Cari disini...
Seputar Kaltim
Ketua Apindo Samarinda, Nurwahyudi (kiri). (Foto: Dokumentasi Pribadi Nurwahyudi/Seputarfakta.com)
Samarinda – Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Samarinda, Nurwahyudi, menilai kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Samarinda sebesar 6,5 persen pada 2025 cukup membebani pelaku usaha. Menurutnya, kenaikan tersebut berada di atas kisaran normal yang biasanya hanya 4 sampai dengan 5 persen.
"Secara pertumbuhan ekonomi memang ada peningkatan, tapi daya beli masyarakat masih rendah. Jadi, kenaikan 6,5 persen ini cukup berat," ujar Nurwahyudi, Selasa (18/12).
Kebijakan yang sudah bersifat mandatory ini menurutnya membuat ruang negosiasi menjadi tertutup. Karenanya ia berharap perusahaan-perusahaan bisa lebih efisien dalam pengelolaan biaya operasional, termasuk meningkatkan penjualan dan produksi sehingga bisa memenuhi upah minimum pekerjanya.
"Beberapa sektor di Samarinda seperti perkayuan sudah sangat terpuruk. Industri yang dulunya jadi andalan seperti Sumalindo sekarang nyaris tidak beroperasi karena tingginya biaya operasional yang tidak sebanding dengan hasil produksi," jelasnya.
Nurwahyudi juga menyebutkan bahwa tidak semua sektor dapat menyesuaikan diri dengan kenaikan UMK. Meski sektor pelayaran dan galangan kapal mengalami peningkatan, sektor pendukung seperti perkayuan justru mengalami penurunan tajam.
"Dari beberapa sektor yang diunggulkan di Samarinda, hanya kelistrikan, konstruksi, dan pelayaran yang diwajibkan memberikan upah sektoral lebih tinggi sebesar 1,5 persen dari UMK," terangnya.
Ia juga menyoroti bahwa sektor tambang, yang sebenarnya tidak beroperasi secara signifikan di Samarinda, lebih banyak berpusat di kabupaten lain seperti Tenggarong. Oleh karena itu, Samarinda tidak memasukkan sektor pertambangan dalam usulan upah sektoral unggulan.
Nurwahyudi pun mengimbau para pengusaha untuk segera beradaptasi dengan kondisi ini. Menurutnya, dengan pertumbuhan ekonomi yang belum terlalu tinggi, pengusaha harus memangkas biaya operasional yang tidak signifikan mendukung produktivitas.
"Selain itu, penting untuk memanfaatkan teknologi dan mengevaluasi sistem kerja agar meminimalkan kerugian," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ketua Apindo Samarinda, Nurwahyudi (kiri). (Foto: Dokumentasi Pribadi Nurwahyudi/Seputarfakta.com)
Samarinda – Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Samarinda, Nurwahyudi, menilai kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Samarinda sebesar 6,5 persen pada 2025 cukup membebani pelaku usaha. Menurutnya, kenaikan tersebut berada di atas kisaran normal yang biasanya hanya 4 sampai dengan 5 persen.
"Secara pertumbuhan ekonomi memang ada peningkatan, tapi daya beli masyarakat masih rendah. Jadi, kenaikan 6,5 persen ini cukup berat," ujar Nurwahyudi, Selasa (18/12).
Kebijakan yang sudah bersifat mandatory ini menurutnya membuat ruang negosiasi menjadi tertutup. Karenanya ia berharap perusahaan-perusahaan bisa lebih efisien dalam pengelolaan biaya operasional, termasuk meningkatkan penjualan dan produksi sehingga bisa memenuhi upah minimum pekerjanya.
"Beberapa sektor di Samarinda seperti perkayuan sudah sangat terpuruk. Industri yang dulunya jadi andalan seperti Sumalindo sekarang nyaris tidak beroperasi karena tingginya biaya operasional yang tidak sebanding dengan hasil produksi," jelasnya.
Nurwahyudi juga menyebutkan bahwa tidak semua sektor dapat menyesuaikan diri dengan kenaikan UMK. Meski sektor pelayaran dan galangan kapal mengalami peningkatan, sektor pendukung seperti perkayuan justru mengalami penurunan tajam.
"Dari beberapa sektor yang diunggulkan di Samarinda, hanya kelistrikan, konstruksi, dan pelayaran yang diwajibkan memberikan upah sektoral lebih tinggi sebesar 1,5 persen dari UMK," terangnya.
Ia juga menyoroti bahwa sektor tambang, yang sebenarnya tidak beroperasi secara signifikan di Samarinda, lebih banyak berpusat di kabupaten lain seperti Tenggarong. Oleh karena itu, Samarinda tidak memasukkan sektor pertambangan dalam usulan upah sektoral unggulan.
Nurwahyudi pun mengimbau para pengusaha untuk segera beradaptasi dengan kondisi ini. Menurutnya, dengan pertumbuhan ekonomi yang belum terlalu tinggi, pengusaha harus memangkas biaya operasional yang tidak signifikan mendukung produktivitas.
"Selain itu, penting untuk memanfaatkan teknologi dan mengevaluasi sistem kerja agar meminimalkan kerugian," pungkasnya.
(Sf/Rs)