Seputar Kaltim

    Tagih Uang Galon Pakai Sajam, Pria di Balikpapan Dicokok Polisi 

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Pelaku S (34) tal berkutik saat diamankan jajaran Polsek Balikpapan Timur (Baltim). (Foto: Humas/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Tim Jatanras Polsek Balikpapan Timur (Baltim), berhasil mengamankan seorang pria berinisal S (34) yang diduga meresahkan warga lantaran selalu membawa Senjata Tajam (Sajam) untuk menagih uang galon.

    Laporan diterima petugas piket Polsek Baltim dari warga Manggar Selasa (10/12/2024) sekira Pukul 14.30 Wita. Dimana warga melapor ada seorang pria yang membawa sajam tanpa ijin dikeramaian. 

    "Kami langsung menerjunkan unit lidik, untuk melakukan penyelidikan. Tepat Pukul 15.00 Wita pria berisinial S kami amankan, beserta barang bukti sebilah badik yang dibawa," ucap Kapolsek Baltim AKP Jajat Suderajat dalam siaran persenya, Rabu (11/12/2024).

    Untuk kronologisnya, Jajat menerangkan, bahwa pelaku di amankan usai turun dari sepeda motornya, saat hendak menagih pembayaran air galon ke konsumennya, di Jl. Baitul Makmur Gg. Patung RT 89, Kelurahan Manggar, Baltim.

    “Dan saat ini pelaku telah diamankan ke Polsek Baltim guna dilakukan pendalaman terhadap permasalahan yang di perbuatnya,” akunya.

    Sementara berdasarkan keterangan pelaku, ia mengaku sudah terbiasa membawa Senjata Tajam.

    Atas perbuatannya, pelaku S terancam Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 13 Tahun 2051 , dengan ancaman penjara 10 tahun.

    Pada kesempatan ini, Kasi Humas Polresta Balikpapan menghimbau kepada masyarakat agar kiranya dapat menempatkan posisi, dimana  saat mengunakan senjata tajam (parang, sabit, dll) selaku petani, tukang bangunan, dan pencari rumput.

    Sebisa mungkin, saat berangkat dan pulang bekerja, dapat di bungkus atau disarungkan dengan baik.

    “Jangan sampai dipertontonkan sehingga, menimbulkan rasa kekawatiran, serta ketakutan bagi orang lain,” tutupnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Tagih Uang Galon Pakai Sajam, Pria di Balikpapan Dicokok Polisi 

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Pelaku S (34) tal berkutik saat diamankan jajaran Polsek Balikpapan Timur (Baltim). (Foto: Humas/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Tim Jatanras Polsek Balikpapan Timur (Baltim), berhasil mengamankan seorang pria berinisal S (34) yang diduga meresahkan warga lantaran selalu membawa Senjata Tajam (Sajam) untuk menagih uang galon.

    Laporan diterima petugas piket Polsek Baltim dari warga Manggar Selasa (10/12/2024) sekira Pukul 14.30 Wita. Dimana warga melapor ada seorang pria yang membawa sajam tanpa ijin dikeramaian. 

    "Kami langsung menerjunkan unit lidik, untuk melakukan penyelidikan. Tepat Pukul 15.00 Wita pria berisinial S kami amankan, beserta barang bukti sebilah badik yang dibawa," ucap Kapolsek Baltim AKP Jajat Suderajat dalam siaran persenya, Rabu (11/12/2024).

    Untuk kronologisnya, Jajat menerangkan, bahwa pelaku di amankan usai turun dari sepeda motornya, saat hendak menagih pembayaran air galon ke konsumennya, di Jl. Baitul Makmur Gg. Patung RT 89, Kelurahan Manggar, Baltim.

    “Dan saat ini pelaku telah diamankan ke Polsek Baltim guna dilakukan pendalaman terhadap permasalahan yang di perbuatnya,” akunya.

    Sementara berdasarkan keterangan pelaku, ia mengaku sudah terbiasa membawa Senjata Tajam.

    Atas perbuatannya, pelaku S terancam Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 13 Tahun 2051 , dengan ancaman penjara 10 tahun.

    Pada kesempatan ini, Kasi Humas Polresta Balikpapan menghimbau kepada masyarakat agar kiranya dapat menempatkan posisi, dimana  saat mengunakan senjata tajam (parang, sabit, dll) selaku petani, tukang bangunan, dan pencari rumput.

    Sebisa mungkin, saat berangkat dan pulang bekerja, dapat di bungkus atau disarungkan dengan baik.

    “Jangan sampai dipertontonkan sehingga, menimbulkan rasa kekawatiran, serta ketakutan bagi orang lain,” tutupnya.

    (Sf/Rs)