Cari disini...
Seputar Kaltim
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, di Rumah Jabatan Wali Kota, Selasa (14/5/2024). (Foto: Dokumentasi Pemkot Samarinda/Seputarfakta.com)
Samarinda - Sebanyak 150 pejabat struktural dan 6 pejabat fungsionalnya yang di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda resmi dilantik ulang, di Rumah Jabatan Wali Kota, Jalan S Parman Samarinda, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Selasa (14/5/2024).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun (AH), mengungkap pelantikan ulang ini dilakukan karena adanya surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyatakan bahwa tanggal 21 Maret adalah batas akhir pelantikan yang diperbolehkan.
"Dalam edaran itu apabila ada pemerintah daerah yang melantik lewat dari batas tanggal tersebut harus dibatalkan. Karena kemarin kita melakukan pelantikan pada tanggal 22 Maret," jelas AH usai pelantikan.
Sebagai tindak lanjut, AH membatalkan Surat Keputusan (SK) pelantikan yang dilakukan pada 22 Maret lalu untuk mematuhi aturan yang diberlakukan oleh Kemendagri.
Ia juga menambahkan bahwa pelantikan yang dilakukan setelah batas tanggal tersebut masih diperkenankan, namun harus melalui persetujuan Kemendagri.
"Oleh karena itu, pelantikan hari ini didasarkan pada SK wali kota yang telah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri," tuturnya.
AH berharap kepada para pejabat yang baru saja dilantik kembali ini dapat melaksanakan tugas dengan baik serta menjadi teladan bagi staf di lingkungan kerja mereka.
"Pentingnya pengabdian kepada masyarakat, yang akan dinilai oleh masyarakat itu sendiri dan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan," ujarnya.
Orang nomor satu di Samarinda itu juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi di antara jajaran pejabat dan pegawai Pemerintah Kota Samarinda untuk menangani sektor-sektor prioritas yang tidak dapat ditunda.
"Kita berharap Pemerintah Kota Samarinda dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakatnya," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, di Rumah Jabatan Wali Kota, Selasa (14/5/2024). (Foto: Dokumentasi Pemkot Samarinda/Seputarfakta.com)
Samarinda - Sebanyak 150 pejabat struktural dan 6 pejabat fungsionalnya yang di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda resmi dilantik ulang, di Rumah Jabatan Wali Kota, Jalan S Parman Samarinda, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Selasa (14/5/2024).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun (AH), mengungkap pelantikan ulang ini dilakukan karena adanya surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyatakan bahwa tanggal 21 Maret adalah batas akhir pelantikan yang diperbolehkan.
"Dalam edaran itu apabila ada pemerintah daerah yang melantik lewat dari batas tanggal tersebut harus dibatalkan. Karena kemarin kita melakukan pelantikan pada tanggal 22 Maret," jelas AH usai pelantikan.
Sebagai tindak lanjut, AH membatalkan Surat Keputusan (SK) pelantikan yang dilakukan pada 22 Maret lalu untuk mematuhi aturan yang diberlakukan oleh Kemendagri.
Ia juga menambahkan bahwa pelantikan yang dilakukan setelah batas tanggal tersebut masih diperkenankan, namun harus melalui persetujuan Kemendagri.
"Oleh karena itu, pelantikan hari ini didasarkan pada SK wali kota yang telah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri," tuturnya.
AH berharap kepada para pejabat yang baru saja dilantik kembali ini dapat melaksanakan tugas dengan baik serta menjadi teladan bagi staf di lingkungan kerja mereka.
"Pentingnya pengabdian kepada masyarakat, yang akan dinilai oleh masyarakat itu sendiri dan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan," ujarnya.
Orang nomor satu di Samarinda itu juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi di antara jajaran pejabat dan pegawai Pemerintah Kota Samarinda untuk menangani sektor-sektor prioritas yang tidak dapat ditunda.
"Kita berharap Pemerintah Kota Samarinda dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakatnya," pungkasnya.
(Sf/Rs)