Seputar Kaltim

    Tahanan Kabur di Rutan Polsek Sangkulirang, Tiga Tertangkap, Satu Masih Buron

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    11 Januari 2026 pukul 09:57 WITA

    Tiga tahanan yang sempat kabur telah berhasil diringkus petugas kepolisian Polres Kutim. (Dok. Polres Kutim)

    Sangatta - Kepolisian Resor Kutai Timur (Kutim) kembali mengamankan satu tahanan yang sebelumnya melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Sangkulirang. Dengan penangkapan terbaru tersebut, kini tiga dari empat tahanan yang kabur telah berhasil diamankan kembali.

    Tahanan yang ditangkap terakhir ialah Alhafsi alias Hafsi, tersangka kasus narkotika. Ia diamankan pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 20.10 WITA di kawasan perkebunan Jalan Poros 3 Blok 23 PT SKP Afdeling Fanta.

    Ps. Kasubsi Penmas Polres Kutim, Aiptu Wahyu Winarko, mengatakan penangkapan itu merupakan hasil dari penyisiran yang dilakukan tim gabungan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian para tahanan.

    “Dengan tertangkapnya Alhafsi, maka total tiga orang tahanan sudah diamankan kembali, yakni Rudi, Ahmad Kadafi, dan Alhafsi,” ujar Aiptu Wahyu, Sabtu (10/1/2026).

    Satu tahanan lainnya yang masih dalam pencarian berinisial Andi A, tersangka perkara pencurian dengan pemberatan (curat). Untuk memburu tersangka tersebut, kepolisian melibatkan personel dari Satreskrim, Sat Intelkam, Polsek Kaliorang, dan Polsek Sangkulirang.

    Dalam operasi pengejaran tersebut, Kapolres Kutim turut berada di lapangan memimpin langsung kegiatan pencarian terhadap tersangka yang masih buron.

    Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses pencarian terhadap satu tahanan yang tersisa masih terus berlangsung.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Tahanan Kabur di Rutan Polsek Sangkulirang, Tiga Tertangkap, Satu Masih Buron

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    11 Januari 2026 pukul 09:57 WITA

    Tiga tahanan yang sempat kabur telah berhasil diringkus petugas kepolisian Polres Kutim. (Dok. Polres Kutim)

    Sangatta - Kepolisian Resor Kutai Timur (Kutim) kembali mengamankan satu tahanan yang sebelumnya melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Sangkulirang. Dengan penangkapan terbaru tersebut, kini tiga dari empat tahanan yang kabur telah berhasil diamankan kembali.

    Tahanan yang ditangkap terakhir ialah Alhafsi alias Hafsi, tersangka kasus narkotika. Ia diamankan pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 20.10 WITA di kawasan perkebunan Jalan Poros 3 Blok 23 PT SKP Afdeling Fanta.

    Ps. Kasubsi Penmas Polres Kutim, Aiptu Wahyu Winarko, mengatakan penangkapan itu merupakan hasil dari penyisiran yang dilakukan tim gabungan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian para tahanan.

    “Dengan tertangkapnya Alhafsi, maka total tiga orang tahanan sudah diamankan kembali, yakni Rudi, Ahmad Kadafi, dan Alhafsi,” ujar Aiptu Wahyu, Sabtu (10/1/2026).

    Satu tahanan lainnya yang masih dalam pencarian berinisial Andi A, tersangka perkara pencurian dengan pemberatan (curat). Untuk memburu tersangka tersebut, kepolisian melibatkan personel dari Satreskrim, Sat Intelkam, Polsek Kaliorang, dan Polsek Sangkulirang.

    Dalam operasi pengejaran tersebut, Kapolres Kutim turut berada di lapangan memimpin langsung kegiatan pencarian terhadap tersangka yang masih buron.

    Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses pencarian terhadap satu tahanan yang tersisa masih terus berlangsung.

    (Sf/Rs)