Cari disini...
Seputar Kaltim
Gedung Disdukcapil PPU.(Dok.Koran Kaltim)
Penajam - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU) memastikan ketersediaan blangko elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) bagi pemilih pemula untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dipastikan aman.
Sekretaris Disdukcapil PPU, Mawar mengatakan blangko yang disediakan sebanyak 4.000 keping dan diperkirakan bakal aman selama dua hingga tiga bulan mendatang.
"Jumlah tersebut masih mencukupi untuk melakukan pelayanan e-KTP," ucapnya Rabu (31/7/2024).
Jika dihitung, kata dia, rata-rata jumlah pengajuan e-KTP per harinya sekitar 50 hingga 120 permintaan.
"Dirjen Disdukcapil juga meminta untuk segera dilakukan pengajuan jika stok blangko akan menipis," kata Mawar.
Disdukcapil PPU kini berupaya untuk melakukan perekaman e-KTP bagi remaja yang baru saja menginjak usia 17 tahun atau pemilih pemula yang belum memiliki e-KTP, baik itu melalui kantor maupun langsung memgunjungi ke sekolah-sekolah.
Mawar juga menegaskan seluruhnya tidak ada pungutan biaya sepeserpun alias gratis.
"Semua jenis layanan kependudukan gratis. Maka dari itu, kami harapkan agar masyarakat bisa mengurus sendiri dengan melalui Disdukcapil di wilayahnya masing-masing," pungkasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Gedung Disdukcapil PPU.(Dok.Koran Kaltim)
Penajam - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU) memastikan ketersediaan blangko elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) bagi pemilih pemula untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dipastikan aman.
Sekretaris Disdukcapil PPU, Mawar mengatakan blangko yang disediakan sebanyak 4.000 keping dan diperkirakan bakal aman selama dua hingga tiga bulan mendatang.
"Jumlah tersebut masih mencukupi untuk melakukan pelayanan e-KTP," ucapnya Rabu (31/7/2024).
Jika dihitung, kata dia, rata-rata jumlah pengajuan e-KTP per harinya sekitar 50 hingga 120 permintaan.
"Dirjen Disdukcapil juga meminta untuk segera dilakukan pengajuan jika stok blangko akan menipis," kata Mawar.
Disdukcapil PPU kini berupaya untuk melakukan perekaman e-KTP bagi remaja yang baru saja menginjak usia 17 tahun atau pemilih pemula yang belum memiliki e-KTP, baik itu melalui kantor maupun langsung memgunjungi ke sekolah-sekolah.
Mawar juga menegaskan seluruhnya tidak ada pungutan biaya sepeserpun alias gratis.
"Semua jenis layanan kependudukan gratis. Maka dari itu, kami harapkan agar masyarakat bisa mengurus sendiri dengan melalui Disdukcapil di wilayahnya masing-masing," pungkasnya.
(Sf/By)