu dapat direalisasikan oleh pemerintah pusat agar pengembangan hutan kota sebagai kawasan konservasi beraneka ragam flora dan fauna bisa optimal.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Tahun Depan, DLH PPU Bakal Usulkan Bantuan ke KLHK untuk Kembangkan Hutan Kota 

    Seputarfakta.com - Agus Saputra  -

    Seputar Kaltim

    16 November 2025 11:00 WIB

    Hutan kota di Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, PPU (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) berencana mengusulkan bantuan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk pengembangan hutan kota di Kelurahan Nipah-Nipah pada 2026 mendatang.

    Kepala DLH PPU, Safwana mengatakan sarana dan prasarana di kawasan konservasi yang dihuni keanekaragaman hayati itu perlu mendapatkan perhatian serius.

    Menurutnya, dukungan dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan agar pengembangan hutan kota dapat berjalan maksimal.

    Apalagi mengingat kondisi keuangan daerah saat ini tengah tertekan akibat terdampak Inpres 1/2025 tentang Efisiensi Anggaran, sehingga bantuan dari pemerintah pusat dinilai sangat penting.

    “Terkait pengembangan hutan kerangas (kota) itu nanti kita coba usulkan ke kementerian untuk menambah sarana dan prasarana di sana,” ujar Safwana dalam pekan ini.

    Ia menjelaskan bahwa pengembangan hutan kota sebenarnya merupakan kewenangan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan).

    Meski begitu, DLH PPU turut mendorong percepatan dalam pengembangannya dengan mengusulkan bantuan ke KLHK.

    Kini DLH PPU hanya menunggu Detail Engineering Design (DED) atau dokumen perencanaan teknis dari Disperkimtan yang akan menjadi dasar pengajuan ke KLHK.

    “Kita sempat diskusikan terkait pengembangan hutan kota dengan Perkimtan karena kajiannya ada di mereka. Kalau ada DED-nya nanti akan kita coba usulkan,” terang Safwana.

    Ia berharap usulan itu dapat direalisasikan oleh pemerintah pusat agar pengembangan hutan kota sebagai kawasan konservasi beraneka ragam flora dan fauna bisa optimal.

    (Sf/Rs)