Seputar Kaltim

    Sudah Ketok Palu, Segini Besaran APBD Perubahan Tahun 2024 Pemkot Samarinda

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    23 Agustus 2024 pukul 14:42 WITA

    Persetujuan antara DPRD Samarinda dengan Pemkot Samarinda terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dan APBD Tahun 2025, Kamis (23/8/2024) malam. (Foto: Dokumentasi Pemkot Samarinda/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dan APBD Tahun 2025. 

    Anggaran itu disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan II Tahun 2024 dengan
    Agenda persetujuan bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dengan DPRD terhadap Raperda tersebut, di Gedung DPRD Samarinda, Kamis (22/8/2024) malam. 

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyampaikan, regulasi terkait Perubahan APBD sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan bahwa perubahan APBD dapat dilakukan antara lain karena terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA). 

    "APBD Perubahan tahun 2024 ini mengalami rasionalisasi, yang tadinya Rp5,7 triliun jadi Rp5,6 triliun," ungkap Andi Harun. 

    Rasionalisasi anggaran itu berakibat pada belanja daerah yang berkurang sebesar Rp156,2 miliar. Di mana Belanja Operasi berkurang sebesar Rp9,5 miliar, belanja modal berkurang Rp127,7 miliar, dan belanja tidak terduga berkurang Rp19 miliar. 

    Orang nomor satu di Samarinda itu menegaskan bahwa anggaran untuk belanja wajib seperti gaji dan tunjangan tidak akan terganggu meski ada rasionalisasi dalam APBD Perubahan 2024 ini. 

    Sementara itu, untuk Rancangan APBD Tahun 2025 secara keseluruhan berjumlah Rp4,9 triliun, dengan target Pendapatan Daerah sebesar Rp4,4 triliun.
    "Kita targetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2025 itu Rp957 miliar," bebernya. 

    Dengan sumber daya yang dimiliki Samarinda, terlebih beberapa proyek besar yang digadang bakal memberikan kontribusi besar terhadap PAD Kota Samarinda, ia yakin akan tercapai. 

    Di sisi lain, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Laila Fatihah menyatakan bahwa seluruh fraksi telah menyetujui apa yang menjadi rancangan dari Pemkot Samarinda. 

    Anggota Komisi II itu memberi catatan, agar Pemkot Samarinda dapat menyusun rencana dengan lebih matang, terlebih soal anggaran. 

    "Kita semua setuju, dengan catatan anggaran itu terencana dengan matang sehingga tidak terjadi lagi defisit seperti dalam APBD perubahan kali ini," pungkas Laila. 

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Sudah Ketok Palu, Segini Besaran APBD Perubahan Tahun 2024 Pemkot Samarinda

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    23 Agustus 2024 pukul 14:42 WITA

    Persetujuan antara DPRD Samarinda dengan Pemkot Samarinda terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dan APBD Tahun 2025, Kamis (23/8/2024) malam. (Foto: Dokumentasi Pemkot Samarinda/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dan APBD Tahun 2025. 

    Anggaran itu disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan II Tahun 2024 dengan
    Agenda persetujuan bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dengan DPRD terhadap Raperda tersebut, di Gedung DPRD Samarinda, Kamis (22/8/2024) malam. 

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyampaikan, regulasi terkait Perubahan APBD sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan bahwa perubahan APBD dapat dilakukan antara lain karena terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA). 

    "APBD Perubahan tahun 2024 ini mengalami rasionalisasi, yang tadinya Rp5,7 triliun jadi Rp5,6 triliun," ungkap Andi Harun. 

    Rasionalisasi anggaran itu berakibat pada belanja daerah yang berkurang sebesar Rp156,2 miliar. Di mana Belanja Operasi berkurang sebesar Rp9,5 miliar, belanja modal berkurang Rp127,7 miliar, dan belanja tidak terduga berkurang Rp19 miliar. 

    Orang nomor satu di Samarinda itu menegaskan bahwa anggaran untuk belanja wajib seperti gaji dan tunjangan tidak akan terganggu meski ada rasionalisasi dalam APBD Perubahan 2024 ini. 

    Sementara itu, untuk Rancangan APBD Tahun 2025 secara keseluruhan berjumlah Rp4,9 triliun, dengan target Pendapatan Daerah sebesar Rp4,4 triliun.
    "Kita targetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2025 itu Rp957 miliar," bebernya. 

    Dengan sumber daya yang dimiliki Samarinda, terlebih beberapa proyek besar yang digadang bakal memberikan kontribusi besar terhadap PAD Kota Samarinda, ia yakin akan tercapai. 

    Di sisi lain, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Laila Fatihah menyatakan bahwa seluruh fraksi telah menyetujui apa yang menjadi rancangan dari Pemkot Samarinda. 

    Anggota Komisi II itu memberi catatan, agar Pemkot Samarinda dapat menyusun rencana dengan lebih matang, terlebih soal anggaran. 

    "Kita semua setuju, dengan catatan anggaran itu terencana dengan matang sehingga tidak terjadi lagi defisit seperti dalam APBD perubahan kali ini," pungkas Laila. 

    (Sf/Rs)