SWK Desak Pejabat Publik Kaltim Hentikan Provokasi SARA di Media Sosial

    Seputarfakta.com - Umar Daud -

    Seputar Kaltim

    09 Oktober 2025 12:46 WIB

    Puluhan wartawan yang tergabung dalam Solidarita Wartawan Kaltim sedang mendiskusikan isu panas di media sosial yang menyeret dua nama elit politik di Samarinda (Foto: Umar Daud/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Situasi media sosial di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali memanas. Kali ini, perdebatan daring yang membawa isu sensitif Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) menyeret nama dua pejabat publik. 

    Kedua elit politik yang disebut-sebut merupakan anggota DPRD Kaltim Abdul Giaz dan anggota DPRD Samarinda, Adnan Faridhan.

    Kasus tersebut kini tengah ditangani Polda Kaltim dan mendapat perhatian luas dari masyarakat. Sikap serta pernyataan para elite politik di dunia maya dinilai dapat memicu ketegangan dan mengganggu stabilitas sosial di daerah.

    Sebagai bentuk keprihatinan, Solidaritas Wartawan Kaltim (SWK) menggelar konferensi pers di Kafe Kopi Pian, Samarinda, Kamis (9/10/2025). 

    Para jurnalis meminta seluruh pihak, termasuk pejabat publik, untuk menghentikan provokasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

    "Kami berharap para pejabat publik yang berurusan dengan hukum tetap mengikuti proses sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Oktavianus, perwakilan SWK.

    Ia menilai, narasi yang disampaikan kedua anggota dewan di media sosial terkesan mengandung kepentingan politik. Alih-alih menenangkan, pernyataan mereka justru dinilai menggiring opini publik dan berpotensi memperkeruh situasi.

    Selain itu, ia menyesalkan adanya pihak dari luar Kaltim yang turut memanaskan suasana di jagat maya.

    "Proses hukum sedang berjalan. Jangan langsung menilai atau menyimpulkan sendiri, apalagi sampai membentuk opini yang menyesatkan," sebutnya.

    Menurutnya, sikap tersebut penting untuk mencegah dampak negatif di masyarakat. Sebab, akun pejabat publik dengan jumlah pengikut besar memiliki pengaruh signifikan dan dapat menimbulkan reaksi luas.

    "Pejabat publik seharusnya menahan diri dan tidak melontarkan pernyataan yang bisa memicu konflik," tegasnya.

    Ia menegaskan, anggota dewan semestinya fokus pada tugas utama mereka, yaitu memperjuangkan kepentingan masyarakat dan efisiensi penggunaan anggaran, bukan sibuk adu argumen di dunia maya.

    "Daripada saling sindir di media sosial, lebih baik gunakan platform itu untuk membantu masyarakat," sindirnya.

    ia juga mengingatkan insan pers agar tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

    "Kita harus tetap profesional dan sadar akan peran sebagai pilar keempat demokrasi," singkatnya.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    SWK Desak Pejabat Publik Kaltim Hentikan Provokasi SARA di Media Sosial

    Seputarfakta.com - Umar Daud -

    Seputar Kaltim

    09 Oktober 2025 12:46 WIB

    Puluhan wartawan yang tergabung dalam Solidarita Wartawan Kaltim sedang mendiskusikan isu panas di media sosial yang menyeret dua nama elit politik di Samarinda (Foto: Umar Daud/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Situasi media sosial di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali memanas. Kali ini, perdebatan daring yang membawa isu sensitif Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) menyeret nama dua pejabat publik. 

    Kedua elit politik yang disebut-sebut merupakan anggota DPRD Kaltim Abdul Giaz dan anggota DPRD Samarinda, Adnan Faridhan.

    Kasus tersebut kini tengah ditangani Polda Kaltim dan mendapat perhatian luas dari masyarakat. Sikap serta pernyataan para elite politik di dunia maya dinilai dapat memicu ketegangan dan mengganggu stabilitas sosial di daerah.

    Sebagai bentuk keprihatinan, Solidaritas Wartawan Kaltim (SWK) menggelar konferensi pers di Kafe Kopi Pian, Samarinda, Kamis (9/10/2025). 

    Para jurnalis meminta seluruh pihak, termasuk pejabat publik, untuk menghentikan provokasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

    "Kami berharap para pejabat publik yang berurusan dengan hukum tetap mengikuti proses sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Oktavianus, perwakilan SWK.

    Ia menilai, narasi yang disampaikan kedua anggota dewan di media sosial terkesan mengandung kepentingan politik. Alih-alih menenangkan, pernyataan mereka justru dinilai menggiring opini publik dan berpotensi memperkeruh situasi.

    Selain itu, ia menyesalkan adanya pihak dari luar Kaltim yang turut memanaskan suasana di jagat maya.

    "Proses hukum sedang berjalan. Jangan langsung menilai atau menyimpulkan sendiri, apalagi sampai membentuk opini yang menyesatkan," sebutnya.

    Menurutnya, sikap tersebut penting untuk mencegah dampak negatif di masyarakat. Sebab, akun pejabat publik dengan jumlah pengikut besar memiliki pengaruh signifikan dan dapat menimbulkan reaksi luas.

    "Pejabat publik seharusnya menahan diri dan tidak melontarkan pernyataan yang bisa memicu konflik," tegasnya.

    Ia menegaskan, anggota dewan semestinya fokus pada tugas utama mereka, yaitu memperjuangkan kepentingan masyarakat dan efisiensi penggunaan anggaran, bukan sibuk adu argumen di dunia maya.

    "Daripada saling sindir di media sosial, lebih baik gunakan platform itu untuk membantu masyarakat," sindirnya.

    ia juga mengingatkan insan pers agar tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

    "Kita harus tetap profesional dan sadar akan peran sebagai pilar keempat demokrasi," singkatnya.

    (Sf/Rs)