Seputar Kaltim

    Sri Wahyuni Dikukuhkan sebagai Ketua LPTQ Kaltim

    Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Prosesi pengukuhan Pengurus LPTQ Kaltim oleh Sekretaris LPTQ Nasional. (Istimewa)

    Samarinda - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kalimantan Timur (Kaltim) Periode 2024 - 2029, secara resmi telah dikukuhkan oleh Sekretaris LPTQ Nasional, Ahmad Zayadi yang sehari- hari menjabat sebagai Direktur Penerangan Agama Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia. 

    Ahmad Zayadi yang bertindak mewakili Ketua LPTQ Nasional, Kamaruddin Amin yang sehari-hari menjabat sebagai Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia, dalam sambutan dan pengarahannya menyampaikan tentang pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, LPTQ Nasional dan LPTQ Daerah untuk bersama-sama menyukseskan penyelenggaraan MTQ Tingkat Nasional ke-30 di Kota Samarinda.

    Sementara itu, Ketua LPTQ Kaltim, Sri Wahyuni, berharap agar para pengurus LPTQ yang baru saja dikukuhkan agar semakin solid dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diberikan, terutama untuk menyukseskan agenda nasional yang paling dekat, yaitu sebagai Tuan Rumah penyelenggaraan MTQ Tingkat Nasional ke-30, yang akan berlangsung pada tanggal 6-16 September 2024.

    "Kami perlu banyak masukan agar pengembangan tilawatil Qur'an bisa bersinergi dengan LPTQ Kabupaten/Kota", tegas Sri Wahyuni. Karena itu ke depan, kami pastikan LPTQ Kaltim akan melakukan kolaborasi dengan LPTQ Kabupaten/Kota dan Kementerian Agama, terutama dalam konteks menghadirkan masyarakat Kaltim yang Qur'ani, ungkap Sri Wahyuni yang juga sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim. 

    Jauhar Efendi, selaku Ketua III LPTQ Kaltim, yang ikut dikukuhkan melaporkan, bahwa dalam kepengurusan, Ketua Umum dibantu Ketua Harian, M. Sirajuddin, yang sehari-hari bertugas sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Kaltim, Ketua I, Abdul Kholik, yang sehari-hari sebagai Kakanwil Kementerian Agama, Ketua II, Dasmiah, yang sehari-hari menjabat sebagai Kepala Biro Kesra Setda Prov. Kaltim. 

    "Sedangkan Sekretaris LPTQ dijabat Maslekhan, yang sehari-hari menjabat sebagai Kabid Bimas Islam Kanwil Kementerian Agama Prov Kaltim. Kepengurusan juga dilengkapi dengan Bendahara dan Bidang-Bidang," demikian Jauhar.

    (*)

    Seputar Kaltim

    Sri Wahyuni Dikukuhkan sebagai Ketua LPTQ Kaltim

    Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Prosesi pengukuhan Pengurus LPTQ Kaltim oleh Sekretaris LPTQ Nasional. (Istimewa)

    Samarinda - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kalimantan Timur (Kaltim) Periode 2024 - 2029, secara resmi telah dikukuhkan oleh Sekretaris LPTQ Nasional, Ahmad Zayadi yang sehari- hari menjabat sebagai Direktur Penerangan Agama Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia. 

    Ahmad Zayadi yang bertindak mewakili Ketua LPTQ Nasional, Kamaruddin Amin yang sehari-hari menjabat sebagai Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia, dalam sambutan dan pengarahannya menyampaikan tentang pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, LPTQ Nasional dan LPTQ Daerah untuk bersama-sama menyukseskan penyelenggaraan MTQ Tingkat Nasional ke-30 di Kota Samarinda.

    Sementara itu, Ketua LPTQ Kaltim, Sri Wahyuni, berharap agar para pengurus LPTQ yang baru saja dikukuhkan agar semakin solid dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diberikan, terutama untuk menyukseskan agenda nasional yang paling dekat, yaitu sebagai Tuan Rumah penyelenggaraan MTQ Tingkat Nasional ke-30, yang akan berlangsung pada tanggal 6-16 September 2024.

    "Kami perlu banyak masukan agar pengembangan tilawatil Qur'an bisa bersinergi dengan LPTQ Kabupaten/Kota", tegas Sri Wahyuni. Karena itu ke depan, kami pastikan LPTQ Kaltim akan melakukan kolaborasi dengan LPTQ Kabupaten/Kota dan Kementerian Agama, terutama dalam konteks menghadirkan masyarakat Kaltim yang Qur'ani, ungkap Sri Wahyuni yang juga sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim. 

    Jauhar Efendi, selaku Ketua III LPTQ Kaltim, yang ikut dikukuhkan melaporkan, bahwa dalam kepengurusan, Ketua Umum dibantu Ketua Harian, M. Sirajuddin, yang sehari-hari bertugas sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Kaltim, Ketua I, Abdul Kholik, yang sehari-hari sebagai Kakanwil Kementerian Agama, Ketua II, Dasmiah, yang sehari-hari menjabat sebagai Kepala Biro Kesra Setda Prov. Kaltim. 

    "Sedangkan Sekretaris LPTQ dijabat Maslekhan, yang sehari-hari menjabat sebagai Kabid Bimas Islam Kanwil Kementerian Agama Prov Kaltim. Kepengurusan juga dilengkapi dengan Bendahara dan Bidang-Bidang," demikian Jauhar.

    (*)