Seputar Kaltim

    Strategi DLH Kutim Bentuk Bank Sampah di Setiap RW untuk Kurangi Sampah Plastik

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    09 Juni 2025 pukul 14:03 WITA

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Dewi Dohi. (foto:Lisda/Seputarfakta.com)

    Sangatta – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menargetkan pembentukan bank sampah di setiap RW atau dusun sebagai langkah strategis pengurangan sampah plastik.

    Kebijakan ini sejalan dengan arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mendorong akselerasi penuntasan sampah berbasis komunitas.

    Kepala DLH Kutim, Dewi Dohi, menyampaikan bahwa program ini mendorong masyarakat mengelola sampah secara mandiri, baik sampah plastik maupun limbah organik.

    “Setiap RW atau dusun nantinya wajib memiliki satu unit bank sampah,” ujar Dewi Dohi.

    Meski demikian, dari 70 bank sampah yang telah terbentuk di Kutim, hanya 28 yang aktif. Sisanya belum berjalan karena belum adanya mitra penampung (up-taker) yang dapat menyalurkan hasil pengumpulan sampah dari masyarakat.

    Untuk mengatasi hal tersebut, DLH terus memperkuat program Grass Root Development (GRD) yang bertujuan mengubah perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah secara mandiri. Melalui GRD, warga didorong untuk memilah sampah plastik dan mengolah limbah organik menjadi kompos di tingkat rumah tangga.

    “Target kita di program GRD adalah agar masyarakat bisa mengelola sampah sendiri, yaitu memilah sampah plastik dan mengolah limbah organik jadi kompos skala rumah tangga,” jelas Dewi.

    Selain upaya di tingkat komunitas, DLH juga memperkuat pengurangan sampah plastik melalui Instruksi Bupati dan surat edaran yang menyasar sektor retail dan toko modern. DLH mencatat sebagian besar toko modern di Kutim sudah tidak lagi menggunakan kantong plastik saat menjual produknya.

    “Saya kira sekarang toko-toko modern sudah tidak menggunakan kantong plastik lagi ketika menjual produknya,” tambahnya.

    Selain kebijakan formal tersebut, DLH akan terus melakukan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat agar kebiasaan memilah dan mengelola sampah dapat menjadi budaya sehari-hari.

    DLH Kutim juga akan menggandeng perusahaan-perusahaan untuk bersinergi dalam pengelolaan sampah, namun menegaskan bahwa kawasan usaha bertanggung jawab penuh atas limbah yang mereka hasilkan.

    “Pemerintah hanya menampung residu. Untuk kawasan usaha, mereka wajib memilah dan mengelola sampahnya sendiri,” tegas Dewi.

    Melalui langkah tersebut, DLH Kutim berharap dapat menekan volume sampah plastik yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup di wilayah Kutim.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Strategi DLH Kutim Bentuk Bank Sampah di Setiap RW untuk Kurangi Sampah Plastik

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    09 Juni 2025 pukul 14:03 WITA

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Dewi Dohi. (foto:Lisda/Seputarfakta.com)

    Sangatta – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menargetkan pembentukan bank sampah di setiap RW atau dusun sebagai langkah strategis pengurangan sampah plastik.

    Kebijakan ini sejalan dengan arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mendorong akselerasi penuntasan sampah berbasis komunitas.

    Kepala DLH Kutim, Dewi Dohi, menyampaikan bahwa program ini mendorong masyarakat mengelola sampah secara mandiri, baik sampah plastik maupun limbah organik.

    “Setiap RW atau dusun nantinya wajib memiliki satu unit bank sampah,” ujar Dewi Dohi.

    Meski demikian, dari 70 bank sampah yang telah terbentuk di Kutim, hanya 28 yang aktif. Sisanya belum berjalan karena belum adanya mitra penampung (up-taker) yang dapat menyalurkan hasil pengumpulan sampah dari masyarakat.

    Untuk mengatasi hal tersebut, DLH terus memperkuat program Grass Root Development (GRD) yang bertujuan mengubah perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah secara mandiri. Melalui GRD, warga didorong untuk memilah sampah plastik dan mengolah limbah organik menjadi kompos di tingkat rumah tangga.

    “Target kita di program GRD adalah agar masyarakat bisa mengelola sampah sendiri, yaitu memilah sampah plastik dan mengolah limbah organik jadi kompos skala rumah tangga,” jelas Dewi.

    Selain upaya di tingkat komunitas, DLH juga memperkuat pengurangan sampah plastik melalui Instruksi Bupati dan surat edaran yang menyasar sektor retail dan toko modern. DLH mencatat sebagian besar toko modern di Kutim sudah tidak lagi menggunakan kantong plastik saat menjual produknya.

    “Saya kira sekarang toko-toko modern sudah tidak menggunakan kantong plastik lagi ketika menjual produknya,” tambahnya.

    Selain kebijakan formal tersebut, DLH akan terus melakukan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat agar kebiasaan memilah dan mengelola sampah dapat menjadi budaya sehari-hari.

    DLH Kutim juga akan menggandeng perusahaan-perusahaan untuk bersinergi dalam pengelolaan sampah, namun menegaskan bahwa kawasan usaha bertanggung jawab penuh atas limbah yang mereka hasilkan.

    “Pemerintah hanya menampung residu. Untuk kawasan usaha, mereka wajib memilah dan mengelola sampahnya sendiri,” tegas Dewi.

    Melalui langkah tersebut, DLH Kutim berharap dapat menekan volume sampah plastik yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup di wilayah Kutim.

    (Sf/Rs)