Seputar Kaltim

    Tabrakan Tongkang Rusak Pilar Jembatan Mahakam Ulu, PUPR-PERA Kaltim Lakukan Investigasi

    Penulis:Maulana|Redaktur:Lodya A
    26 Januari 2026 pukul 15:34 WITA

    Jembatan Mahulu yang akan dilakukan uji coba geometri kembali. (Foto: aset milik seputarfakta.com)

    Samarinda - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak cepat melakukan investigasi mendalam terhadap stabilitas struktur Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu).

    Langkah ini diambil menyusul insiden hantaman tongkang batu bara TK Marine Power 3066 yang terjadi pada 25 Januari 2026.

    Fokus utama tim ahli kini memastikan sejauh mana benturan tersebut memengaruhi pilar penyangga utama, mengingat ditemukan retakan dan goresan dalam pada bagian vital jembatan tersebut.

    Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PERA Kaltim, Muhran menjelaskan hasil inspeksi visual awal bersama konsultan perencanaan menunjukkan adanya dampak fisik yang nyata. Kerusakan tidak hanya terjadi pada pelindung jembatan, tetapi juga menjalar ke struktur pilar.

    "Hasil pengecekan kami di lapangan mengonfirmasi bahwa pilar nomor 8 dan 9 terkena dampak langsung. Ada bekas goresan besar (tagor), bagian yang gompel, hingga retakan," jelas Muhran saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026).

    Kemudian satu unit fender atau sistem pelindung pilar dilaporkan dalam kondisi miring. Hal ini menjadi perhatian serius karena tongkang sempat tersangkut cukup lama, sehingga pilar harus menahan beban lateral tambahan dari dorongan arus sungai yang kuat.

    Insiden ini memaksa tim PUPR melakukan kerja ekstra. Sebab pekan lalu jembatan ini baru saja menjalani Non-Destructive Test (NDT) dan uji dinamik menyeluruh.

    Akibat tabrakan terbaru, data dari pengujian tersebut kini dianggap tidak lagi akurat untuk menggambarkan kondisi terkini.

    "Kami terpaksa melakukan uji ulang. Hari ini fokus tim adalah melakukan pengukuran geometri pada pilar dan lantai jembatan. Kami ingin melihat apakah ada pergeseran atau perubahan elevasi akibat hantaman tersebut," tambahnya.

    Untuk mendukung kelancaran investigasi ini, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda telah menutup alur pelayaran di kolong jembatan mulai pukul 07.30-17.00 WITA.

    Sebagai langkah antisipasi demi keamanan publik, Dinas PUPR-PERA Kaltim mengeluarkan rekomendasi teknis terkait penggunaan jembatan oleh masyarakat.

    Mengingat beban struktur yang sedang dalam masa evaluasi, pembatasan kendaraan diberlakukan secara ketat. Kendaraan ringan di bawah 8 ton masih diperbolehkan melintas. Kendaraan berat seperti truk logistik dan kendaraan besar lainnya dialihkan ke rute lain.

    "Kami tetap merekomendasikan hanya kendaraan di bawah 8 ton yang bisa melintas. Untuk di atas itu, sangat tidak kami rekomendasikan demi menjaga integritas struktur jembatan sampai hasil audit keluar," tegasnya.

    Pihak otoritas berharap hasil pengukuran geometri ini dapat segera keluar untuk menentukan langkah perbaikan permanen, sekaligus meminta pertanggungjawaban dari pemilik kapal atas kerusakan aset vital daerah tersebut.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Tabrakan Tongkang Rusak Pilar Jembatan Mahakam Ulu, PUPR-PERA Kaltim Lakukan Investigasi

    Penulis:Maulana|Redaktur:Lodya A
    26 Januari 2026 pukul 15:34 WITA

    Jembatan Mahulu yang akan dilakukan uji coba geometri kembali. (Foto: aset milik seputarfakta.com)

    Samarinda - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak cepat melakukan investigasi mendalam terhadap stabilitas struktur Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu).

    Langkah ini diambil menyusul insiden hantaman tongkang batu bara TK Marine Power 3066 yang terjadi pada 25 Januari 2026.

    Fokus utama tim ahli kini memastikan sejauh mana benturan tersebut memengaruhi pilar penyangga utama, mengingat ditemukan retakan dan goresan dalam pada bagian vital jembatan tersebut.

    Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PERA Kaltim, Muhran menjelaskan hasil inspeksi visual awal bersama konsultan perencanaan menunjukkan adanya dampak fisik yang nyata. Kerusakan tidak hanya terjadi pada pelindung jembatan, tetapi juga menjalar ke struktur pilar.

    "Hasil pengecekan kami di lapangan mengonfirmasi bahwa pilar nomor 8 dan 9 terkena dampak langsung. Ada bekas goresan besar (tagor), bagian yang gompel, hingga retakan," jelas Muhran saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026).

    Kemudian satu unit fender atau sistem pelindung pilar dilaporkan dalam kondisi miring. Hal ini menjadi perhatian serius karena tongkang sempat tersangkut cukup lama, sehingga pilar harus menahan beban lateral tambahan dari dorongan arus sungai yang kuat.

    Insiden ini memaksa tim PUPR melakukan kerja ekstra. Sebab pekan lalu jembatan ini baru saja menjalani Non-Destructive Test (NDT) dan uji dinamik menyeluruh.

    Akibat tabrakan terbaru, data dari pengujian tersebut kini dianggap tidak lagi akurat untuk menggambarkan kondisi terkini.

    "Kami terpaksa melakukan uji ulang. Hari ini fokus tim adalah melakukan pengukuran geometri pada pilar dan lantai jembatan. Kami ingin melihat apakah ada pergeseran atau perubahan elevasi akibat hantaman tersebut," tambahnya.

    Untuk mendukung kelancaran investigasi ini, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda telah menutup alur pelayaran di kolong jembatan mulai pukul 07.30-17.00 WITA.

    Sebagai langkah antisipasi demi keamanan publik, Dinas PUPR-PERA Kaltim mengeluarkan rekomendasi teknis terkait penggunaan jembatan oleh masyarakat.

    Mengingat beban struktur yang sedang dalam masa evaluasi, pembatasan kendaraan diberlakukan secara ketat. Kendaraan ringan di bawah 8 ton masih diperbolehkan melintas. Kendaraan berat seperti truk logistik dan kendaraan besar lainnya dialihkan ke rute lain.

    "Kami tetap merekomendasikan hanya kendaraan di bawah 8 ton yang bisa melintas. Untuk di atas itu, sangat tidak kami rekomendasikan demi menjaga integritas struktur jembatan sampai hasil audit keluar," tegasnya.

    Pihak otoritas berharap hasil pengukuran geometri ini dapat segera keluar untuk menentukan langkah perbaikan permanen, sekaligus meminta pertanggungjawaban dari pemilik kapal atas kerusakan aset vital daerah tersebut.

    (Sf/Lo)