Cari disini...
Seputar Kaltim
Hidran kebakaran.(Pixabay)
Penajam - Sebanyak 49 titik Kawasan di Tanjung Harapan, Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) bakal dipasangi hidran kebakaran oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2025 mendatang.
Pemasangan puluhan proteksi kebakaran tersebut dilakukan di 10 Rukun Tetangga (RT), diantaranya adalah RT 01, 02, 03, 04, 09, 11, 15, 16, 20 dan RT 23.
Lurah Maridan, Subondo mengaku sangat menantikan pemasangan hidran kebakaran itu karena sebagai antisipasi dan solusi saat terjadi kebakaran.
Ini mengingat wilayah Maridan merupakan kawasan padat penduduk, sehingga diperlukan sarana pasokan air agar petugas pemadam kebakaran tidak perlu bolak balik untuk mencari sumber air yang berada di tempat yang jauh.
“Dengan adanya hidran, pemadaman api bisa diselesaikan dengan cepat. Jadi Ini merupakan langkah antisipasi saat terjadi kebakaran di wilayah Maridan,” ucap Subondo, Senin (9/12/2024).
Rencana ini, kata dia, sudah tersusun dalam Detail Engineering Design (DED) yang dirancang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim.
Ini juga sebagai bentuk upaya Pemprov Kaltim dalam meningkatkan kualitas permukiman kumuh di Kelurahan Maridan.
“Besar harapan saya, rencana ini betul-betul bisa terealisasikan pada 2025 mendatang,” tandasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Hidran kebakaran.(Pixabay)
Penajam - Sebanyak 49 titik Kawasan di Tanjung Harapan, Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) bakal dipasangi hidran kebakaran oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2025 mendatang.
Pemasangan puluhan proteksi kebakaran tersebut dilakukan di 10 Rukun Tetangga (RT), diantaranya adalah RT 01, 02, 03, 04, 09, 11, 15, 16, 20 dan RT 23.
Lurah Maridan, Subondo mengaku sangat menantikan pemasangan hidran kebakaran itu karena sebagai antisipasi dan solusi saat terjadi kebakaran.
Ini mengingat wilayah Maridan merupakan kawasan padat penduduk, sehingga diperlukan sarana pasokan air agar petugas pemadam kebakaran tidak perlu bolak balik untuk mencari sumber air yang berada di tempat yang jauh.
“Dengan adanya hidran, pemadaman api bisa diselesaikan dengan cepat. Jadi Ini merupakan langkah antisipasi saat terjadi kebakaran di wilayah Maridan,” ucap Subondo, Senin (9/12/2024).
Rencana ini, kata dia, sudah tersusun dalam Detail Engineering Design (DED) yang dirancang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim.
Ini juga sebagai bentuk upaya Pemprov Kaltim dalam meningkatkan kualitas permukiman kumuh di Kelurahan Maridan.
“Besar harapan saya, rencana ini betul-betul bisa terealisasikan pada 2025 mendatang,” tandasnya.
(Sf/By)