Tahun 2025 Gaji Guru Naik, Disdikbud Balikpapan Tunggu Arahan Pusat

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    Seputar Kaltim

    04 Desember 2024 05:39 WIB

    Ribuan guru se-Balikpapan saat melaksanakan upacara Hari Guru Nasional beberapa waktu lalu. (Foto:Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Pemerintah pusat telah mengumumkan kenaikan gaji guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN pada tahun 2025 mendatang. 

    Kenaikan gaji guru ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam mensejahterakan para guru di Indonesia. Adapun rinciannya, untuk guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok. Sedangkan guru non-ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp2 juta.

    Dikonfirmasi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik mengaku belum menerima regulasi resmi terkait kenaikan gaji guru di tingkat kabupaten/kota.

    “Saat ini kami masih menunggu regulasi resmi dan arahan dari pusat untuk nantinya dapat dipelajari terlebih dahulu terkait realisasinya,” ucap Kepala Disdikbud saat dikonfirmasi media, Rabu (4/12/2024).

    Sementara, Ketua Tim Program Disdikbud Balikpapan, Suyitna menambahkan, bahwa pihaknya menyambut baik rencana tersebut. Namun hingga saat ini belum ada regulasi yang jelas terkait kebijakan tersebut.

    "Bagi kami yang sehari-hari bersama teman-teman pendidik, tentu menyambut baik. Namun, kalau boleh kami bilang, secara regulasi memang belum ada," tambahnya.

    Suyitna menjelaskan, ketidakjelasan ini berkaitan dengan sumber anggaran dan mekanisme penyalurannya. 

    "Bagaimana nantinya? Apakah modelnya kita menerima dana dari pusat ataukah ada APBD yang harus berperan? Sampai sekarang kan belum ada," terangnya.

    Pasalnya, Suyitna beranggapan bahwa rencana kenaikan gaji guru ini berpotensi menimbulkan tantangan baru dalam segi anggaran. Bahkan dalam catatan Disdikbud, saat ini anggaran untuk gaji dan tunjangan guru sudah mencapai 60 persen dari total anggaran Disdikbud.

    "Kalau berhubungan dengan gaji, otomatis yang ASN, kan. Untuk non-ASN, tunjangan sertifikasi," tuturnya.

    Ia menambahkan jika anggaran nanti berasal dari pusat, maka Disdikbud Kota tinggal menyalurkan. Hanya saja pihaknya masih menunggu prosesnya, lantaran sebelumnya untuk PPPK saja anggaran Disdikbud sudah terbebani.

    Sebagai informasi, berikut rincian jumlah guru maupun tenaga pendidik di Kota Balikpapan dari tingkat PAUD hingga SMP, antara lain ASN PNS guru sebanyak 1.516 orang, ASN PNS Tendik (Tenaga Pendidik) sejumlah 35 orang, ASN PPPK atau non PNS sebanyak 1.963 orang, Guru non ASN sekolah negeri yakni 550 orang dan Guru non ASN sekolah swasta sejumlah 3.576.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Tahun 2025 Gaji Guru Naik, Disdikbud Balikpapan Tunggu Arahan Pusat

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    Seputar Kaltim

    04 Desember 2024 05:39 WIB

    Ribuan guru se-Balikpapan saat melaksanakan upacara Hari Guru Nasional beberapa waktu lalu. (Foto:Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Pemerintah pusat telah mengumumkan kenaikan gaji guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN pada tahun 2025 mendatang. 

    Kenaikan gaji guru ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam mensejahterakan para guru di Indonesia. Adapun rinciannya, untuk guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok. Sedangkan guru non-ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp2 juta.

    Dikonfirmasi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik mengaku belum menerima regulasi resmi terkait kenaikan gaji guru di tingkat kabupaten/kota.

    “Saat ini kami masih menunggu regulasi resmi dan arahan dari pusat untuk nantinya dapat dipelajari terlebih dahulu terkait realisasinya,” ucap Kepala Disdikbud saat dikonfirmasi media, Rabu (4/12/2024).

    Sementara, Ketua Tim Program Disdikbud Balikpapan, Suyitna menambahkan, bahwa pihaknya menyambut baik rencana tersebut. Namun hingga saat ini belum ada regulasi yang jelas terkait kebijakan tersebut.

    "Bagi kami yang sehari-hari bersama teman-teman pendidik, tentu menyambut baik. Namun, kalau boleh kami bilang, secara regulasi memang belum ada," tambahnya.

    Suyitna menjelaskan, ketidakjelasan ini berkaitan dengan sumber anggaran dan mekanisme penyalurannya. 

    "Bagaimana nantinya? Apakah modelnya kita menerima dana dari pusat ataukah ada APBD yang harus berperan? Sampai sekarang kan belum ada," terangnya.

    Pasalnya, Suyitna beranggapan bahwa rencana kenaikan gaji guru ini berpotensi menimbulkan tantangan baru dalam segi anggaran. Bahkan dalam catatan Disdikbud, saat ini anggaran untuk gaji dan tunjangan guru sudah mencapai 60 persen dari total anggaran Disdikbud.

    "Kalau berhubungan dengan gaji, otomatis yang ASN, kan. Untuk non-ASN, tunjangan sertifikasi," tuturnya.

    Ia menambahkan jika anggaran nanti berasal dari pusat, maka Disdikbud Kota tinggal menyalurkan. Hanya saja pihaknya masih menunggu prosesnya, lantaran sebelumnya untuk PPPK saja anggaran Disdikbud sudah terbebani.

    Sebagai informasi, berikut rincian jumlah guru maupun tenaga pendidik di Kota Balikpapan dari tingkat PAUD hingga SMP, antara lain ASN PNS guru sebanyak 1.516 orang, ASN PNS Tendik (Tenaga Pendidik) sejumlah 35 orang, ASN PPPK atau non PNS sebanyak 1.963 orang, Guru non ASN sekolah negeri yakni 550 orang dan Guru non ASN sekolah swasta sejumlah 3.576.

    (Sf/Rs)