Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Seputar Kaltim
Salah satu SPBU di Jalan A Wahab Sjaranie yang sudah menaikan harga BBM Non Subsidi. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)
Samarinda - Kebijakan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi rupanya langsung dieksekusi secara sistem di berbagai daerah, termasuk di Kalimantan Timur (Kaltim).
Tanpa didahului rilis atau sosialisasi resmi kepada publik, lonjakan harga yang drastis ini mengagetkan masyarakat pada Sabtu (18/4/2026).
Berdasarkan hasil pantauan tim seputarfakta.com di lapangan, instruksi kenaikan harga dari pusat ini bukan isapan jempol belaka dan sudah diterapkan langsung oleh stasiun pengisian.
Kunjungan ke beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Samarinda mengonfirmasi berlakunya tarif baru tersebut.
Termasuk harga di SPBU Jalan Bhayangkara (simpang Kesuma Bangsa), SPBU Jalan A Wahab Syahranie, hingga SPBU di Jalan Juanda seluruhnya kompak telah memperbarui angka sesuai dengan kebijakan yang beredar.
“Iya mas sudah naik,” salah satu petugas di SPBU.
Lonjakan harga paling mencolok terjadi pada BBM jenis diesel dan oktan tinggi, dengan kenaikan nyaris mencapai sepuluh ribu rupiah per liter.
Pertamax Turbo, naik drastis menjadi Rp19.850 per liter dari sebelumnya Rp13.350. Pertamina DEX melesat di angka Rp24.450 per liter dari sebelumnya Rp14.800. Terakhir, Dexlite naik tajam menjadi Rp24.150 per liter dari sebelumnya Rp14.500.
Sementara untuk harga BBM jenis Pertamax terpantau stabil di angka Rp12.600 per liter, begitu pula Pertamax di Pertashop yang tetap bertahan di Rp12.500 per liter.
Sistem di SPBU tampaknya sudah terhubung dan menyesuaikan harga secara real-time, namun bagian kehumasan daerah terkesan tertinggal informasi.
Saat dihubungi oleh redaksi seputarfakta.com mengenai alasan mengapa tidak ada rilis resmi yang dikeluarkan sebelum harga melambung, Area Manager Communication & CSR Kalimantan, Edi Mangun justru memberikan jawaban yang mengisyaratkan pihaknya belum menerima arahan utuh.
Tentu ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Publik kini menanti transparansi dan penjelasan utuh terkait alasan di balik meroketnya harga BBM non-subsidi secara tiba-tiba tanpa adanya kejelasan informasi resmi.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Seputar Kaltim

Salah satu SPBU di Jalan A Wahab Sjaranie yang sudah menaikan harga BBM Non Subsidi. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)
Samarinda - Kebijakan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi rupanya langsung dieksekusi secara sistem di berbagai daerah, termasuk di Kalimantan Timur (Kaltim).
Tanpa didahului rilis atau sosialisasi resmi kepada publik, lonjakan harga yang drastis ini mengagetkan masyarakat pada Sabtu (18/4/2026).
Berdasarkan hasil pantauan tim seputarfakta.com di lapangan, instruksi kenaikan harga dari pusat ini bukan isapan jempol belaka dan sudah diterapkan langsung oleh stasiun pengisian.
Kunjungan ke beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Samarinda mengonfirmasi berlakunya tarif baru tersebut.
Termasuk harga di SPBU Jalan Bhayangkara (simpang Kesuma Bangsa), SPBU Jalan A Wahab Syahranie, hingga SPBU di Jalan Juanda seluruhnya kompak telah memperbarui angka sesuai dengan kebijakan yang beredar.
“Iya mas sudah naik,” salah satu petugas di SPBU.
Lonjakan harga paling mencolok terjadi pada BBM jenis diesel dan oktan tinggi, dengan kenaikan nyaris mencapai sepuluh ribu rupiah per liter.
Pertamax Turbo, naik drastis menjadi Rp19.850 per liter dari sebelumnya Rp13.350. Pertamina DEX melesat di angka Rp24.450 per liter dari sebelumnya Rp14.800. Terakhir, Dexlite naik tajam menjadi Rp24.150 per liter dari sebelumnya Rp14.500.
Sementara untuk harga BBM jenis Pertamax terpantau stabil di angka Rp12.600 per liter, begitu pula Pertamax di Pertashop yang tetap bertahan di Rp12.500 per liter.
Sistem di SPBU tampaknya sudah terhubung dan menyesuaikan harga secara real-time, namun bagian kehumasan daerah terkesan tertinggal informasi.
Saat dihubungi oleh redaksi seputarfakta.com mengenai alasan mengapa tidak ada rilis resmi yang dikeluarkan sebelum harga melambung, Area Manager Communication & CSR Kalimantan, Edi Mangun justru memberikan jawaban yang mengisyaratkan pihaknya belum menerima arahan utuh.
Tentu ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Publik kini menanti transparansi dan penjelasan utuh terkait alasan di balik meroketnya harga BBM non-subsidi secara tiba-tiba tanpa adanya kejelasan informasi resmi.
(Sf/Lo)