Sultan Paser Ibrahim Chaliluddin Diusulkan sebagai Pahlawan Nasional

    Seputarfakta.com -

    Seputar Kaltim

    21 November 2025 01:47 WIB

    Seminar Nasional Kepahlawanan Sultan Ibrahim Chaliluddin di Balikpapan 20 November 2025. (Istimewa)

    Samarinda - Raja terakhir Kesultanan Paser yang memimpin perlawanan rakyat Paser terhadap kolonialisme Belanda pada 1915, yakni Sultan Ibrahim Chaliluddin, diseminarkan secara nasional untuk pengusulan gelar Pahlawan Nasional. 

    Seminar nasional di sebuah hotel di Balikpapan pada Kamis (20/10/2025) menghadirkan Tri Wiyanto dari Direktorat Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Sosial, Adjie Benni selaku Ketua Yayasan Sultan Ibrahim Chaliluddin, dan Muhammad Sarip selaku sejarawan publik.

    Sarip yang juga anggota Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kalimantan Timur mengungkapkan, sejarah perjuangan Sultan Ibrahim Chaliluddin mempunyai sumber historis yang autentik dan kredibel berupa dokumen, arsip, dan referensi yang dibuat sezaman dengan kehidupan tokoh yang bersangkutan.

    “Sumber sejarah Sultan Ibrahim Chaliluddin dapat diverifikasi sesuai metode ilmiah karena narasi perjuangan Sultan Ibrahim Chaliluddin tidak berdasarkan cerita dongeng atau legenda, atau sekadar klaim glorifikasi sepihak dari ahli waris sang tokoh,” papar Sarip.

    Menanggapi adanya isu bahwa tokoh ini berada di pihak penjajah, Sarip menjelaskan bahwa justru Belanda mencatat riwayat pemberontakan Sarekat Islam di Paser tahun 1915 itu didalangi oleh Sultan Ibrahim Chaliluddin.

    “Makanya Sultan Ibrahim Chaliluddin ditangkap Belanda, lalu dihukum pengasingan ke Cianjur hingga wafat di daerah Jawa Barat tersebut,” jelas Sarip.

    Fakta ini antara lain termuat dalam buku berjudul _Kroniek der Zuider en Oosterafdeeling van Borneo_ yang ditulis oleh Johan Eisenberger terbitan 1936.

    Pada 1999 Presiden B.J. Habibie telah menganugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Sultan Ibrahim Chaliluddin.

    Tanda bintang penghargaan ini merupakan salah satu dasar yang kuat bahwa Negara Republik Indonesia telah mengakui perjuangan Sultan Ibrahim Chaliluddin dalam menegakkan kedaulatan di wilayah Nusantara dan melawan kolonialisme.

    Panitia seminar dari Dinas Sosial Kabupaten Paser bersama peserta dari perwakilan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Sosial Kabupaten/Kota, serta unsur masyarakat menyepakati bahwa Sultan Ibrahim memang layak menjadi Pahlawan Nasional.

    Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Sosial akan menindaklanjuti hasil seminar ini dengan melengkapi rekomendasi Gubernur untuk dikirim bersama bundel berkas usulan Calon Pahlawan Nasional sebelum 31 Maret 2026.

    (Sf/Rs).

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Sultan Paser Ibrahim Chaliluddin Diusulkan sebagai Pahlawan Nasional

    Seputarfakta.com -

    Seputar Kaltim

    21 November 2025 01:47 WIB

    Seminar Nasional Kepahlawanan Sultan Ibrahim Chaliluddin di Balikpapan 20 November 2025. (Istimewa)

    Samarinda - Raja terakhir Kesultanan Paser yang memimpin perlawanan rakyat Paser terhadap kolonialisme Belanda pada 1915, yakni Sultan Ibrahim Chaliluddin, diseminarkan secara nasional untuk pengusulan gelar Pahlawan Nasional. 

    Seminar nasional di sebuah hotel di Balikpapan pada Kamis (20/10/2025) menghadirkan Tri Wiyanto dari Direktorat Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Sosial, Adjie Benni selaku Ketua Yayasan Sultan Ibrahim Chaliluddin, dan Muhammad Sarip selaku sejarawan publik.

    Sarip yang juga anggota Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kalimantan Timur mengungkapkan, sejarah perjuangan Sultan Ibrahim Chaliluddin mempunyai sumber historis yang autentik dan kredibel berupa dokumen, arsip, dan referensi yang dibuat sezaman dengan kehidupan tokoh yang bersangkutan.

    “Sumber sejarah Sultan Ibrahim Chaliluddin dapat diverifikasi sesuai metode ilmiah karena narasi perjuangan Sultan Ibrahim Chaliluddin tidak berdasarkan cerita dongeng atau legenda, atau sekadar klaim glorifikasi sepihak dari ahli waris sang tokoh,” papar Sarip.

    Menanggapi adanya isu bahwa tokoh ini berada di pihak penjajah, Sarip menjelaskan bahwa justru Belanda mencatat riwayat pemberontakan Sarekat Islam di Paser tahun 1915 itu didalangi oleh Sultan Ibrahim Chaliluddin.

    “Makanya Sultan Ibrahim Chaliluddin ditangkap Belanda, lalu dihukum pengasingan ke Cianjur hingga wafat di daerah Jawa Barat tersebut,” jelas Sarip.

    Fakta ini antara lain termuat dalam buku berjudul _Kroniek der Zuider en Oosterafdeeling van Borneo_ yang ditulis oleh Johan Eisenberger terbitan 1936.

    Pada 1999 Presiden B.J. Habibie telah menganugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Sultan Ibrahim Chaliluddin.

    Tanda bintang penghargaan ini merupakan salah satu dasar yang kuat bahwa Negara Republik Indonesia telah mengakui perjuangan Sultan Ibrahim Chaliluddin dalam menegakkan kedaulatan di wilayah Nusantara dan melawan kolonialisme.

    Panitia seminar dari Dinas Sosial Kabupaten Paser bersama peserta dari perwakilan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Sosial Kabupaten/Kota, serta unsur masyarakat menyepakati bahwa Sultan Ibrahim memang layak menjadi Pahlawan Nasional.

    Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Sosial akan menindaklanjuti hasil seminar ini dengan melengkapi rekomendasi Gubernur untuk dikirim bersama bundel berkas usulan Calon Pahlawan Nasional sebelum 31 Maret 2026.

    (Sf/Rs).