Cari disini...
Seputar Kaltim
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Anggota legislatif Kalimantan Timur mengamati kebijakan kesehatan yang masih belum efektif. Tentu bukan tanpa sebab, hal ini karena terungkapnya data bahwa penurunan angka prevalensi stunting di Benua Etam dinilai jalan di tempat atau stagnan selama tiga tahun terakhir.
Berdasarkan data terbaru tahun 2024, angka stunting di Kaltim masih bertengger di posisi 22,2 persen.
Angka ini memicu kekecewaan mendalam karena jika disandingkan dengan data tahun 2021 yang berada di angka 22,8 persen, penurunan yang terjadi hanya sebesar 0,6 persen dalam kurun waktu tiga tahun.
Progres yang sangat lambat ini dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran dan berbagai program yang telah digulirkan pemerintah daerah.
Menyikapi data yang memprihatinkan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim mengambil langkah tegas.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyatakan situasi ini sebagai tanda bahaya bagi masa depan generasi muda Kaltim.
Pihaknya tidak lagi sekadar memberikan imbauan, melainkan menuntut adanya audit total terhadap kinerja Dinas Kesehatan serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Penurunan yang sangat lambat ini adalah tanda darurat. Kami meminta Dinas Kesehatan segera melakukan audit mendalam terhadap pelaksanaan program, khususnya di daerah yang grafiknya justru naik," tegas Andi Satya di Samarinda, Jumat (5/12/2025).
Andi menekankan bahwa audit harus menyasar tiga pilar utama yang disinyalir menjadi biang keladi kegagalan program.
Pertama, validitas pendataan di lapangan untuk memastikan angka yang tersaji adalah riil. Kedua, mekanisme penyaluran gizi, guna memastikan bantuan benar-benar sampai ke mulut balita sasaran. Ketiga, koordinasi lapangan antar-instansi yang kerap kali tumpang tindih.
Fokus evaluasi ini diarahkan pada empat wilayah yang kini masuk dalam kategori zona merah dengan angka prevalensi di atas rata-rata provinsi.
Wilayah tersebut adalah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang menyentuh angka ekstrem 32 persen, disusul Kutai Barat (27,6 persen), Kutai Timur (26,9 persen), dan Kota Balikpapan (24,7 persen).
Kinerja buruk di empat wilayah ini sangat kontras jika dibandingkan dengan keberhasilan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kukar berhasil membuktikan bahwa manajemen yang baik mampu menekan angka stunting hingga 14,2 persen jauh di bawah angka nasional (19,8 persen).
Disparitas kinerja antar-daerah inilah yang meyakinkan DPRD bahwa masalah utamanya bukan pada sulitnya medan, melainkan pada ketepatan strategi eksekusi program.
DPRD Kaltim menegaskan, jika audit dan perbaikan strategi tidak segera dilakukan, target penurunan angka stunting secara drastis pada tahun 2027 mendatang hanyalah angan-angan belaka.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Anggota legislatif Kalimantan Timur mengamati kebijakan kesehatan yang masih belum efektif. Tentu bukan tanpa sebab, hal ini karena terungkapnya data bahwa penurunan angka prevalensi stunting di Benua Etam dinilai jalan di tempat atau stagnan selama tiga tahun terakhir.
Berdasarkan data terbaru tahun 2024, angka stunting di Kaltim masih bertengger di posisi 22,2 persen.
Angka ini memicu kekecewaan mendalam karena jika disandingkan dengan data tahun 2021 yang berada di angka 22,8 persen, penurunan yang terjadi hanya sebesar 0,6 persen dalam kurun waktu tiga tahun.
Progres yang sangat lambat ini dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran dan berbagai program yang telah digulirkan pemerintah daerah.
Menyikapi data yang memprihatinkan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim mengambil langkah tegas.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyatakan situasi ini sebagai tanda bahaya bagi masa depan generasi muda Kaltim.
Pihaknya tidak lagi sekadar memberikan imbauan, melainkan menuntut adanya audit total terhadap kinerja Dinas Kesehatan serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Penurunan yang sangat lambat ini adalah tanda darurat. Kami meminta Dinas Kesehatan segera melakukan audit mendalam terhadap pelaksanaan program, khususnya di daerah yang grafiknya justru naik," tegas Andi Satya di Samarinda, Jumat (5/12/2025).
Andi menekankan bahwa audit harus menyasar tiga pilar utama yang disinyalir menjadi biang keladi kegagalan program.
Pertama, validitas pendataan di lapangan untuk memastikan angka yang tersaji adalah riil. Kedua, mekanisme penyaluran gizi, guna memastikan bantuan benar-benar sampai ke mulut balita sasaran. Ketiga, koordinasi lapangan antar-instansi yang kerap kali tumpang tindih.
Fokus evaluasi ini diarahkan pada empat wilayah yang kini masuk dalam kategori zona merah dengan angka prevalensi di atas rata-rata provinsi.
Wilayah tersebut adalah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang menyentuh angka ekstrem 32 persen, disusul Kutai Barat (27,6 persen), Kutai Timur (26,9 persen), dan Kota Balikpapan (24,7 persen).
Kinerja buruk di empat wilayah ini sangat kontras jika dibandingkan dengan keberhasilan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kukar berhasil membuktikan bahwa manajemen yang baik mampu menekan angka stunting hingga 14,2 persen jauh di bawah angka nasional (19,8 persen).
Disparitas kinerja antar-daerah inilah yang meyakinkan DPRD bahwa masalah utamanya bukan pada sulitnya medan, melainkan pada ketepatan strategi eksekusi program.
DPRD Kaltim menegaskan, jika audit dan perbaikan strategi tidak segera dilakukan, target penurunan angka stunting secara drastis pada tahun 2027 mendatang hanyalah angan-angan belaka.
(Sf/Rs)