Seputar Kaltim

    Sungai Sepaku Butuh Normalisasi, BPBD PPU Surati BWS Kaltim

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    15 Desember 2025 pukul 20:54 WITA

    Personel BPBD PPU saat membersihkan sampah di Sungai Sepaku (Dok: istimewa)

    Penajam - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Penajam Paser Utara (PPU) menyurati Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk melakukan normalisasi Sungai Sepaku.

    Normalisasi Sungai Sepaku dinilai penting sebagai upaya penanganan banjir, mengingat belum lama ini banjir sempat melanda Desa Karang Jinawi dan wilayah sekitar akibat aliran Sungai Sepaku meluap.

    “Pada 4 Desember 2025 lalu sekitar 60 persen wilayah Desa Karang Jinawi dilanda banjir. Normalisasi harus dilakukan, terutama Sungai Sepaku karena itu menjadi faktor penyebab,” ujar Kepala Pelaksana BPBD PPU, Sukadi Kuncoro, Senin (15/12/2025).

    Ia menjelaskan normalisasi Sungai Sepaku berada di bawah wewenang BWS dan membutuhkan dana besar untuk mengatasi kondisi sungai yang mengalami pendangkalan tersebut.

    “Wewenang Sungai Sepaku itu ada di BWS, dana yang dibutuhkan jelas miliaran untuk normalisasi karena bentang Sungai Sepaku itu cukup panjang,” jelas Kuncoro.

    Selain itu, sistem drainase di kawasan permukiman sekitar Sungai Sepaku juga perlu mendapatkan perhatian serius.

    Menurutnya ada beberapa saluran drainase tidak berfungsi secara maksimal, sehingga turut menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya banjir.

    “Tidak hanya Sungai Sepaku yang perlu dinormalisasi, tapi saluran drainase di lingkungan itu juga jadi perhatian karena menjadi salah satu faktor penyebab,” tandasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Sungai Sepaku Butuh Normalisasi, BPBD PPU Surati BWS Kaltim

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    15 Desember 2025 pukul 20:54 WITA

    Personel BPBD PPU saat membersihkan sampah di Sungai Sepaku (Dok: istimewa)

    Penajam - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Penajam Paser Utara (PPU) menyurati Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk melakukan normalisasi Sungai Sepaku.

    Normalisasi Sungai Sepaku dinilai penting sebagai upaya penanganan banjir, mengingat belum lama ini banjir sempat melanda Desa Karang Jinawi dan wilayah sekitar akibat aliran Sungai Sepaku meluap.

    “Pada 4 Desember 2025 lalu sekitar 60 persen wilayah Desa Karang Jinawi dilanda banjir. Normalisasi harus dilakukan, terutama Sungai Sepaku karena itu menjadi faktor penyebab,” ujar Kepala Pelaksana BPBD PPU, Sukadi Kuncoro, Senin (15/12/2025).

    Ia menjelaskan normalisasi Sungai Sepaku berada di bawah wewenang BWS dan membutuhkan dana besar untuk mengatasi kondisi sungai yang mengalami pendangkalan tersebut.

    “Wewenang Sungai Sepaku itu ada di BWS, dana yang dibutuhkan jelas miliaran untuk normalisasi karena bentang Sungai Sepaku itu cukup panjang,” jelas Kuncoro.

    Selain itu, sistem drainase di kawasan permukiman sekitar Sungai Sepaku juga perlu mendapatkan perhatian serius.

    Menurutnya ada beberapa saluran drainase tidak berfungsi secara maksimal, sehingga turut menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya banjir.

    “Tidak hanya Sungai Sepaku yang perlu dinormalisasi, tapi saluran drainase di lingkungan itu juga jadi perhatian karena menjadi salah satu faktor penyebab,” tandasnya.

    (Sf/Lo)