Seputar Kaltim

    Suami Istri di Bontang Beserta Rekan-rekannya Diduga Lakukan Pencurian Berantai

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Rusdianto
    04 Februari 2026 pukul 14:02 WITA

    Ilustrasi. (Freepik)

    Bontang - Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang mengungkap aksi pencurian berantai yang diduga melibatkan pasangan suami istri (pasutri) bersama beberapa rekannya. Aksi mereka menyasar hewan ternak dan komponen kendaraan di beberapa lokasi di Kota Bontang dan sekitarnya.

    Operasi ini dilakukan secara bertahap sejak 23 Januari hingga 3 Februari 2026, dan empat terduga pelaku berhasil diamankan. Kasus ini terungkap setelah masyarakat melaporkan hilangnya 12 ekor bebek dari kandang ternak di wilayah Bontang Barat, yang kemudian dijual dan menimbulkan kerugian sekitar Rp2 juta.

    Polisi awalnya mengamankan LS (20), yang kemudian dikembangkan hingga menemukan keterlibatan istrinya, SF (19), serta dua orang lain, ES (32) dan JMH (39). SF diduga terlibat dalam pencurian 4 unit aki mobil di Bontang Utara dengan kerugian sekitar Rp8 juta.

    “Pengungkapan ini hasil respons cepat atas laporan masyarakat, dan kami tetap menindaklanjuti setiap laporan sesuai prosedur hukum,” kata Kasat Reskrim AKP Randy Rabu (4/2/2026).

    Barang bukti yang disita antara lain 8 ekor mentok, satu sepeda motor, dan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mencuri. Keempat terduga pelaku kini diamankan di Mako Polres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami peran masing-masing.

    Para pelaku dijerat Pasal 477 KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian, dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Suami Istri di Bontang Beserta Rekan-rekannya Diduga Lakukan Pencurian Berantai

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Rusdianto
    04 Februari 2026 pukul 14:02 WITA

    Ilustrasi. (Freepik)

    Bontang - Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang mengungkap aksi pencurian berantai yang diduga melibatkan pasangan suami istri (pasutri) bersama beberapa rekannya. Aksi mereka menyasar hewan ternak dan komponen kendaraan di beberapa lokasi di Kota Bontang dan sekitarnya.

    Operasi ini dilakukan secara bertahap sejak 23 Januari hingga 3 Februari 2026, dan empat terduga pelaku berhasil diamankan. Kasus ini terungkap setelah masyarakat melaporkan hilangnya 12 ekor bebek dari kandang ternak di wilayah Bontang Barat, yang kemudian dijual dan menimbulkan kerugian sekitar Rp2 juta.

    Polisi awalnya mengamankan LS (20), yang kemudian dikembangkan hingga menemukan keterlibatan istrinya, SF (19), serta dua orang lain, ES (32) dan JMH (39). SF diduga terlibat dalam pencurian 4 unit aki mobil di Bontang Utara dengan kerugian sekitar Rp8 juta.

    “Pengungkapan ini hasil respons cepat atas laporan masyarakat, dan kami tetap menindaklanjuti setiap laporan sesuai prosedur hukum,” kata Kasat Reskrim AKP Randy Rabu (4/2/2026).

    Barang bukti yang disita antara lain 8 ekor mentok, satu sepeda motor, dan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mencuri. Keempat terduga pelaku kini diamankan di Mako Polres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami peran masing-masing.

    Para pelaku dijerat Pasal 477 KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian, dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.

    (Sf/Rs)