Cari disini...
Seputar Kaltim
Rapat Peripurna ke-10 Masa Persidangan III DPRD Kota Bontang Tahun 2026 dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah menjadi salah satu perhatian Fraksi Amanat Demokrat Bergelora (ADB) dalam pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2025.
Pandangan tersebut disampaikan melalui laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bontang yang dibacakan Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, pada Rapat Paripurna DPRD terkait pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi ADB menilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih memiliki peluang untuk terus ditingkatkan meski realisasinya telah melampaui target hingga mencapai 104,07 persen.
“Kami mencermati, masih adanya ruang untuk peningkatan PAD, terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah,” demikian pandangan Fraksi ADB yang dibacakan Rustam.
Menurut fraksi tersebut, capaian itu seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengelolaan pendapatan melalui inovasi dan digitalisasi, khususnya pada sektor pajak dan retribusi daerah.
Selain meningkatkan efektivitas pemungutan, Fraksi ADB juga meminta pemerintah menggali potensi sumber pendapatan lain yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal, termasuk melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Kami menyoroti dan mendorong potensi BUMD yang belum tergali secara maksimal agar dapat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang signifikan,” tulis fraksi ADB. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Rapat Peripurna ke-10 Masa Persidangan III DPRD Kota Bontang Tahun 2026 dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah menjadi salah satu perhatian Fraksi Amanat Demokrat Bergelora (ADB) dalam pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2025.
Pandangan tersebut disampaikan melalui laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bontang yang dibacakan Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, pada Rapat Paripurna DPRD terkait pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi ADB menilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih memiliki peluang untuk terus ditingkatkan meski realisasinya telah melampaui target hingga mencapai 104,07 persen.
“Kami mencermati, masih adanya ruang untuk peningkatan PAD, terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah,” demikian pandangan Fraksi ADB yang dibacakan Rustam.
Menurut fraksi tersebut, capaian itu seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengelolaan pendapatan melalui inovasi dan digitalisasi, khususnya pada sektor pajak dan retribusi daerah.
Selain meningkatkan efektivitas pemungutan, Fraksi ADB juga meminta pemerintah menggali potensi sumber pendapatan lain yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal, termasuk melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Kami menyoroti dan mendorong potensi BUMD yang belum tergali secara maksimal agar dapat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang signifikan,” tulis fraksi ADB. (Adv)
(Sf/Lo)