Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Perum Bulog Cabang Berau, Lucky Ali Akbar. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Beras (SPHP) Beras hingga saat ini masih belum berjalan atau masih terhenti. Oleh karena itu, bulog yang menjadi agen penjualan beras pun terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.
Kepala Perusahaan Umum (Perum) Bulog Cabang Berau, Lucky Ali Akbar menjelaskan bahwa untuk sementara waktu pihaknya menggantikan SPHP yang dihentikan pemerintah pusat, dengan menjual beras komersial sebagai alternatif agar ke kebutuhan pokok masyarakat dapat terus terpenuhi.
"Penjualan beras komersial ini dilakukan sebagai solusi sementara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan beras dan animo pembeliannya juga cukup tinggi," ujar Lucky.
Ia pun menjelaskan bahwa penghentian SPHP tersebut dilakukan sebagai bagian dari kebijakan nasional untuk menjaga stabilitas harga gabah dan beras selama musim panen berlangsung.
Dirinya mengatakan bahwa ketersediaannya bahan pokok tersebut tidak selalu stabil seperti program pemerintah. Dimana untuk sifatnya lebih pada bisnis, sehingga ketersediaannya tergantung pasar.
"Jadi misal di Bulog tidak ada, tapi di luar Bulog masih tersedia, seperti di mitra-mitra atau agen sembako yang bermitra dengan Bulog Berau," tuturnya.
Ia pun menyampaikan bahwa jika memang saat ini izin tersebut belum ada. Namun, mereka terpaksa untuk beralih ke premium dan komoditi yang lainnya.
Sementara itu, dirinya pun menegaskan bahwa SPHP ini sasarannya langsung pada konsumen akhir. Sehingga, para mitra Bulog pun diharapkan untuk tidak menjual beras tersebut ke ke pihak kedua.
"Jadi memang kita fokusnya di banyak titik. Tapi kami arahkan penjualan langsung ke masyarakat dan tidak boleh ada penjualan ke tengkulak lain yang bisa menyebabkan harga melonjak," ujarnya.
Selain itu, ia pun menyampaikan untuk harga jenis beras premium pun diatur menggunakan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Dan untuk agen yang melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi tegas
"Semua mitra agen Bulog memang diberikan ruang untuk persaingan usaha. Jadi kalau semakin murah, ya semakin baik. Selama tidak melebihi itu dipersilakan karena itu memang persaingan usaha," tandasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Perum Bulog Cabang Berau, Lucky Ali Akbar. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Beras (SPHP) Beras hingga saat ini masih belum berjalan atau masih terhenti. Oleh karena itu, bulog yang menjadi agen penjualan beras pun terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.
Kepala Perusahaan Umum (Perum) Bulog Cabang Berau, Lucky Ali Akbar menjelaskan bahwa untuk sementara waktu pihaknya menggantikan SPHP yang dihentikan pemerintah pusat, dengan menjual beras komersial sebagai alternatif agar ke kebutuhan pokok masyarakat dapat terus terpenuhi.
"Penjualan beras komersial ini dilakukan sebagai solusi sementara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan beras dan animo pembeliannya juga cukup tinggi," ujar Lucky.
Ia pun menjelaskan bahwa penghentian SPHP tersebut dilakukan sebagai bagian dari kebijakan nasional untuk menjaga stabilitas harga gabah dan beras selama musim panen berlangsung.
Dirinya mengatakan bahwa ketersediaannya bahan pokok tersebut tidak selalu stabil seperti program pemerintah. Dimana untuk sifatnya lebih pada bisnis, sehingga ketersediaannya tergantung pasar.
"Jadi misal di Bulog tidak ada, tapi di luar Bulog masih tersedia, seperti di mitra-mitra atau agen sembako yang bermitra dengan Bulog Berau," tuturnya.
Ia pun menyampaikan bahwa jika memang saat ini izin tersebut belum ada. Namun, mereka terpaksa untuk beralih ke premium dan komoditi yang lainnya.
Sementara itu, dirinya pun menegaskan bahwa SPHP ini sasarannya langsung pada konsumen akhir. Sehingga, para mitra Bulog pun diharapkan untuk tidak menjual beras tersebut ke ke pihak kedua.
"Jadi memang kita fokusnya di banyak titik. Tapi kami arahkan penjualan langsung ke masyarakat dan tidak boleh ada penjualan ke tengkulak lain yang bisa menyebabkan harga melonjak," ujarnya.
Selain itu, ia pun menyampaikan untuk harga jenis beras premium pun diatur menggunakan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Dan untuk agen yang melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi tegas
"Semua mitra agen Bulog memang diberikan ruang untuk persaingan usaha. Jadi kalau semakin murah, ya semakin baik. Selama tidak melebihi itu dipersilakan karena itu memang persaingan usaha," tandasnya.
(Sf/Rs)